Tokoh Masyarakat 3 Desa Kecamatan Laguboti Audensi Ke Polres Toba

- Penulis

Rabu, 25 September 2024 - 10:47

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

TOBA (SUMUT)_,Kompaslink.com|Dalam upaya mendukung agar permasalahan ditengah – tengah warga masyarakat terselesaikan tentang tanah adat,tim awak media bersama para tokoh-tokoh masyarakat di tiga desa beraudensi ke polres toba agar aparat penegak hukum memberikan solusi terbaik, mengenai sebidang tanah adat yang dikuasai oleh oknum sesorang.

 

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Audensi tim awak media bersama tokoh-tokoh masyarakat disambut bapak kasat humas polres toba serta personil polsek laguboti, pertemuan tersebut di ruangan humas polres toba, dalam pertemuan warga masyarakat desa haunatas I, desa haunatas II, desa siraja gorat langsung membahas perbincangan topik tanah adat ke aparat penegak hukum supaya tetap mengambil solusi terbaik bagi warga masyarakat di antara tiga desa kecamatan laguboti kabupaten toba provinsi sumatera utara.

 

Permasalahan tersebut sudah hampir satu tahun belum ada ujung penyelesaian ataupun solusi dari pemerintah Desa,kecamatan laguboti,pemkab, hal ini ada dugaan penguasaan lahan tanah adat ( rimba ) kepada salah satu keturunan,yang merasa bahwa beliau memiliki surat dokumen sah, sehingga warga masyarakat diantara tiga desa membuat bertanya – tanya karna lahan tanah adat dari nenek moyang siapapun berhak untuk mengolah dalam bidang pertanian.

 

Inisial AP sebagai salah yang mengolah lahan tanah adat ( rimba ) di bidang pertanian, menurut keterangan warga masyarakat di tiga desa tersebut ada seluas 8 hektar yang akan di kuasai, dan tidak bisa di berhentikan dulu dan belum ada solusi hingga membuat sebagian para tokoh – tokoh masyarakat keberatan yang seharusnya saling berbagi,karna warisan kakek nenek moyang sebagai milik bersama siapa saja berhak untuk mengolah lahan tersebut.

 

Setiap pengerjaan lahan tersebut yang menggunakan alat tractor hingga alat berat,yang sempat dipicu keributan supaya diberhentikan dulu jangan asal mengolah, hingga saat ini belum ada pemberitahuan dari pihak penguasa yang merasa memiliki surat dokumen biar kita selesaikan saja ke pengadilan informasi tersebut di dapat dari tengah-tengah masyarakat di tiga desa hautas I,haunatas II,siraja gorat.

 

Harapan bagi tokoh – tokoh masyarakat dari perwakilan tiga desa,meminta aparat penegak hukum supaya menyelesaikan dengan baik,kasat humas polres toba dengan personil polsek kecamatan laguboti akan tetap berupaya memberikan solusi terbaik di tengah – tengah warga masyarakat di dalam audensi bersama tim awak media.

(J/ Ndk)

Berita Terkait

Penerima Sertipikat Wakaf Apresiasi Komitmen ATR/BPN Berikan Kepastian Hukum
Kepala Kantor Pertanahan Purbalingga Hadiri Penyerahan Sertipikat Tanah Wakaf se-Jawa Tengah
Kantor Pertanahan Kabupaten Purbalingga Ucapkan Selamat Tahun Baru Islam 1 Muharram 1448 H
Kantor Pertanahan Purbalingga Gelar Sidang Panitia A dan Pemeriksaan Lapang Permohonan HGB di Desa Kebutuh
Kegiatan Sertipikasi Barang Milik Negara (BMN) Berupa Tanah di Wilayah Provinsi Jawa Tengah Tahun Anggaran 2026
Kantah Purbalingga Ikuti Raker Komisi II DPR RI dan Menteri ATR/BPN Bahas RKA-K/L dan RKP K/L Tahun 2027
Bangun Pati Kembali, Warga & Keluarga Mendoakan Bupati Pati Non Aktif Sudewo Bebas
Jadi Pembicara di Akademi Politik UMJ, Wamen ATR/Waka BPN: Pertanahan Berperan Strategis dalam Mendukung Asta Cita Presiden

Berita Terkait

Rabu, 17 Juni 2026 - 04:27

Penerima Sertipikat Wakaf Apresiasi Komitmen ATR/BPN Berikan Kepastian Hukum

Rabu, 17 Juni 2026 - 04:23

Kepala Kantor Pertanahan Purbalingga Hadiri Penyerahan Sertipikat Tanah Wakaf se-Jawa Tengah

Rabu, 17 Juni 2026 - 04:22

Kantor Pertanahan Kabupaten Purbalingga Ucapkan Selamat Tahun Baru Islam 1 Muharram 1448 H

Rabu, 17 Juni 2026 - 04:20

Kantor Pertanahan Purbalingga Gelar Sidang Panitia A dan Pemeriksaan Lapang Permohonan HGB di Desa Kebutuh

Rabu, 17 Juni 2026 - 04:18

Kegiatan Sertipikasi Barang Milik Negara (BMN) Berupa Tanah di Wilayah Provinsi Jawa Tengah Tahun Anggaran 2026

Senin, 15 Juni 2026 - 12:49

Bangun Pati Kembali, Warga & Keluarga Mendoakan Bupati Pati Non Aktif Sudewo Bebas

Senin, 15 Juni 2026 - 12:29

Jadi Pembicara di Akademi Politik UMJ, Wamen ATR/Waka BPN: Pertanahan Berperan Strategis dalam Mendukung Asta Cita Presiden

Senin, 15 Juni 2026 - 12:27

Berikan Pengarahan di Kantah Kota Samarinda, Wamen Ossy: ATR/BPN Harus Jadi Solusi Atas Pembangunan di Kalimantan Timur

Berita Terbaru