Pelaku Pengeroyokan dan Pembunuhan di Warung Kopi berhasil dibekuk oleh Tim Gabungan Polres Ogan Ilir dan Jatanras Polda Sumsel

- Penulis

Sabtu, 6 Juli 2024 - 23:40

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ogan ilir-Kompaslink.com|

Tim gabungan dari Polres Ogan Ilir bersama Jatanras Polda Sumatera Selatan berhasil menangkap pelaku pengeroyokan yang menyebabkan kematian di sebuah warung kopi. Pelaku, Apriadi Darma Putra alias Colet, berhasil ditangkap di rumahnya di Jalan Abi Kusno, Kelurahan Kemang Agung, Kecamatan Kertapati, Kota Palembang, pada Sabtu, 6 Juli 2024.

Kasus ini bermula pada hari Sabtu, 27 April 2024, sekitar pukul 05.00 WIB, ketika Putra Romadon (24), warga Desa Meranjat, Kecamatan Indralaya Selatan, Kabupaten Ogan Ilir, menjadi korban pengeroyokan di warung kopi Desa Permata Baru, Kecamatan Indralaya Utara. Insiden tragis ini terjadi ketika dua tamu yang mengendarai sepeda motor datang ke warung tersebut pada sekitar pukul 02.00 WIB. Salah satu dari tamu tersebut masuk ke kamar bersama seorang wanita yang ada di warung tersebut. Setelah selesai, mereka memesan kopi dan merokok.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sekitar pukul 05.00 WIB, kedua tamu tidak mau membayar jasa wanita dan kopi yang mereka pesan, kemudian mencoba melarikan diri. Pelapor, Monica (20), membangunkan korban, Putra Romadon, dari tidur. Ketika kedua tamu tersebut sudah berada di atas sepeda motor, korban menarik tamu yang berbadan kurus sehingga keduanya terjatuh. Sementara tamu yang berbadan kurus mencoba memindahkan sepeda motor, tamu yang berbadan gemuk terlibat perkelahian dengan korban. Tamu berbadan gemuk tersebut kemudian mencabut pisau dan menusukkannya ke badan korban, menyebabkan luka parah yang berujung pada kematian Putra Romadon. Kedua tamu tersebut kemudian melarikan diri ke arah Palembang.

Setelah kejadian tersebut, Monica melaporkan insiden ini ke SPKT Polres Ogan Ilir untuk ditindaklanjuti. Berdasarkan laporan polisi LP-B / 144 / IV / 2024 / Sumsel / RES OI / SPKT tanggal 27 April 2024, Tim Gabungan di bawah pimpinan Kanit I Jatanras Polda Sumsel, Kompol Willy Oscar, SE, bersama Kasat Reskrim AKP M. Ilham, SIK, MM, Panit I Unit I Jatanras Iptu Fera Endeka, SH, Kanit Pidum Ipda Ettah Juliansyah, SE, dan personil Unit I Jatanras serta personil Tim Macan OI Opsnal Pidum Satreskrim Polres Ogan Ilir melakukan penyelidikan intensif.

Pada hari Sabtu, 6 Juli 2024, sekitar pukul 18.00 WIB, tim mendapatkan informasi bahwa salah satu terduga pelaku pengeroyokan sedang berada di rumahnya di Jalan Abi Kusno, Kelurahan Kemang Agung, Kecamatan Kertapati, Kota Palembang. Setelah memastikan keberadaan pelaku sekitar pukul 20.30 WIB, tim gabungan langsung melakukan penggerebekan dan berhasil mengamankan Apriadi Darma Putra tanpa perlawanan. Pelaku kemudian dibawa ke kantor Sat Reskrim Polres Ogan Ilir untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

Barang bukti yang diamankan di tempat kejadian perkara antara lain satu helai jaket warna kuning lis hitam milik Apriadi Darma Putra, satu buah sarung senjata tajam yang diduga milik pelaku lain berinisial F (DPO), dan satu helai baju milik korban.

Selanjutnya, pihak kepolisian berencana untuk memeriksa tersangka dan saksi-saksi serta melengkapi administrasi penyidikan. Kasat Reskrim Polres Ogan Ilir, AKP M. Ilham, SIK, MM, menyatakan bahwa kasus ini akan terus ditindaklanjuti hingga tuntas.

Pewarta:Rudihartono.m

Berita Terkait

Dukung Keselamatan Transportasi Nasional, Polda Sumsel Gandeng Ojol Ogan Ilir Jelang Operasi Patuh Musi 2026
Dua Tersangka Berbagi Peran di Halaman Masjid Agung Nurussa’adah, Penyidik Berhasil Membekuk Keduanya saat Serah Terima Sabu 31,83 Gram
Polres Ogan Ilir Hadiri Peluncuran Nasional Koperasi Merah Putih, Dorong Kemandirian Ekonomi Desa
POLRES OGAN ILIR MELALUI SAT TAHTI HADIRKAN SIRAMAN ROHANI, BANGUN KESADARAN DAN HARAPAN BARU BAGI PARA TAHANAN
POLRES OGAN ILIR MELALUI POLSEK TANJUNG BATU HADIR JAGA KEAMANAN DAN BANTU JEMAAT LANSIA SAAT IBADAH KENAIKAN YESUS KRISTUS
Satresnarkoba Polres Ogan Ilir Bekuk Dua Pengedar Sinte di Indralaya Raya, Timbangan Digital dan Uang Rp3,5 Juta Disita
Pelajar di Ogan Ilir Ngamuk Bawa Parang, Wartawan Diancam di Depan Rumah
Kapolres Ogan Ilir Pimpin Langsung Pengamanan TKP Kebakaran di Desa Ibul Besar 3

Berita Terkait

Jumat, 26 Juni 2026 - 00:13

MA Kabulkan PK Menteri ATR/BPN, Pembatalan SHGU PT SKB Dinyatakan Tetap Berlaku

Rabu, 24 Juni 2026 - 19:24

Polda Sumsel Kawal Supervisi Rekrutmen Polri 2026, Wujudkan SDM Unggul dan Berintegritas

Rabu, 24 Juni 2026 - 19:20

Respons Cepat Polsek SU II, Anak Terpisah dari Orang Tua Berhasil Dipertemukan Kembali dengan Keluarga

Selasa, 23 Juni 2026 - 17:34

Sinergitas dan Koordinasi dalam Persiapan HUT Ke-81 Kemerdekaan RI

Selasa, 23 Juni 2026 - 17:27

Kapolda Sumsel Pimpin Bakti Kesehatan Hari Bhayangkara Ke-80, Ribuan Warga Terima Layanan Gratis

Selasa, 23 Juni 2026 - 17:22

Ketua Bhayangkari Daerah Sumsel Turun Langsung Dampingi Layanan Kesehatan dan Bansos untuk Masyarakat

Senin, 22 Juni 2026 - 16:37

Polda Sumsel gelar gladi Ziarah Rombongan Hari Bhayangkara ke-80

Senin, 22 Juni 2026 - 16:32

DPD Horas Bangso Batak (HBB) Sumsel Audiensi dan Silaturahmi dengan Dirintelkam Polda Sumsel

Berita Terbaru