MUSI BANYUASIN,-kompaslink.com| Pertikaian dua pria di depan sebuah warung manisan di Jalan Puskesmas, Kelurahan Sungai Lilin, Kecamatan Sungai Lilin, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Sumatera Selatan, berujung maut.
MK (20), warga setempat, meninggal dunia di lokasi kejadian setelah mengalami luka robek parah pada bagian perut akibat sabetan egrek. Peristiwa tersebut terjadi pada Minggu (30/8/2026) sekitar pukul 10.00 WIB.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam kasus ini, polisi mengamankan SM (22), yang telah ditetapkan sebagai tersangka. Namun, tersangka juga mengalami luka robek pada bagian kepala dan masih menjalani perawatan medis.
Kasi Humas Polres Muba AKP S Hutahaean, mewakili Kapolsek Sungai Lilin IPTU Marlin, mengatakan peristiwa tersebut bermula ketika korban, tersangka, dan sejumlah saksi sedang berkumpul di depan warung manisan milik Icap.
Saat berkumpul, tersangka meminta korban mengantarkannya pulang menggunakan sepeda motor milik korban. Namun, permintaan tersebut ditolak.
“Awalnya tersangka meminta korban mengantarkannya pulang menggunakan sepeda motor, tetapi korban menolak. Diduga karena ucapan yang disampaikan korban membuat tersangka tersinggung,” kata Hutahaean, Senin (31/8/2026).
Setelah itu, tersangka sempat merangkul korban dan meminta korban meninggalkan lokasi. Korban kemudian pergi dari tempat tersebut.
Namun, beberapa saat kemudian korban kembali ke lokasi menggunakan sepeda motor sambil membawa satu unit egrek berwarna kuning silver.
Menurut polisi, setibanya di lokasi, korban mengayunkan egrek ke arah tersangka hingga mengenai bagian kepala. Akibatnya, tersangka mengalami luka robek dan mengeluarkan darah.
“Setelah melakukan itu, korban sempat hendak melarikan diri, tetapi terjatuh sehingga egrek yang dibawanya terlepas,” jelas Hutahaean.
Melihat egrek terjatuh, tersangka kemudian mengejar korban dan mengambil benda tersebut. Egrek yang telah berada di tangan tersangka kemudian diayunkan satu kali ke arah perut korban.
“Sabetan tersebut membuat perut korban mengalami luka robek parah. Akibat luka yang dialami, korban meninggal dunia di lokasi kejadian. Setelah kejadian, tersangka melarikan diri dari lokasi,” ungkapnya.
Mendapat laporan kejadian tersebut, personel Polsek Sungai Lilin langsung melakukan pengejaran terhadap tersangka. Polisi akhirnya berhasil mengamankan SM.
Saat diamankan, tersangka masih dalam kondisi mengalami luka pada bagian kepala sehingga harus menjalani perawatan medis.
Dalam penanganan perkara tersebut, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, yakni satu unit egrek berwarna kuning silver, satu helai kaos berkerah warna hitam milik korban yang terdapat noda darah, serta satu helai celana jeans warna hitam milik korban.
“Untuk penyelidikan saat ini masih terus dilakukan oleh Polsek Sungai Lilin,” pungkas Hutahaean.
(Red)













