Perda P-APBD 2026 dan Penyertaan Modal Daerah pada Bank Sumut Ditetapkan, Bupati dan DPRD Teken Persetujuan Bersama

- Penulis

Kamis, 1 Oktober 2026 - 06:56

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Samosir(Sumut)Kompaslink.com

Pemerintah Kabupaten Samosir bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Samosir menyepakati dan menetapkan Peraturan Daerah (Perda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Kabupaten Samosir Tahun Anggaran 2026 serta Perda tentang Penyertaan Modal Daerah pada Perusahaan Perseroan Daerah Bank Pembangunan Daerah Sumatera Utara (Bank Sumut).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Persetujuan bersama tersebut ditandai dengan penandatanganan oleh Bupati Samosir Vandiko T. Gultom bersama Ketua DPRD Samosir Nasip Simbolon dan Wakil Ketua DPRD Sarhockel Tamba, dalam rapat paripurna di Gedung DPRD Kabupaten Samosir, Rabu (30/09/2026).

Penetapan kedua Perda tersebut dilakukan setelah seluruh fraksi DPRD Kabupaten Samosir menyatakan persetujuan dan menerima kedua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) untuk ditetapkan menjadi Perda.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Wakil Bupati Samosir Ariston Tua Sidauruk, Sekretaris Daerah Kabupaten Samosir Marudut Tua Sitinjak, Pabung Samosir T. Siringoringo, perwakilan Bank Sumut, para Staf Ahli Bupati, para Asisten, Kadis Kominfo Immanuel Sitanggang serta pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Samosir.

Melalui Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026, struktur APBD Kabupaten Samosir mengalami penambahan lebih dari Rp62 miliar, dari sebelumnya sekitar Rp776 miliar lebih menjadi Rp838 miliar lebih.

Sementara itu, melalui Perda Penyertaan Modal Daerah pada Bank Sumut, Pemerintah Kabupaten Samosir menargetkan penyertaan modal hingga tahun 2030 mencapai lebih dari Rp49 miliar lebih. Kebijakan tersebut diarahkan untuk memperkuat kepemilikan saham daerah pada Bank Sumut sekaligus mendukung peningkatan kapasitas fiskal dan perekonomian daerah.

Bupati Samosir Vandiko T. Gultom dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada DPRD Kabupaten Samosir yang telah bersama-sama menyelesaikan pembahasan kedua Ranperda tersebut hingga mencapai kesepakatan.

“Atas nama Pemerintah Kabupaten Samosir, kami menyampaikan terima kasih kepada DPRD Kabupaten Samosir sehingga pembahasan kedua Ranperda ini dapat dirampungkan dan disepakati,” ujar Vandiko.

Menurutnya, dalam proses pembahasan P-APBD 2026 dan Ranperda Penyertaan Modal Daerah pada Bank Sumut terdapat berbagai dinamika dan masukan yang berkembang. Hal tersebut menjadi bagian penting dalam menyamakan pandangan agar anggaran yang ditetapkan benar-benar aspiratif serta mampu mendorong perekonomian dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Kami sudah menyimak berbagai masukan dari DPRD. Semua itu menjadi bagian dari upaya untuk kemajuan dan pemantapan pembangunan Samosir yang lebih baik,” katanya.

Vandiko menegaskan, P-APBD 2026 dan Penyertaan Modal Daerah pada Bank Sumut yang telah ditetapkan menjadi produk hukum daerah yang menjadi landasan dalam pelaksanaan pembangunan Kabupaten Samosir.

Ia berharap seluruh program dan kegiatan yang telah direncanakan dapat dilaksanakan secara optimal serta memberikan manfaat bagi masyarakat.

“Terima kasih kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi sehingga kedua Ranperda ini dapat diselenggarakan dengan baik. Semoga seluruh amanah yang diberikan masyarakat dapat terlaksana demi mewujudkan Samosir yang Unggul, Inklusif dan Berkelanjutan,” ungkapnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Samosir Nasip Simbolon menyampaikan bahwa persetujuan bersama terhadap kedua Ranperda tersebut telah dilaksanakan tepat waktu sesuai tahapan dan berpedoman pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Ia berharap ketepatan waktu dalam proses pembahasan dan penetapan APBD dapat terus dipertahankan pada masa mendatang.

Nasip menjelaskan, P-APBD 2026 telah disesuaikan dengan kebijakan pemerintah di atasnya, termasuk adanya penambahan dana transfer. Dengan penambahan tersebut, pemerintah daerah diharapkan dapat memenuhi aspirasi masyarakat dengan tetap berpedoman pada skala prioritas pembangunan.

Terkait penyertaan modal daerah pada Bank Sumut, Nasip menyampaikan dukungan DPRD terhadap upaya memperkuat kepemilikan saham Pemerintah Kabupaten Samosir pada Bank Sumut serta mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Berbagai saran dan masukan selama pembahasan hendaknya menjadi bahan dalam pelaksanaan pembangunan ke depan,” kata Nasip.

Nasip juga meminta Pemerintah Kabupaten Samosir segera melaksanakan program dan kegiatan yang telah ditetapkan, mengingat waktu pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2026 yang tersisa cukup terbatas, sehingga anggaran dapat direalisasikan secara tepat waktu dan tepat sasaran.

Dengan ditetapkannya kedua Perda tersebut, Pemerintah Kabupaten Samosir dan DPRD diharapkan terus memperkuat sinergi dalam memastikan pelaksanaan pembangunan daerah berjalan sesuai perencanaan, ketentuan, serta kebutuhan masyarakat.J/Ndk

Berita Terkait

Partangiangan Borsak Mangatasi Nababan Hitetano Sukses Gelar HUT ke 71
Wabup Ariston Perkuat Sinergi dengan Kejari, Kawal Pembangunan Samosir Tepat Sasaran
Humas Aristar Datang ke Studio Indosiar 
Menu MBG Senin 12 Oktober 2026: Dapur Semoyang Sajikan Ayam Goreng Lengkuas, Warga Sampaikan Kepuasan
Wabup Samosir Hadiri Pengukuhan Kepala Perwakilan BI Sumut, Dorong Penguatan Ekonomi Daerah
Program Gubsu Bobby Nasution Dukung Pemkab Samosir Usulkan Sabulan Jadi Kampung Kreatif Sumut Berkah
Pemkab Samosir Dorong Percepatan Program Listrik Perdesaan, Usulkan Pemerataan Akses Listrik bagi Masyarakat 
Bapenda Samosir Bersama Polres dan Samsat Jemput Bola Tingkatkan Kepatuhan Pajak Kendaraan

Berita Terkait

Kamis, 15 Oktober 2026 - 17:43

Aksi Solidaritas Pers di Palembang, Kapolda Sumsel Janji Usut Tuntas Kekerasan terhadap Jurnalis

Kamis, 15 Oktober 2026 - 15:49

Densus 88 Sambangi Balai Diklat Kemenag Palembang, Ingatkan Bahaya Radikalisasi dari Dunia Nyata ke Ruang Maya

Kamis, 15 Oktober 2026 - 15:44

Polda Sumsel Perkuat Penegakan Hukum Karhutla Korporasi melalui Investigasi Berbasis Ilmiah

Kamis, 15 Oktober 2026 - 15:37

Kapolda Sumsel Tegaskan Penanganan Karhutla Korporasi Berbasis Pembuktian Ilmiah

Kamis, 15 Oktober 2026 - 06:53

Wakapendam II/Sriwijaya Hadiri Wisuda VII Politeknik Pariwisata Palembang

Kamis, 15 Oktober 2026 - 05:51

Kapolda Sumsel Bersama Forkopimda Cek Kesiapan OMC, Perkuat Langkah Penanganan Karhutla

Kamis, 15 Oktober 2026 - 05:46

Wujud Bhayangkari Peduli, Ny. Martina Rony Samtana Jenguk Wartawan dan Mahasiswa Korban Insiden

Rabu, 14 Oktober 2026 - 21:43

Asap Tebal Selimuti Palembang, Kawasan Pasar Induk Jakabaring Jadi Sorotan

Berita Terbaru