Kapolsek Lalan dan Padal Kasat Airud Pimpin Langsung Pengamanan Rekapitulasi di Tingkat Kecamatan Lalan Sebanyak 27 Desa

Kapolsek Lalan dan Padal Kasat Airud Pimpin Langsung Pengamanan Rekapitulasi di Tingkat Kecamatan Lalan Sebanyak 27 Desa

Spread the love

 

 

MUBA – Kompaslink.com

Kapolsek Lalan Iptu Zulkarnain Afianata, ST, M.Si, MH dan Padal Kasat Airud AKP Imam Shokibi, SH pimpin langsung pengamanan Rekapitulasi Lanjutan di tingkat Kecamatan Lalan untuk surat suara DPRD Kabupaten yang bertempat di Gedung PBG Korwil Lalan Kabupaten Muba. Kamis (22/02/2024) sekira pukul 08.30 Wib.

 

Hasil Perolehan suara DPRD Kabupaten tingkat Kecamatan Lalan Kabupaten Muba, dan Desa/PPS yang akan melaksanakan rekapitulasi surat suara DPRD Kabupaten di tingkat PPK Kecamatan Lalan Sebanyak 27 ( Dua Puluh Tujuh DESA/ PPS yaitu :

 

1. Jaya Agung

2. Suka Makmur

3. Agung Jaya

4. Karang Sari

5. Karang Mukti

6. Madya Mulya

7. Mekar Jaya

8. Mekar Sari

9. Sri Karang Rejo

10. Karang Mukti

11. Mandala Sari

12. Ringin Agung

13. Bandar Agung

14. Bumi Agung

15. Mulya Agung

16. Mulya Jaya

17. Purwa Agung

18. Sari Agung

19. Sri Gading

20. Tri Mulya Agung.

21. Galih Sari

22. Perumpung Raya

23. Karang Tirta

24. Sukajadi

25. Karang Rejo

26. Karang Makmur.

27. Karang Agung

 

Kapolres Muba AKBP Imam Safii, S.I.K, M.Si melalui Kapolsek Lalan Iptu Zulkarnain Afianata, ST, M.Si, MH mengatakan, Rekapitulasi di tingkat Kecamatan Lalan untuk surat suara DPRD Kabupaten Sebanyak 27 (Dua Puluh Tujuh) Desa/PPS.

 

“Rapat rekapitulasi surat suara DPRD Kabupaten Menggunakan 2 Panel yang di Sepakati Bersama Oleh PPK Kecamatan Lalan, Panwascam Lalan dan dari Para Saksi Parpol,” ucap Iptu Zulkarnain.

 

Dan dari pantauan awak media selama kegiatan rekapitulasi berlangsung situasi dalam keadaan aman terkendali serta Kondusif.(Rudihartono.m)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *