MUSI BANYUASIN, Kompaslink.com — Dua warga Desa Ulak Paceh Jaya, Kecamatan Lawang Wetan, Kabupaten Musi Banyuasin, diamankan Unit Reskrim Polsek Babat Toman lantaran diduga terlibat dalam pencurian besi baja ringan milik warga.
Kedua terduga pelaku masing-masing berinisial OA (26), warga Dusun II Desa Ulak Paceh Jaya, dan PG (50), warga Dusun I Desa Ulak Paceh Jaya.
Peristiwa tersebut diketahui terjadi pada Rabu, 16 September 2026, sekitar pukul 09.30 WIB, di Desa Ulak Paceh Jaya, Kecamatan Lawang Wetan, Kabupaten Musi Banyuasin. Korban dalam perkara tersebut disebut bernama Mas Wandi bin Eka.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kapolsek Babat Toman Iptu Faisal Muhamad, S.Tr.K., melalui Kanit Reskrim Polsek Babat Toman Ipda Hafis Zulfadli, S.H., menjelaskan bahwa kedua terduga pelaku diduga mendatangi lokasi dan mengambil sejumlah besi baja ringan milik korban.
Menurut keterangan kepolisian, kedua terduga pelaku masuk ke area yang dipagari seng melalui bagian pagar yang berlubang. Mereka kemudian mengambil sejumlah besi baja ringan.
Adapun barang yang diduga diambil terdiri dari satu potong besi baja ringan dengan panjang sekitar empat meter serta sekitar 20 potong besi baja ringan dengan panjang masing-masing sekitar 50 sentimeter.
Besi tersebut kemudian dipotong menjadi beberapa bagian dan dimasukkan ke dalam lima karung bekas beras. Selanjutnya, kedua terduga pelaku membawa barang tersebut menggunakan sepeda motor menuju tempat rongsokan untuk dijual.
Dari hasil penjualan besi tersebut, keduanya disebut memperoleh uang sebesar Rp95.000. Berdasarkan keterangan dalam pemeriksaan, uang hasil penjualan tersebut kemudian digunakan untuk membeli narkotika jenis sabu.
Menindaklanjuti laporan dan informasi terkait kejadian tersebut, Unit Reskrim Polsek Babat Toman melakukan penyelidikan dan pengejaran hingga akhirnya berhasil mengamankan kedua terduga pelaku.
Keduanya kemudian dibawa ke Polsek Babat Toman untuk menjalani proses hukum serta pemeriksaan lebih lanjut. Dalam pemeriksaan, keduanya disebut mengakui perbuatan yang dilakukan.
Dalam pengungkapan tersebut, polisi turut mengamankan barang bukti berupa lima karung bekas yang berisi potongan besi baja ringan merek TASO.
Kanit Reskrim Polsek Babat Toman Ipda Hafis Zulfadli mengatakan, pengungkapan perkara tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta menindak setiap dugaan tindak pidana yang terjadi di wilayah hukum Polsek Babat Toman.
“Pengungkapan kasus ini merupakan bentuk komitmen Polsek Babat Toman dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta menindak setiap tindak pidana yang terjadi di wilayah hukum Polsek Babat Toman,” ujar Hafis.
(Red)













