Dua Pemuda Diamankan Warga, Diduga Curi Dua Cincin Emas di Ruko Warga Keluang

- Penulis

Selasa, 1 September 2026 - 16:59

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

MUSI BANYUASIN –kompaslink.com|

Dua pemuda diamankan warga setelah diduga melakukan pencurian dua cincin emas milik seorang warga di sebuah ruko yang sekaligus menjadi tempat tinggal di Desa Sidorejo A6, Kecamatan Keluang, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kedua pemuda tersebut yakni WS (26), warga Kelurahan Keluang, Kecamatan Keluang, dan MDN (18), warga Desa Lubuk Rumbai, Kecamatan Tuah Negeri, Kabupaten Musi Rawas.

Peristiwa itu terjadi pada Sabtu (29/8/2026) sekitar pukul 17.00 WIB. Korban diketahui bernama Nur Rohman, warga Desa Sidorejo A6, Kecamatan Keluang, Muba.

Berdasarkan keterangan yang diperoleh, kedua pelaku mengakui melakukan pencurian secara bersama-sama. Dua cincin emas milik korban diambil dari tempat penyimpanan, yakni lemari pakaian dan tas.

Dua cincin tersebut memiliki total berat sekitar satu suku dan diperkirakan bernilai Rp2 juta. Namun, korban menyebut total kerugian akibat kejadian tersebut mencapai sekitar Rp18 juta.

Kasus tersebut kemudian dilaporkan korban ke Polsek Keluang untuk diproses sesuai hukum yang berlaku.

Mendapat laporan mengenai adanya pencurian, sekitar pukul 18.00 WIB Unit Reskrim Polsek Keluang memperoleh informasi bahwa dua pria yang diduga sebagai pelaku telah diamankan masyarakat.

Personel Unit Reskrim Polsek Keluang yang dipimpin Kanit Reskrim IPDA M. Nizam Danis Muhsairy, S.H., langsung mendatangi lokasi dan mengamankan kedua pemuda tersebut.

Selanjutnya, WS dan MDN dibawa ke Mapolsek Keluang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

“Setelah penyidik kita memperoleh alat bukti yang cukup, terhadap keduanya lalu dilakukan gelar perkara. Mereka kemudian ditetapkan sebagai tersangka dan perkara ditingkatkan ke tahap penyidikan,” kata Kasi Humas Polres Muba AKP Hutahaean mewakili Kapolsek Keluang AKP Apriansyah saat dikonfirmasi.

Dalam penanganan perkara tersebut, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti. Di antaranya satu tas merek OTSKY warna hitam, satu tas selempang merek LES CATION warna hitam, serta satu binder tabungan warna pink bergambar hati dan bunga.

Polisi juga mengamankan satu unit iPhone 11 warna putih, satu pasang anting rosegold kode 16K dengan berat 1,02 gram, dan satu unit handphone VIVO Y11d warna biru.

Saat ini kedua tersangka masih menjalani proses hukum lebih lanjut di Polsek Keluang. Polisi masih melakukan pemeriksaan dan pendalaman perkara untuk mempertanggungjawabkan perbuatan mereka sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

(Red)

Berita Terkait

Polsek Keluang Amankan Pria Diduga Edarkan Sabu, 91 Paket Seberat 19,37 Gram Disita
Polsek Keluang Ungkap Dugaan Peredaran Narkotika, 600 Butir Ekstasi Disita
Insan Pers Silaturahmi ke Polsek Sekayu, Pererat Komunikasi dan Kemitraan
Unit Reskrim Polsek Babat Toman Amankan Dua Terduga Pelaku Pencurian Besi
Insan Pers Sambangi Polsek Sanga Desa, Pererat Silaturahmi dan Sinergi
Kemarau Melanda, Polres Muba Gerak Cepat Bantu Warga Sekayu Penuhi Air Bersih
Polda Sumsel Salurkan 7.000 Liter Air Bersih untuk 100 KK di Muba
Polda Sumsel Salurkan 10 Ribu Liter Air Bersih untuk Warga Terdampak Kekeringan di Muba

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 16:42

Gerak Cepat Polrestabes Palembang, Dua Terduga Pelaku Curanmor Ditangkap

Jumat, 23 Oktober 2026 - 16:37

Ditresnarkoba Polda Sumsel Perkuat Pemberantasan Narkoba di Kawasan Boom Baru Palembang

Jumat, 23 Oktober 2026 - 09:27

Penanganan Karhutla 2026, Polda Sumsel Tetapkan 52 Tersangka Perorangan dan Proses 20 Perkara Korporasi

Jumat, 23 Oktober 2026 - 09:12

Wakapolda Sumsel Gelar Safari Jumat dan Bakti Kesehatan Gratis di Masjid Al-Falah

Jumat, 23 Oktober 2026 - 09:08

Silaturahmi dengan 61 Pimpinan Perguruan Tinggi, Kapolda Sumsel Dorong Kolaborasi Jaga Kamtibmas

Kamis, 22 Oktober 2026 - 12:28

Janjikan Lulus CPNS Kemenkumham Lewat Jalur Belakang, Pelaku Diamankan Jatanras Polda Sumsel

Kamis, 22 Oktober 2026 - 12:21

Rakor Karhutla Bersama Forkopimda, Polda Sumsel Perkuat Kesiapsiagaan Lindungi Masyarakat

Kamis, 22 Oktober 2026 - 12:15

Kapolda Sumsel Terima Aliansi Cipayung Plus, Bahas Karhutla hingga Pemberantasan Narkoba

Berita Terbaru