Ketum APPI Ade Julhaidir Kecam Keras Oknum Suami Kades yang Lecehkan Tugas Wartawan

- Penulis

Kamis, 31 Oktober 2024 - 06:34

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pati Jawa Tengah, Kompaslink.com

Ketua APPI (Asosiasi Pewarta Pers Indonesia) Ade Julhaidir angkat bicara dan kecam keras atas tindakan yang di lakukan oleh oknum Suami Kepala Desa yang diduga menghalangi dan lecehkan profesi seorang wartawan.

Hal tersebut di ketahui dari unggahan di beberapa berita online yang beredar dan dari sebuah durasi vidio yang menggambarkan oknum Suami tersebut.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tindakan seperti yang di lakukan oleh oknum suami itu sangat disayangkan, karena dirinya tidak memiliki kewenangan untuk menjawab sebuah pertanyaan atau konfirmasi dari wartawan terkait anggaran yang berada di Pemerintahan. Seolah-olah semua aktivitas Pemdes Ia yang Handel, Istri/Kepala Desa hanya sebagai Jonggol saja.” Ucap Ketum APPI

Menurut Ade Julhaidir jika tindakan dan perbuatan seperti itu harus di luruskan, agar tidak terjadi lagi kepada seorang profesi wartawan. Dan apapun dalilnya upaya intimidasi dan persekusi terhadap Jurnalis tidak dibenarkan. Sebab, kehadiran dan tugas pokok jurnalis memenuhi hak publik untuk mengakses informasi secara transparan dan berimbang.

Melihat semua peraturan itu, maka jika terbukti orang yang menghambat dan menghalangi tugas wartawan atau jurnalis pada saat menjalankan tugasnya dapat dipidana. Bagi seseorang yang dengan sengaja menghalangi wartawan menjalankan tugasnya dalam mencari, memperoleh dan menyebarluaskan informasi dapat dikenakan pidana sebagaimana di atur dalam Pasal 18 ayat (1) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers,” Jelas

(team)

Berita Terkait

Petir Angkat Bicara Panitia Pemilihan BPD Desa Pengenjek Gagal Memahami Regulasi
KELUARGA BESAR DPW PERSADIN NTB MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDULADHA 1447 H, SEMOGA ALLAH SWT LIMPAHKAN KEBERKAHAN DAN KEDAMAIAN
KELUARGA BESAR MEDIA KOMPASLINK.COM UCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL ADHA 1447 HIJRIAH, MINTA MAAF LAHIR DAN BATIN
ADV. ABDURRAHMAN.SH SAMBUT HARI RAYA IDUL ADHA: MOMEN PERKUAT KEPEDULIAN SOSIAL DAN PERSAUDARAAN
Surat Konfirmasi Wartawan Berubah Jadi Pengaduan, Rahmad Sukendar: Jangan Kriminalisasi Kerja Jurnalistik!
Kawal Dan Sukseskan Rowah 1000 Ketupat Ke-11, PW JATMA Aswaja NTB Gelar Syukuran Di Lombok Tengah
Validasi Lapang Segmen Batas Daerah Banyumas–Purbalingga Dilaksanakan di Desa Cendana
Musyawarah Desa Penetapan Bentuk Kerugian Pembangunan Daerah Irigasi Slinga Digelar di Desa Lamuk

Berita Terkait

Senin, 1 Juni 2026 - 00:18

Gerakan Belida Jadi Langkah Nyata Polres OKU Kurangi Risiko Genangan Air

Senin, 9 Maret 2026 - 18:01

Permudah Akses Warga dan Pelajar, Danrem 044/Gapo Ikuti Launching 200 Jembatan Garuda

Kamis, 5 Maret 2026 - 04:53

Kodim 0403/OKU Genjot Pembangunan Jembatan Gantung Desa Pusar, Progres Capai 80,50%

Selasa, 20 Januari 2026 - 07:37

Kompak, ​TNI dan Warga Desa Pusar Kebut Pembangunan Jembatan Gantung Sungai Ogan

Kamis, 22 Mei 2025 - 08:40

POLRES OKU GELAR KRYD LAKUKAN PATROLI SKALA BESAR UNTUK ANTISIPASI TINDAK KRIMINALITAS DI WILAYAH HUKUM OKU

Kamis, 15 Mei 2025 - 18:07

Patroli Premanisme Ops Sikat I Musi 2025, Polres OKU Amankan Terduga Pelaku Penganiayaan Remaja

Berita Terbaru