Diduga Kasus Korupsi Banwidth Kominfo Dumai Masuk Tahap II Telah Dilakukan Penahanan Di Rutan Kelas IIB Dumai

- Penulis

Selasa, 25 Juni 2024 - 21:23

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

 

DUMAI (RIAU) KOMPASLINK.com__Selasa tanggal 25 Juni 2024, dilakukan penyerahan tersangka dan barang bukti (tahap II) dari penyidik Kejaksaan Negeri Dumai ke Penuntut Umum atas dugaan kasus korupsi pengadaan Bandwidth Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Dumai tahun 2019.

 

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebelumnya, Jaksa Penyidik Kejaksaan Negeri Dumai berdasarkan 2 (dua) alat bukti yang sah telah menetapkan MFZ selaku Plt Kadis Kominfo tahun 2019 dan SHL selaku Direktur PT Mayatama Solusindo tahun 2019 sebagai tersangka dugaan kasus korupsi pengadaan Bandwidth pada Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Dumai tahun 2019 pada hari Jumat tanggal 17 Mei 2024 dan telah melakukan penahanan di Rutan Kelas IIB Dumai. Kedua tersangka bermufakat untuk memperkaya diri sendiri atau orang lain.

Baca Juga:  Menteri ATR/Kepala BPN Instruksikan Satker di Daerah untuk Lakukan Peninjauan Sekitar DAS sebagai Langkah Preventif Banjir

 

Atas perbuatan kedua tersangka dalam dugaan kasus korupsi pengadaan Bandwidth Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Dumai tahun 2019 mengakibatkan kerugian keuangan negara c.q. Pemerintah Kota Dumai sebesar Rp305.256.335,71 (tiga ratus lima juta dua ratus lima puluh enam ribu tiga ratus tiga puluh lima rupiah tujuh puluh satu sen). Jaksa selaku penyidik Kejaksaan Negeri Dumai telah menyita uang tersebut dari tersangka SHL yang nanti akan dihitung sebagai pengembalian kerugian keuangan negara (Asset Recovery).

 

#(Risman)#

Berita Terkait

Sidang Panitia Pemeriksaan Tanah “A”, 37 (tiga puluh tujuh) bidang tanah Hak Pakai
Semangat Pemuda, Wujudkan Indonesia Bersatu
Rapatkan Barisan Kepala Daerah Se-Kaltim, Menteri Nusron: Solusi Penyelesaian Masalah Pertanahan Harus Berbasis Kemanusiaan
Bahas Proses Bisnis Layanan dan SDM di Kaltim, Menteri Nusron: Kita Perlu Bertransformasi
Dari Hati ke Hati, Menteri Nusron Bahas Sertipikasi Tanah Wakaf dan Rumah Ibadah di Kaltim
Pengamatan Koordinat Patok Pilar Batas Utama (PBU) Batas Administrasi Kabupaten Purbalingga dan Kabupaten Pemalang
Serah Terima Pegawai Alih Tugas Kantor Pertanahan se-Eks Karesidenan Banyumas
36 Warga Terima Ganti Kerugian Pengadaan Tanah Pembangunan Jaringan Irigasi Slinga (Lanjutan)
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 23:49

𝙋𝙖𝙣𝙜𝙙𝙖𝙢 𝙄𝙄/𝙎𝙧𝙞𝙬𝙞𝙟𝙖𝙮𝙖 𝙍𝙚𝙨𝙢𝙞 𝙏𝙪𝙩𝙪𝙥 𝙏𝙪𝙧𝙣𝙖𝙢𝙚𝙣 𝙂𝙤𝙡𝙛 𝙃𝙐𝙏 𝙆𝙚-80 𝙏𝙉𝙄 𝙙𝙞 𝘽𝙚𝙡𝙞𝙩𝙪𝙣𝙜

Selasa, 7 Oktober 2025 - 06:47

Polda Sumsel dan Polres OKU Timur Gencar Berantas Pungli di Jalur Lintas Sumatera

Selasa, 22 April 2025 - 08:47

Pengamanan Rapat Pleno di PPK Kecamatan Ulu Musi oleh Personel TNI-Polri

Jumat, 18 April 2025 - 06:08

Harukaze Open 2025 Resmi Dibuka, Walikota Palembang: Saatnya Lahirkan Atlet Kelas Dunia

Rabu, 16 April 2025 - 12:27

Wisuda Unsri 2025 Pecahkan Rekor, Rektor Tegaskan Komitmen Pendidikan Berkualitas

Rabu, 9 April 2025 - 08:44

Forum Silaturahmi Cabor Sumsel Sampaikan Aspirasi Mosi Tidak Percaya, KONI Sumsel Berkomitmen Lakukan Klarifikasi

Sabtu, 29 Maret 2025 - 11:47

GG MEGZ Palembang Gelar Bakti Sosial Ramadan, Santuni Panti Asuhan dan Bagikan Takjil

Jumat, 28 Maret 2025 - 06:56

H. Jamak Udin, SH. Bagikan THR dan Sembako kepada Karyawan Security PT PAB dalam Semangat Jumat Berkah

Berita Terbaru

Uncategorized

Semangat Pemuda, Wujudkan Indonesia Bersatu

Rabu, 29 Okt 2025 - 04:59

You cannot copy content of this page