TOBA (SUMUT),_Kompaslink.com_RkpjmDes (Rencana kerja program jangka Menengah Desa) desa Hitetano di adakan di desa Hitetano Jum,at 27.September 2024, untuk Anggaran dana desa,program tahun 2025. Acara RkpjmDes ini dimulai oleh MC Yonanci Damanik,dan Anie purba,di kantor desa Hitetano kecamatan Habinsaran
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Adapun program yang telah disepakati dari tahun 2024 ini yakni meliputi :
1.Bidang kesehatan yakni. Penyediaan makanan tambahan bagi anak balita,dan pengecekan kesehatan bagi para lansia,dan hal hal lainnya.
2. Bidang infrastruktur desa yakni, pengadaan pengaspalan jalan desa sepanjang seribu lima ratus meter,dan menampung usulan dusun dari 5.dusun yang berada di desa Hitetano.
Menindak lanjuti peraturan sekertaris Daerah nomor 413/3079)DPMDPA/PEMDES/2024,prihal penyusunan perubahan Reviu Rkpdes,dan amat UU nomor 3 tahun 2024 dan perubahan kedua UU nomor 6 tentang desa yang tertuang dalam pasal 39 ayat 1, bahwa kepala desa memegang jabatan selama 8 tahun, paparan kepala desa Hitetano Hotdiman Nababan,dan saudari PLD. Br Juntak.
Dengan ini Rkpdes di Reviu. Untuk tahun 2025,yakni Bidang: 1.ketahan pangan Antara lain:pembelian pupuk, pembelian kultivator,jalan Usaha tani dan lain sebaiknya.
2.bidang infrastruktur antara lain: pengaspalan jalan, rabat beton,drainase, saluran irigasi dan lainya.
3.bidang kesehatan
4.bidang pendidikan
5.bidang tanggap bencana
6. bidang pemberdayaan.
Beberapa usulan RkpjmDes ini disusun sebaiknya baik nya, berdasarkan skala yang prioritas bersama seluruh masyarakat desa Hitetano yang mencapai tingkat kehadiran 80.persen. dan hasil rapat bersama berjalan dengan baik dan lancar dan acara penutupan di serahkan kepada ketua BPD desa Hitetano Tartulian Nababan sekaligus doa penutup
(J/ Ndk)









