Kapolsek Lalan dan Padal Kasat Airud Pimpin Langsung Pengamanan Rekapitulasi di Tingkat Kecamatan Lalan Sebanyak 27 Desa

- Penulis

Kamis, 22 Februari 2024 - 06:12

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

 

 

MUBA – Kompaslink.com

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolsek Lalan Iptu Zulkarnain Afianata, ST, M.Si, MH dan Padal Kasat Airud AKP Imam Shokibi, SH pimpin langsung pengamanan Rekapitulasi Lanjutan di tingkat Kecamatan Lalan untuk surat suara DPRD Kabupaten yang bertempat di Gedung PBG Korwil Lalan Kabupaten Muba. Kamis (22/02/2024) sekira pukul 08.30 Wib.

 

Hasil Perolehan suara DPRD Kabupaten tingkat Kecamatan Lalan Kabupaten Muba, dan Desa/PPS yang akan melaksanakan rekapitulasi surat suara DPRD Kabupaten di tingkat PPK Kecamatan Lalan Sebanyak 27 ( Dua Puluh Tujuh DESA/ PPS yaitu :

 

1. Jaya Agung

2. Suka Makmur

3. Agung Jaya

4. Karang Sari

5. Karang Mukti

6. Madya Mulya

7. Mekar Jaya

8. Mekar Sari

9. Sri Karang Rejo

10. Karang Mukti

11. Mandala Sari

Baca Juga:  "Muba Membara: Ilegalitas Merajalela, Hukum Jadi Tontonan?"  

12. Ringin Agung

13. Bandar Agung

14. Bumi Agung

15. Mulya Agung

16. Mulya Jaya

17. Purwa Agung

18. Sari Agung

19. Sri Gading

20. Tri Mulya Agung.

21. Galih Sari

22. Perumpung Raya

23. Karang Tirta

24. Sukajadi

25. Karang Rejo

26. Karang Makmur.

27. Karang Agung

 

Kapolres Muba AKBP Imam Safii, S.I.K, M.Si melalui Kapolsek Lalan Iptu Zulkarnain Afianata, ST, M.Si, MH mengatakan, Rekapitulasi di tingkat Kecamatan Lalan untuk surat suara DPRD Kabupaten Sebanyak 27 (Dua Puluh Tujuh) Desa/PPS.

 

“Rapat rekapitulasi surat suara DPRD Kabupaten Menggunakan 2 Panel yang di Sepakati Bersama Oleh PPK Kecamatan Lalan, Panwascam Lalan dan dari Para Saksi Parpol,” ucap Iptu Zulkarnain.

 

Dan dari pantauan awak media selama kegiatan rekapitulasi berlangsung situasi dalam keadaan aman terkendali serta Kondusif.(Rudihartono.m)

Berita Terkait

“Muba Membara: Ilegalitas Merajalela, Hukum Jadi Tontonan?”  
PWRI Muba Desak Polri Usut Dugaan Mafia Minyak Ilegal di Balik Nama Grup Bar
Sinergi Kuat Forkopimda dan DPRD Muba dalam Coffee Morning Perkuat Stabilitas Keamanan dan Pembangunan
Grup Barkah Dibalik Distribusi Minyak Ilegal: Diduga Aman karena ‘Terkoneksi’ Aparat
Mabes Polri Didesak Segera Evaluasi Kinerja Polsek Keluang Polres Muba, Insiden Kebakaran Sumur Minyak Ilegal Driling Terus Terjadi
Sumur Bor Ilegal Meledak Memakan Korban di Desa Kaliberau Kec Bayung Lencir Dugaan Milik (TH) Bayung
Ironi Karnaval Muba: 117 Petugas Kebersihan Hanya Dibayar Rp 10.000 untuk Lembur 8 Jam!
Polsek Sanga Desa Berhasil Amankan Seorang Pria Diduga Terlibat Dalam Aksi Pencurian Mesin Genset Saumil Milik Warga
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 24 Oktober 2025 - 09:17

Dari Hati ke Hati, Menteri Nusron Bahas Sertipikasi Tanah Wakaf dan Rumah Ibadah di Kaltim

Jumat, 24 Oktober 2025 - 04:17

Pengamatan Koordinat Patok Pilar Batas Utama (PBU) Batas Administrasi Kabupaten Purbalingga dan Kabupaten Pemalang

Jumat, 24 Oktober 2025 - 01:47

Serah Terima Pegawai Alih Tugas Kantor Pertanahan se-Eks Karesidenan Banyumas

Rabu, 22 Oktober 2025 - 13:28

Peringati Hari Santri Nasional 2025, Menteri Nusron: Jadi Generasi yang Menyejahterakan Rakyat Indonesia

Senin, 20 Oktober 2025 - 03:21

Rapat Konsolidasi Penyelenggaraan Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan untuk Kepentingan Umum di Provinsi Jawa Tengah

Jumat, 17 Oktober 2025 - 09:52

Terima Kasih dan Apresiasi atas Pengabdian Rekan ASN Kantor Pertanahan Kabupaten Purbalingga

Jumat, 17 Oktober 2025 - 03:36

Kunjungan Kantor Pertanahan Kabupaten Purbalingga ke Kantor Pertanahan Kabupaten Banyumas

Jumat, 17 Oktober 2025 - 03:34

Hari dan Jam Kerja Kantor Pertanahan Kabupaten Purbalingga

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page