Curi Getah Karet PT BRK, Pelaku Ditangkap di Atas Mobil Pengangkut Batu Bara

- Penulis

Minggu, 9 Agustus 2026 - 17:13

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

OGAN ILIR –kompaslink.com|

Jajaran Polsek Muara Kuang, Polres Ogan Ilir, Polda Sumatera Selatan, berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian getah karet milik PT BRK. Seorang pelaku berinisial P alias Eko (31) berhasil diamankan setelah polisi melakukan penyelidikan hingga ke wilayah Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Jumat (7/8/2026).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pengungkapan ini menjadi bukti respons cepat kepolisian dalam menindak aksi pencurian yang menyasar sektor perkebunan, sekaligus memberikan kepastian hukum terhadap pelaku kejahatan yang menimbulkan kerugian bagi perusahaan.

Kapolsek Muara Kuang IPDA Harry Setiawan, S.H., M.H. menjelaskan, kasus tersebut terjadi pada Rabu (8/7/2026) sekitar pukul 05.00 WIB di Blok Q6 PT BRK Bedeng VIII, Kelurahan Muara Kuang, Kecamatan Muara Kuang, Kabupaten Ogan Ilir.

Saat itu, pelaku bersama tiga orang rekannya yang kini masih berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO) diduga melakukan penyadapan pohon karet milik perusahaan secara ilegal.

Sekitar pukul 10.00 WIB, ketika pelaku kembali ke lokasi untuk mengambil hasil sadapan, aksinya diketahui oleh karyawan PT BRK. Menyadari keberadaannya diketahui, pelaku langsung melarikan diri dan meninggalkan sejumlah barang bukti di lokasi kejadian.

Akibat kejadian tersebut, PT BRK mengalami kerugian yang diperkirakan mencapai Rp5 juta.

Menindaklanjuti kejadian tersebut, personel Polsek Muara Kuang yang dipimpin langsung Kapolsek Muara Kuang IPDA Harry Setiawan, S.H., M.H., bersama Kanit Reskrim AIPTU Efri Juliansyah, S.H., melakukan serangkaian penyelidikan untuk mengidentifikasi dan melacak keberadaan pelaku.

Hasil penyelidikan mengarah ke wilayah Kabupaten PALI. Polisi kemudian berkoordinasi dengan Unit Pidum Satreskrim Polres PALI untuk melakukan penindakan.

Pelaku akhirnya berhasil diamankan tanpa perlawanan saat berada di atas mobil pengangkut batu bara milik PT EVI yang melintas di Desa Perambatan, Kecamatan Abab, Kabupaten PALI.

“Dari hasil interogasi, pelaku mengakui perbuatannya. Saat ini pelaku sudah kami bawa ke Mapolsek Muara Kuang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” ujar Kapolsek Muara Kuang IPDA Harry Setiawan, S.H., M.H.

Dalam pengungkapan tersebut, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, yakni dua buah bak plastik berisi getah karet beku, satu buah jerigen biru berisi getah karet cair, satu buah bak plastik kosong, satu buah jerigen putih kosong, satu buah jerigen oranye kosong, satu buah karung warna putih, satu pasang sepatu boots warna hitam, serta satu unit sepeda motor Honda Revo Absolute warna hijau.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 477 KUHP tentang pencurian. Sementara itu, penyidik masih melakukan pengembangan untuk mengejar tiga pelaku lainnya yang telah ditetapkan dalam status DPO.

Kapolres Ogan Ilir AKBP Rizka Aprianti, S.H., S.I.K., M.H. menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan ruang bagi pelaku kejahatan yang mengganggu keamanan dan aktivitas perekonomian masyarakat, termasuk pencurian hasil perkebunan.

“Pengungkapan ini menunjukkan bahwa setiap laporan masyarakat akan kami tindak lanjuti secara serius. Kami akan terus melakukan pengejaran terhadap tiga pelaku lainnya yang masih DPO dan memastikan seluruh pihak yang terlibat dalam tindak pidana ini mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai hukum yang berlaku,” tegas Kapolres Ogan Ilir AKBP Rizka Aprianti, S.H., S.I.K., M.H.

Ia juga mengajak perusahaan perkebunan dan masyarakat untuk memperkuat kewaspadaan serta membangun komunikasi yang cepat dengan kepolisian.

“Keamanan kawasan perkebunan merupakan tanggung jawab bersama. Kami mengimbau pihak perusahaan maupun masyarakat segera melaporkan apabila menemukan aktivitas mencurigakan, sehingga dapat segera ditindaklanjuti dan mencegah terjadinya tindak pidana,” tambahnya.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol. Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H. mengapresiasi langkah cepat jajaran Polres Ogan Ilir dan Polsek Muara Kuang dalam mengungkap kasus tersebut hingga berhasil mengamankan tersangka di wilayah hukum Polres PALI.

“Polda Sumsel mengapresiasi kerja cepat dan sinergi antarjajaran dalam pengungkapan kasus ini. Keberhasilan menangkap tersangka hingga ke wilayah PALI menunjukkan bahwa kepolisian terus bekerja secara profesional, responsif dan tidak mengenal batas wilayah dalam mengejar pelaku kejahatan,” ujar Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol. Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H.

Menurutnya, pengungkapan kasus tersebut juga menjadi bagian dari komitmen Polda Sumsel dalam menjaga keamanan sektor perkebunan dan memberikan rasa aman kepada masyarakat serta pelaku usaha.

“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak ragu memberikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui adanya tindak pidana atau aktivitas mencurigakan. Informasi masyarakat sangat penting dalam membantu polisi mencegah kejahatan dan mempercepat proses pengungkapan,” pungkasnya.

Polda Sumsel bersama seluruh jajaran Polres dan Polsek terus berkomitmen memberantas berbagai bentuk tindak pidana, termasuk pencurian di kawasan perkebunan, serta memastikan setiap pelaku yang terbukti melakukan kejahatan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

(Red KL)

Berita Terkait

Polres Ogan Ilir Ringkus Ibu Rumah Tangga Terduga Pengedar Sabu di Gubuk Kebun Karet Betung
Kinerja Penegakan Hukum Naik, Polres Ogan Ilir Gelar Anev Bulanan
Brantas Pungli di Pintu Keluar Tol Keramasan, Tim Patroli Perintis Presisi Polres Ogan Ilir Amankan Satu Pelaku
Kapolres Ogan Ilir Turun Langsung Pantau Pemadaman Karhutla di Muara Baru
Pelantikan DPC PMPB Kabupaten Ogan Ilir Periode 2026–2031 Berlangsung Khidmat
Satgas Karhutla Aman Nusa II Uji Formula X-Fire di Lahan Semi Gambut Ogan Ilir
Cegah Meluasnya Api, Tim Gabungan Padamkan Karhutla di Danau Biru dan KTM Ogan Ilir
DPC Horas Bangso Batak Kabupaten Ogan Ilir Menerima Kunjungan Intelkam Polda Sumatera Selatan

Berita Terkait

Kamis, 1 Oktober 2026 - 08:37

Insan Pers Silaturahmi ke Polsek Sekayu, Pererat Komunikasi dan Kemitraan

Kamis, 1 Oktober 2026 - 02:59

Insan Pers Sambangi Polsek Sanga Desa, Pererat Silaturahmi dan Sinergi

Selasa, 29 September 2026 - 10:22

Kemarau Melanda, Polres Muba Gerak Cepat Bantu Warga Sekayu Penuhi Air Bersih

Rabu, 23 September 2026 - 07:26

Polda Sumsel Salurkan 7.000 Liter Air Bersih untuk 100 KK di Muba

Selasa, 15 September 2026 - 03:07

Polda Sumsel Salurkan 10 Ribu Liter Air Bersih untuk Warga Terdampak Kekeringan di Muba

Rabu, 9 September 2026 - 16:22

Heri Amalindo Ketua DPW PSI Sumsel Hadiri Peresmian Kantor DPD PSI Muba Bersama Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW

Rabu, 2 September 2026 - 04:56

Cegah Karhutla, Tim Mabes TNI Gelar Penyuluhan Edukatif di Muara Medak

Selasa, 1 September 2026 - 16:59

Dua Pemuda Diamankan Warga, Diduga Curi Dua Cincin Emas di Ruko Warga Keluang

Berita Terbaru