Kolaborasi TNI dan Polri, Polres Muara Enim Berhasil Bongkar Kasus Curat Mobil

- Penulis

Selasa, 14 Oktober 2025 - 12:55

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Muara Enim, –kompaslink.com|

Kepolisian Daerah Sumatera Selatan melalui Polres Muara Enim bersama Polisi Militer (Pom) TNI AD berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (curat) satu unit mobil di wilayah Muara Enim. Pengungkapan ini menjadi wujud nyata sinergitas antara TNI dan Polri dalam penegakan hukum dan menjaga ketertiban di masyarakat.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasus terjadi pada Senin (18/8/2025) sekitar pukul 02.30 WIB di Jalan Pramuka II, Kelurahan Pasar II, Kecamatan Muara Enim. Dua orang pelaku berhasil diamankan, masing-masing R.W (38), warga Prabumulih, dan A.S (37), seorang oknum anggota TNI aktif. Keduanya diduga terlibat dalam pencurian mobil Toyota Avanza warna hitam milik warga setempat.

 

Kapolres Muara Enim menjelaskan bahwa aksi tersebut dilakukan secara terencana. Pelaku A.S mengajak R.W ke Muara Enim untuk mengambil mobil yang menjadi target. Setelah melakukan pengintaian, A.S menjalankan aksinya pada dini hari, sementara R.W menunggu di dalam mobil. Mobil hasil curian kemudian dijual, dan sebagian uang hasil penjualan ditransfer ke rekening R.W sebesar Rp17 juta.

 

“Dari hasil penyelidikan, tim gabungan Polres Muara Enim dan Polisi Militer TNI AD berhasil mengamankan kedua pelaku beserta sejumlah barang bukti, termasuk kendaraan, alat komunikasi, dan dokumen terkait,” terang Kapolres Muara Enim.

 

Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa keberhasilan pengungkapan kasus ini menjadi bukti kuat soliditas dan sinergitas antara TNI dan Polri dalam penegakan hukum.

 

“Sinergi TNI dan Polri bukan hanya dalam menjaga keamanan dan ketertiban, tetapi juga dalam memastikan supremasi hukum ditegakkan secara profesional dan transparan. Tidak ada toleransi terhadap pelanggaran hukum, siapa pun pelakunya,” ujar Kombes Pol Nandang.

 

Ia menegaskan, Polda Sumatera Selatan terus memperkuat koordinasi dengan satuan TNI di wilayah, baik dalam pencegahan maupun penindakan kejahatan. “Kerjasama ini menjadi bentuk komitmen kami dalam menjaga kepercayaan masyarakat serta memastikan rasa aman di Sumatera Selatan,” tambahnya.

 

Kedua pelaku dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman pidana maksimal lima tahun penjara.

Pewarta:Rudihartono.m

Berita Terkait

Kurang dari 24 Jam, Polda Sumsel Ungkap Kasus Pembunuhan dan Pembakaran Mayat di Muara Enim
Pesan Tegas dan Kepedulian Sosial Warnai Kunker Danrem 044/Gapo di Muara Enim
Gerak Cepat Satresnarkoba Polres Muara Enim, Pengedar Sabu 7,21 Gram Diringkus di Gelumbang Tengah Malam
24 Jam Tanpa Jeda, Polres Muara Enim Gulung Dua Pengedar Sabu di Dua Lokasi Berbeda
Respon Cepat Polres Muara Enim, Kasus Penganiayaan Maut di Pasar Inpres Terungkap
Gelar KRYD dan Patroli Hunting, Polsek Rambang Polres Muara Enim Pastikan Malam Libur di Bulan Ramadhan Aman dan Kondusif
Cegah Gangguan Kamtibmas di Malam Ramadhan, Polsek Rambang Gelar KRYD dan Patroli Hunting
Polsek Rambang Polres Muara Enim Gelar Program BELIDA, Perbaiki Jalan Umum Desa Tanjung Raya

Berita Terkait

Kamis, 18 Juni 2026 - 02:06

Miliki Cita-Cita Membangun Daerah Asal, Putra Papua Pilih Timba Ilmu di Politeknik Agraria STPN

Kamis, 18 Juni 2026 - 02:04

Yuk, Kenalan sama Program Studi di Politeknik Agraria STPN

Kamis, 18 Juni 2026 - 02:02

Serahkan 243 Sertipikat Tanah Wakaf di Jawa Tengah, Menteri Nusron: Bagian dari Program Prioritas Nasional Selesaikan Kepastian Hukum Aset Umat

Kamis, 18 Juni 2026 - 02:00

Peringati Tahun Baru Islam 1448 H, Menteri Nusron: Jadi Momentum Hijrah Menuju Perbaikan

Rabu, 17 Juni 2026 - 04:27

Penerima Sertipikat Wakaf Apresiasi Komitmen ATR/BPN Berikan Kepastian Hukum

Rabu, 17 Juni 2026 - 04:23

Kepala Kantor Pertanahan Purbalingga Hadiri Penyerahan Sertipikat Tanah Wakaf se-Jawa Tengah

Rabu, 17 Juni 2026 - 04:22

Kantor Pertanahan Kabupaten Purbalingga Ucapkan Selamat Tahun Baru Islam 1 Muharram 1448 H

Rabu, 17 Juni 2026 - 04:20

Kantor Pertanahan Purbalingga Gelar Sidang Panitia A dan Pemeriksaan Lapang Permohonan HGB di Desa Kebutuh

Berita Terbaru

Uncategorized

Yuk, Kenalan sama Program Studi di Politeknik Agraria STPN

Kamis, 18 Jun 2026 - 02:04