Kecewa Panitia Salah Tafsir Regulasi, Petir Soroti Pemilihan BPD Desa Pengenjek

- Penulis

Sabtu, 30 Mei 2026 - 01:07

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lombok Tengah –Kompaslink.Com

Proses pelaksanaan pemilihan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di Desa Pengenjek, Kecamatan Jonggat, Kabupaten Lombok Tengah, menuai sorotan dari sejumlah kalangan masyarakat.
Panitia pemilihan dinilai kurang memahami regulasi yang berlaku sehingga memunculkan keputusan yang dianggap menimbulkan multitafsir.29 Mei 2026.

Sorotan tersebut disampaikan salah satu tokoh pemuda Desa Pengenjek, Ahmad Zamharir yang akrab disapa Petir, saat dihubungi melalui WhatsApp pada Jumat (29/5/2026).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Petir, sejumlah keputusan dan tindakan panitia berpotensi mencederai asas keadilan, transparansi, serta profesionalitas dalam tahapan pemilihan BPD. Ia menegaskan, panitia seharusnya memahami secara utuh aturan perundang-undangan maupun ketentuan teknis yang menjadi dasar dalam pelaksanaan pemilihan.

“Kami sangat menyayangkan adanya keputusan-keputusan yang terkesan diambil tanpa pemahaman regulasi yang matang. Panitia seharusnya bekerja berdasarkan aturan, bukan asumsi atau tafsir sepihak,” tegasnya.

Ia menilai, kesalahan dalam menafsirkan regulasi bukan persoalan sederhana. Menurutnya, hal tersebut dapat memicu konflik sosial di tengah masyarakat sekaligus menurunkan kepercayaan publik terhadap proses demokrasi di tingkat desa.

Karena itu, Petir meminta pihak terkait segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja panitia pemilihan BPD. Ia juga mendorong adanya pembinaan serta pendampingan hukum dan administrasi agar persoalan serupa tidak kembali terjadi pada masa mendatang.

Selain itu, ia berharap Pemerintah Desa Pengenjek maupun pihak Kecamatan Jonggat dapat mengambil langkah bijak guna menjaga kondusivitas masyarakat serta memastikan seluruh tahapan pemilihan berjalan sesuai prinsip demokrasi, keterbukaan, dan kepastian hukum.

“Saya berharap pemerintah desa dan kecamatan segera mengambil langkah bijak guna menjaga kondusivitas, keterbukaan, dan kepastian hukum,” ujarnya.

Petir juga menegaskan, kritik yang disampaikannya bukan untuk memperkeruh situasi, melainkan sebagai bentuk kepedulian terhadap kualitas demokrasi di Desa Pengenjek agar tetap berjalan sesuai aturan dan menjunjung tinggi nilai keadilan bagi seluruh masyarakat.

“Hal ini saya lakukan bukan untuk memperkeruh keadaan, melainkan sebagai bentuk kepedulian terhadap kualitas demokrasi serta menjunjung tinggi nilai keadilan bagi seluruh pihak,” tambahnya.

Lebih lanjut, Petir menyoroti adanya anggapan terkait kewajiban keterwakilan perempuan sebesar 30 persen dalam keanggotaan BPD. Menurutnya, hingga saat ini tidak ada regulasi yang secara tegas mewajibkan kuota tersebut, baik dalam Undang-Undang, Peraturan Pemerintah, maupun Peraturan Bupati.

“Yang diatur dalam regulasi adalah adanya keterwakilan perempuan. Jadi perempuan tetap memiliki hak dan kesempatan untuk berpartisipasi dalam proses demokrasi. Soal terpilih atau tidaknya, itu kembali kepada pilihan masyarakat,” jelasnya.

Narasumber: Ahmad Zamharir (Petir)
Editor:

Berita Terkait

MATARAM — Dalam Rangka Memperingati Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah/2026 Masehi, Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Persatuan Advokat Indonesia (PERSADIN) Nusa Tenggara Barat (NTB)
Shalat Idul Adha, Bupati Sampang Ajak Masyarakat Tauladani kisah Nabi Ibrahim AS
CSR Mampu Meningkatkan Transparansi, Akuntabilitas, dan Sinkronisasi Program Pembangunan Daerah
Dinas Catatan Sipil Kabupaten Toba Jemput Bola Urusan Segala Surat Administrasi Kependudukan 
Dukung Stabilitas Sosial dan Kesejahteraan, Kapolda Sumsel Tebar Hewan Kurban di OKU dan Muara Enim
Nyamar Jadi Pembeli, Penyidik Polda Sumsel Ringkus Pengedar Ratusan Ekstasi di Cengal
Tahlilan Malam Kesembilan, Keluarga Besar Yayasan Raudatul Husna Sampaikan Terima Kasih Kepada Jamaah dan Para Tuan Guru
Festival Danau Toba Mundur, TOTK by UTMB 2026 Bawa 34 Negara ke Samosir

Berita Terkait

Selasa, 26 Mei 2026 - 14:03

KELUARGA BESAR DPW PERSADIN NTB MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDULADHA 1447 H, SEMOGA ALLAH SWT LIMPAHKAN KEBERKAHAN DAN KEDAMAIAN

Selasa, 26 Mei 2026 - 13:29

KELUARGA BESAR MEDIA KOMPASLINK.COM UCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL ADHA 1447 HIJRIAH, MINTA MAAF LAHIR DAN BATIN

Selasa, 26 Mei 2026 - 12:25

ADV. ABDURRAHMAN.SH SAMBUT HARI RAYA IDUL ADHA: MOMEN PERKUAT KEPEDULIAN SOSIAL DAN PERSAUDARAAN

Selasa, 26 Mei 2026 - 03:40

Surat Konfirmasi Wartawan Berubah Jadi Pengaduan, Rahmad Sukendar: Jangan Kriminalisasi Kerja Jurnalistik!

Kamis, 21 Mei 2026 - 16:04

Kawal Dan Sukseskan Rowah 1000 Ketupat Ke-11, PW JATMA Aswaja NTB Gelar Syukuran Di Lombok Tengah

Kamis, 21 Mei 2026 - 04:58

Validasi Lapang Segmen Batas Daerah Banyumas–Purbalingga Dilaksanakan di Desa Cendana

Kamis, 21 Mei 2026 - 04:57

Musyawarah Desa Penetapan Bentuk Kerugian Pembangunan Daerah Irigasi Slinga Digelar di Desa Lamuk

Kamis, 21 Mei 2026 - 04:55

Kantor Pertanahan Kabupaten Purbalingga Laksanakan Upacara Peringatan Hari Kebangkitan Nasional Tahun 2026

Berita Terbaru