Berjalan Tertib dan Humanis, Tim Gabungan Bongkar Bangunan Liar di Kawasan Menara Pandang Tele Secara Menyeluruh

- Penulis

Sabtu, 26 September 2026 - 04:39

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Samosir(Sumut)Kompaslink com

Penertiban bangunan liar di kawasan Menara Pandang Tele, Desa Sosor Dolok, Kecamatan Harian, Kabupaten Samosir, berlangsung tertib dan kondusif, Kamis (24/9/2026). Tim gabungan Pemerintah Kabupaten Samosir bersama TNI dan Polri melaksanakan pembongkaran dengan mengedepankan pendekatan persuasif, humanis serta tetap memberikan ruang kepada pemilik kios untuk melakukan pembongkaran secara mandiri.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Suasana penertiban yang semula diperkirakan berpotensi menimbulkan ketegangan justru berjalan dengan tenang. Sejumlah pemilik kios terlihat membongkar sendiri bangunannya, sementara petugas Satpol PP membantu melakukan pembongkaran terhadap bangunan yang masih tersisa.

Pembongkaran dilakukan secara manual tanpa menggunakan alat berat. Langkah ini dilakukan agar material bangunan yang masih dapat dimanfaatkan tidak rusak dan dapat digunakan kembali oleh masyarakat untuk keperluan usaha di lokasi lain.

Sebelum pelaksanaan pembongkaran, Asisten I Setdakab Samosir Tunggul Sinaga memberikan arahan kepada seluruh petugas agar mengedepankan sikap humanis serta tidak terpancing apabila muncul tindakan provokatif.

“Kita laksanakan tugas dengan baik secara persuasif dan humanis. Jangan terpancing provokasi,” kata Tunggul.

Hal senada disampaikan Plt. Kasat Pol PP Kabupaten Samosir Rikardo Sidabutar. Ia meminta seluruh personel Satpol PP tetap mengendalikan diri, menghindari kontak fisik dan menjalankan tugas sesuai ketentuan.

“Tujuan kita bukan bentrok dengan masyarakat, tetapi untuk membongkar bangunan liar. Jangan ada yang menggunakan kekerasan, hindari kontak fisik. Kalau terjadi sampai ada yang tidak bisa menahan diri, akan saya tindak sendiri,” tegas Rikardo.

Setelah berita acara pembongkaran dibacakan oleh Plt. Kasat Pol PP, petugas kemudian melaksanakan pembongkaran secara manual. Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Samosir telah memberikan kesempatan selama satu minggu kepada pemilik kios untuk melakukan pembongkaran secara mandiri.

Kesempatan tersebut menjadi bagian dari pendekatan pemerintah agar proses penertiban dapat berjalan dengan baik tanpa mengabaikan kondisi masyarakat yang terdampak. Dalam pelaksanaannya, beberapa pemilik kios memilih membongkar sendiri bangunannya, sedangkan petugas menyelesaikan pembongkaran terhadap bangunan yang belum dibongkar.

Kadis Perhubungan Kabupaten Samosir Laspayer Sipayung menyampaikan bahwa kehadiran TNI dan Polri merupakan bagian dari pengamanan untuk mengantisipasi kemungkinan terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan.

“Kita tetap menghindari kontak fisik. Yang melakukan penertiban tetap Satpol PP, sementara TNI dan Polri melakukan back up untuk menjaga hal-hal yang tidak diinginkan,” ujarnya.

Sementara itu, Kabag Ops Polres Samosir Eduard menyampaikan bahwa pihak kepolisian siap melakukan pengawalan dan langkah-langkah preventif selama proses penertiban berlangsung.

Dengan pendekatan tersebut, seluruh proses pembongkaran akhirnya dapat diselesaikan dalam suasana kondusif. Seluruh kios yang menjadi objek penertiban telah dibongkar.

Penertiban bangunan liar di kawasan Menara Pandang Tele merupakan hasil kesepakatan Tim Terpadu Pengawasan dan Pemeriksaan Kepatuhan terhadap Pelaksanaan Peraturan Perundang-undangan di Kabupaten Samosir yang dibentuk berdasarkan Keputusan Bupati Samosir Nomor 123 Tahun 2026.

Dalam rapat Tim Terpadu yang digelar pada Rabu (23/9/2026) di Ruang Rapat Kantor Bupati Samosir, disepakati bahwa pembongkaran bangunan liar di kawasan Menara Pandang Tele dilakukan secara menyeluruh.

Keputusan tersebut didasarkan pada hasil pemeriksaan bahwa bangunan-bangunan tersebut tidak memiliki Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan tidak memiliki izin lingkungan. Selain itu, kawasan Menara Pandang Tele bukan merupakan kawasan yang diperuntukkan sebagai lokasi berdagang.

Keberadaan bangunan juga dinilai berpotensi mengganggu ketertiban dan menimbulkan kesan kumuh di kawasan yang menjadi salah satu ruang publik dan titik kunjungan wisata di Samosir.

Penertiban tersebut juga berkaitan dengan ketentuan Peraturan Daerah Kabupaten Samosir Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum serta Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, khususnya penggunaan bahu jalan dan badan jalan untuk aktivitas bangunan maupun berdagang.

Pemerintah Kabupaten Samosir menegaskan bahwa penertiban dilakukan sebagai bagian dari upaya menata kawasan agar tetap tertib, aman, nyaman dan sesuai dengan fungsi peruntukannya.

Dengan selesainya proses pembongkaran, seluruh bangunan yang menjadi objek penertiban dinyatakan telah ditertibkan sesuai hasil kesepakatan Tim Terpadu. Seluruh proses juga dilaksanakan dengan mengedepankan komunikasi dan pendekatan persuasif kepada masyarakat.

Penertiban ini diharapkan menjadi bagian dari penataan kawasan Menara Pandang Tele agar tetap terjaga sebagai ruang publik dan kawasan wisata yang tertib, bersih, aman serta memberikan kenyamanan bagi masyarakat dan wisatawan yang berkunjung.

Selesainya pembongkaran Bangunan liar dikawasan menara pandang tele ditandai dengan pemasangan spanduk larangan mendirikan bangunan dan berjualan oleh tim gabungan. Khusus untuk pengangkutan material yang dibongkar, Pemkab. Samosir memberikan waktu tiga hari dan setelah itu akan diangkut oleh Sat Pol PP.

“Apabila ada pembangunan, kami akan tetap melakukan pembongkaran. Dan material pembongkaran diberi waktu dalam 3 hari, dan apabila tidak diangkut akan kembali ditertibkan” tegas Rikardo.J/Ndk.

Berita Terkait

Perda P-APBD 2026 dan Penyertaan Modal Daerah pada Bank Sumut Ditetapkan, Bupati dan DPRD Teken Persetujuan Bersama
Samosir Sukses Jadi Tuan Rumah Toba Caldera Culture Festival 2026, Bupati Vandiko Dorong Budaya Batak ke Dunia
Bupati Vandiko Dukung Pendirian SMA Plus Berasrama Katolik Santo Mikael di Samosir
SICC 2026 Bergema di Tepian Danau Toba, Dorong Pariwisata dan UMKM Samosir
Bupati Samosir Beri Dukungan, Pembangunan Monumen Toga Gultom Dimulai
Toba Caldera Culture Festival Dimulai, Ribuan Peserta Samosir International Choir Competition Hadir di Samosir
Pemkab Samosir Dukung OMC Tahap II, Perkuat Mitigasi Kekeringan di Kawasan Danau Toba
Pemkab Samosir dan PT Inalum Perkuat Kesiapsiagaan Karhutla Berbasis Masyarakat, Bantuan Peralatan Disalurkan 

Berita Terkait

Kamis, 1 Oktober 2026 - 08:37

Insan Pers Silaturahmi ke Polsek Sekayu, Pererat Komunikasi dan Kemitraan

Kamis, 1 Oktober 2026 - 02:59

Insan Pers Sambangi Polsek Sanga Desa, Pererat Silaturahmi dan Sinergi

Selasa, 29 September 2026 - 10:22

Kemarau Melanda, Polres Muba Gerak Cepat Bantu Warga Sekayu Penuhi Air Bersih

Rabu, 23 September 2026 - 07:26

Polda Sumsel Salurkan 7.000 Liter Air Bersih untuk 100 KK di Muba

Selasa, 15 September 2026 - 03:07

Polda Sumsel Salurkan 10 Ribu Liter Air Bersih untuk Warga Terdampak Kekeringan di Muba

Rabu, 9 September 2026 - 16:22

Heri Amalindo Ketua DPW PSI Sumsel Hadiri Peresmian Kantor DPD PSI Muba Bersama Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW

Rabu, 2 September 2026 - 04:56

Cegah Karhutla, Tim Mabes TNI Gelar Penyuluhan Edukatif di Muara Medak

Selasa, 1 September 2026 - 16:59

Dua Pemuda Diamankan Warga, Diduga Curi Dua Cincin Emas di Ruko Warga Keluang

Berita Terbaru