BRI Balige MoU Dengan Kejari Tobasa Atasi Tunggakan Kredit Macet Nasabah!

- Penulis

Selasa, 1 Oktober 2024 - 06:41

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

TOBA (SUMUT),_KOMPASLINK.com|Hari ini Senin, 30 September 2024 bidang perdata dan tata usaha negara Kejaksaan Negeri Toba Samosir ‘Menerima dan Menandatangani 4 (empat) Surat Kuasa Khusus’ dari Bank BRI Cabang Balige dalam hal terkait Bantuan Hukum Non Litigasi” terkait tunggakan kredit macet dari nasabah Bank BRI. Jaksa pengacara negara memiliki kewajiban untuk membantu perusahaan BUMN, baik itu berkenaan dengan litigasi dan non litigasi ataupun negosiasi. Kejaksaan Negeri Toba Samosir bersinergi dengan Bank BRI Cabang Balige bertujuan untuk tercapainya penyaluran kredit yg terjamin kepada masyarakat.

 

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam sambutannya, Kejari Toba Samosir Dohar Nainggolan, S.E., S.H., M.H. menjelaskan tindak lanjut dari MoU yang sudah pernah dilaksanakan ini dilakukan dalam bidang perdata dan tata usaha negara, khususnya terkait kredit macet. Ia percaya melalui kerjasama ini kasus-kasus kredit macet yang terjadi di Bank BRI Cabang Balige terselesaikan.

Sedangkan Kasi Datun Riamor Bangun, S.H., M.H. menambahkan, setelah dilakukannya penandatanganan SKK ini maka pihaknya akan menindaklanjuti Surat Kuasa Khusus (SKK) tersbut.

 

Sementara itu, Pemimpin Cabang BRI Balige Adi Prasetia Wardhana mengatakan kepada rekan media, Kerjasama ini dilakukan untuk menagih para debitur yang tidak bisa menyelesaikan seluruh tunggakan di BRI Cabang Balige. Oleh karena itu, Pemimpin Cabang BRI Balige meminta bantuan kepada kejaksaan dengan kesepakatan atau MOU.

 

Penandatangan MOu tersebut langsung ditandatangani oleh Kajari Tobasa Dohar Nainggolan dengan Pimpinan Cabang BRI Balige Adi Prasetia Wardhana disaksikan Kasi Datun Kejari Toba Samosir Riamor Bangun dan tim Jaksa Pengacara Negera serta Manajer bisnis mikro BRI Balige Mulia Manurung dan Affan Tian adjuh.

(J/Ndk)

Berita Terkait

Penerima Sertipikat Wakaf Apresiasi Komitmen ATR/BPN Berikan Kepastian Hukum
Kepala Kantor Pertanahan Purbalingga Hadiri Penyerahan Sertipikat Tanah Wakaf se-Jawa Tengah
Kantor Pertanahan Kabupaten Purbalingga Ucapkan Selamat Tahun Baru Islam 1 Muharram 1448 H
Kantor Pertanahan Purbalingga Gelar Sidang Panitia A dan Pemeriksaan Lapang Permohonan HGB di Desa Kebutuh
Kegiatan Sertipikasi Barang Milik Negara (BMN) Berupa Tanah di Wilayah Provinsi Jawa Tengah Tahun Anggaran 2026
Kantah Purbalingga Ikuti Raker Komisi II DPR RI dan Menteri ATR/BPN Bahas RKA-K/L dan RKP K/L Tahun 2027
Bangun Pati Kembali, Warga & Keluarga Mendoakan Bupati Pati Non Aktif Sudewo Bebas
Jadi Pembicara di Akademi Politik UMJ, Wamen ATR/Waka BPN: Pertanahan Berperan Strategis dalam Mendukung Asta Cita Presiden

Berita Terkait

Rabu, 17 Juni 2026 - 04:27

Penerima Sertipikat Wakaf Apresiasi Komitmen ATR/BPN Berikan Kepastian Hukum

Rabu, 17 Juni 2026 - 04:23

Kepala Kantor Pertanahan Purbalingga Hadiri Penyerahan Sertipikat Tanah Wakaf se-Jawa Tengah

Rabu, 17 Juni 2026 - 04:22

Kantor Pertanahan Kabupaten Purbalingga Ucapkan Selamat Tahun Baru Islam 1 Muharram 1448 H

Rabu, 17 Juni 2026 - 04:20

Kantor Pertanahan Purbalingga Gelar Sidang Panitia A dan Pemeriksaan Lapang Permohonan HGB di Desa Kebutuh

Rabu, 17 Juni 2026 - 04:18

Kegiatan Sertipikasi Barang Milik Negara (BMN) Berupa Tanah di Wilayah Provinsi Jawa Tengah Tahun Anggaran 2026

Senin, 15 Juni 2026 - 12:49

Bangun Pati Kembali, Warga & Keluarga Mendoakan Bupati Pati Non Aktif Sudewo Bebas

Senin, 15 Juni 2026 - 12:29

Jadi Pembicara di Akademi Politik UMJ, Wamen ATR/Waka BPN: Pertanahan Berperan Strategis dalam Mendukung Asta Cita Presiden

Senin, 15 Juni 2026 - 12:27

Berikan Pengarahan di Kantah Kota Samarinda, Wamen Ossy: ATR/BPN Harus Jadi Solusi Atas Pembangunan di Kalimantan Timur

Berita Terbaru