Warga Desa Purnajaya Serahkan Senjata Api dan Amunisi kepada Polres Ogan Ilir

- Penulis

Minggu, 7 Juli 2024 - 00:38

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kompaslink.com|Ogan Ilir,Jumat (05/07/2024) – Satuan Reserse Kriminal Polres Ogan Ilir menerima penyerahan senjata api rakitan dan amunisi dari warga Desa Purnajaya, Kecamatan Indralaya Utara, Kabupaten Ogan Ilir, pada Jumat, 5 Juli 2024 sekitar pukul 15.00 WIB. Penyerahan ini dilakukan oleh Kepala Desa Purnajaya, Joni Syafdariyandi, S.Sos., dan diterima langsung oleh Kanit Idik 1 Pidum Sat Reskrim Polres Ogan Ilir, IPDA Ettah Yuliansyah, S.E.

Barang bukti yang diserahkan berupa satu pucuk senjata api rakitan laras pendek jenis revolver dan tiga butir amunisi peluru tajam. Penyerahan ini dilakukan sebagai bentuk partisipasi warga dalam Operasi Seni Musi 2024, yang digelar oleh Polres Ogan Ilir untuk menegakkan hukum terkait kejahatan penyalahgunaan senjata api dan bahan peledak.

Kapolres Ogan Ilir melalui Kabag Ops Kompol Kusyanto, S.H., menyampaikan terima kasih kepada warga Desa Purnajaya atas kesadaran hukum yang ditunjukkan dengan menyerahkan senjata api yang dimiliki. “Ini menunjukkan bahwa masyarakat mulai sadar akan hukum dan bahaya kepemilikan senjata api tanpa izin yang dapat dikenakan sanksi pidana,” ujarnya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lebih lanjut, Polres Ogan Ilir menghimbau kepada masyarakat lainnya yang masih menyimpan senjata api ilegal agar dengan kesadaran sendiri menyerahkannya ke Polres Ogan Ilir. “Apabila senjata api diserahkan secara sukarela, kami tidak akan memproses secara hukum. Namun, jika ditemukan oleh pihak kepolisian, pelanggar akan diproses sesuai hukum yang berlaku, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (1) Undang-undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951,” tegas Kusyanto.

Undang-undang tersebut mengatur bahwa penggunaan senjata api secara ilegal dapat dikenakan sanksi pidana yang sangat berat, yaitu pidana mati atau pidana penjara seumur hidup. Dengan adanya operasi ini, diharapkan masyarakat semakin sadar akan pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan mereka, pungkasnya.

Pewarta:Rudihartono.m

Berita Terkait

Dukung Keselamatan Transportasi Nasional, Polda Sumsel Gandeng Ojol Ogan Ilir Jelang Operasi Patuh Musi 2026
Dua Tersangka Berbagi Peran di Halaman Masjid Agung Nurussa’adah, Penyidik Berhasil Membekuk Keduanya saat Serah Terima Sabu 31,83 Gram
Polres Ogan Ilir Hadiri Peluncuran Nasional Koperasi Merah Putih, Dorong Kemandirian Ekonomi Desa
POLRES OGAN ILIR MELALUI SAT TAHTI HADIRKAN SIRAMAN ROHANI, BANGUN KESADARAN DAN HARAPAN BARU BAGI PARA TAHANAN
POLRES OGAN ILIR MELALUI POLSEK TANJUNG BATU HADIR JAGA KEAMANAN DAN BANTU JEMAAT LANSIA SAAT IBADAH KENAIKAN YESUS KRISTUS
Satresnarkoba Polres Ogan Ilir Bekuk Dua Pengedar Sinte di Indralaya Raya, Timbangan Digital dan Uang Rp3,5 Juta Disita
Pelajar di Ogan Ilir Ngamuk Bawa Parang, Wartawan Diancam di Depan Rumah
Kapolres Ogan Ilir Pimpin Langsung Pengamanan TKP Kebakaran di Desa Ibul Besar 3

Berita Terkait

Selasa, 23 Juni 2026 - 23:55

Kapolsek Keluang Bersama Brimob dan PT Hindoli Intensifkan Imbauan Penertiban Aktivitas Illegal Drilling di Lahan HGU

Minggu, 21 Juni 2026 - 16:44

Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polres Muba Ringankan Beban Keluarga Anak Penderita Hidrosefalus

Jumat, 12 Juni 2026 - 18:17

Jumat Barokah, Bhabinkamtibmas Desa Dawas Salurkan Bantuan Sembako kepada Warga Tuna Netra

Kamis, 11 Juni 2026 - 18:28

Polisi Ungkap Kronologi Perkelahian Berdarah di Lumba Jaya, Keluarga Sepakat Berdamai

Kamis, 11 Juni 2026 - 06:29

Bhabinkamtibmas Desa Sido Rejo Hadiri Apel Satkamling, Dorong Peran Aktif Warga Jaga Keamanan Lingkungan

Selasa, 7 April 2026 - 22:42

Unit II Satresnarkoba Polres MUBA Ringkus Pengedar Sabu di Sekayu, Upaya Kabur Berujung Penangkapan

Jumat, 3 April 2026 - 06:22

Danrem 044/Gapo : Tanam Padi adalah Tanam Harapan untuk Kedaulatan Pangan

Rabu, 1 April 2026 - 18:49

Tim Gabungan Polda Sumsel Selidiki Kebakaran 11 Sumur Minyak Ilegal di Musi Banyuasin

Berita Terbaru