Ungkap Kasus Ops Senpi Musi 2024, Polres Ogan Ilir Amankan Pelaku Kepemilikan Senjata Api Ilegal

- Penulis

Senin, 8 Juli 2024 - 04:20

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ogan Ilir –-Kompaslink.com|
Pada Senin, 08 Juli 2024, sekitar pukul 01.30 WIB, Tim Macan OI Opsnal Pidum Satreskrim Polres Ogan Ilir berhasil mengungkap kasus kepemilikan senjata api ilegal dalam Operasi Senpi Musi 2024. Operasi ini dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim AKP Muhammad Ilham, SIK, MM, bersama Kanit Pidum IPDA Ettah Juliansyah, SE.

Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan pria yang bernama Amaro alias Uki Bin Harun Roni (21) yang saat itu berada di rumah di Dusun I RT/RW 001 Desa Sudimampir, Kecamatan Indralaya, Kabupaten Ogan Ilir.

Pada saat penggerebekan, petugas menanyakan isi salah satu lemari di rumah tersebut. Amaro kemudian mengaku bahwa terdapat senjata api di dalam lemari itu. Senjata api tersebut kemudian dikeluarkan dan diperlihatkan kepada petugas.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Atas penemuan ini, Tersangka bersama barang bukti berupa satu pucuk senjata api dan dua butir amunisi langsung diamankan ke kantor Satreskrim Polres Ogan Ilir untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Kasus ini merupakan pelanggaran terhadap Pasal 1 ayat (1) UU Darurat No. 12 tahun 1951, yang mengatur tentang tindak pidana menguasai, membawa, dan menyimpan senjata api yang bukan pada profesinya. Polisi terus mendalami kasus ini untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan yang lebih luas terkait kepemilikan senjata api ilegal di wilayah tersebut.

Kasat Reskrim AKP Muhammad Ilham menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan operasi serupa untuk memberantas kepemilikan senjata api ilegal di masyarakat, guna menciptakan situasi keamanan dan ketertiban yang kondusif.

Pewarta:Rudihartono.m

Berita Terkait

Polres Ogan Ilir Ringkus Ibu Rumah Tangga Terduga Pengedar Sabu di Gubuk Kebun Karet Betung
Kinerja Penegakan Hukum Naik, Polres Ogan Ilir Gelar Anev Bulanan
Brantas Pungli di Pintu Keluar Tol Keramasan, Tim Patroli Perintis Presisi Polres Ogan Ilir Amankan Satu Pelaku
Kapolres Ogan Ilir Turun Langsung Pantau Pemadaman Karhutla di Muara Baru
Pelantikan DPC PMPB Kabupaten Ogan Ilir Periode 2026–2031 Berlangsung Khidmat
Satgas Karhutla Aman Nusa II Uji Formula X-Fire di Lahan Semi Gambut Ogan Ilir
Cegah Meluasnya Api, Tim Gabungan Padamkan Karhutla di Danau Biru dan KTM Ogan Ilir
DPC Horas Bangso Batak Kabupaten Ogan Ilir Menerima Kunjungan Intelkam Polda Sumatera Selatan

Berita Terkait

Kamis, 1 Oktober 2026 - 08:37

Insan Pers Silaturahmi ke Polsek Sekayu, Pererat Komunikasi dan Kemitraan

Kamis, 1 Oktober 2026 - 02:59

Insan Pers Sambangi Polsek Sanga Desa, Pererat Silaturahmi dan Sinergi

Selasa, 29 September 2026 - 10:22

Kemarau Melanda, Polres Muba Gerak Cepat Bantu Warga Sekayu Penuhi Air Bersih

Rabu, 23 September 2026 - 07:26

Polda Sumsel Salurkan 7.000 Liter Air Bersih untuk 100 KK di Muba

Selasa, 15 September 2026 - 03:07

Polda Sumsel Salurkan 10 Ribu Liter Air Bersih untuk Warga Terdampak Kekeringan di Muba

Rabu, 9 September 2026 - 16:22

Heri Amalindo Ketua DPW PSI Sumsel Hadiri Peresmian Kantor DPD PSI Muba Bersama Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW

Rabu, 2 September 2026 - 04:56

Cegah Karhutla, Tim Mabes TNI Gelar Penyuluhan Edukatif di Muara Medak

Selasa, 1 September 2026 - 16:59

Dua Pemuda Diamankan Warga, Diduga Curi Dua Cincin Emas di Ruko Warga Keluang

Berita Terbaru