Kecewa Panitia Salah Tafsir Regulasi, Petir Soroti Pemilihan BPD Desa Pengenjek

- Penulis

Sabtu, 30 Mei 2026 - 01:07

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lombok Tengah –Kompaslink.Com

Proses pelaksanaan pemilihan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di Desa Pengenjek, Kecamatan Jonggat, Kabupaten Lombok Tengah, menuai sorotan dari sejumlah kalangan masyarakat.
Panitia pemilihan dinilai kurang memahami regulasi yang berlaku sehingga memunculkan keputusan yang dianggap menimbulkan multitafsir.29 Mei 2026.

Sorotan tersebut disampaikan salah satu tokoh pemuda Desa Pengenjek, Ahmad Zamharir yang akrab disapa Petir, saat dihubungi melalui WhatsApp pada Jumat (29/5/2026).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Petir, sejumlah keputusan dan tindakan panitia berpotensi mencederai asas keadilan, transparansi, serta profesionalitas dalam tahapan pemilihan BPD. Ia menegaskan, panitia seharusnya memahami secara utuh aturan perundang-undangan maupun ketentuan teknis yang menjadi dasar dalam pelaksanaan pemilihan.

“Kami sangat menyayangkan adanya keputusan-keputusan yang terkesan diambil tanpa pemahaman regulasi yang matang. Panitia seharusnya bekerja berdasarkan aturan, bukan asumsi atau tafsir sepihak,” tegasnya.

Ia menilai, kesalahan dalam menafsirkan regulasi bukan persoalan sederhana. Menurutnya, hal tersebut dapat memicu konflik sosial di tengah masyarakat sekaligus menurunkan kepercayaan publik terhadap proses demokrasi di tingkat desa.

Karena itu, Petir meminta pihak terkait segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja panitia pemilihan BPD. Ia juga mendorong adanya pembinaan serta pendampingan hukum dan administrasi agar persoalan serupa tidak kembali terjadi pada masa mendatang.

Selain itu, ia berharap Pemerintah Desa Pengenjek maupun pihak Kecamatan Jonggat dapat mengambil langkah bijak guna menjaga kondusivitas masyarakat serta memastikan seluruh tahapan pemilihan berjalan sesuai prinsip demokrasi, keterbukaan, dan kepastian hukum.

“Saya berharap pemerintah desa dan kecamatan segera mengambil langkah bijak guna menjaga kondusivitas, keterbukaan, dan kepastian hukum,” ujarnya.

Petir juga menegaskan, kritik yang disampaikannya bukan untuk memperkeruh situasi, melainkan sebagai bentuk kepedulian terhadap kualitas demokrasi di Desa Pengenjek agar tetap berjalan sesuai aturan dan menjunjung tinggi nilai keadilan bagi seluruh masyarakat.

“Hal ini saya lakukan bukan untuk memperkeruh keadaan, melainkan sebagai bentuk kepedulian terhadap kualitas demokrasi serta menjunjung tinggi nilai keadilan bagi seluruh pihak,” tambahnya.

Lebih lanjut, Petir menyoroti adanya anggapan terkait kewajiban keterwakilan perempuan sebesar 30 persen dalam keanggotaan BPD. Menurutnya, hingga saat ini tidak ada regulasi yang secara tegas mewajibkan kuota tersebut, baik dalam Undang-Undang, Peraturan Pemerintah, maupun Peraturan Bupati.

“Yang diatur dalam regulasi adalah adanya keterwakilan perempuan. Jadi perempuan tetap memiliki hak dan kesempatan untuk berpartisipasi dalam proses demokrasi. Soal terpilih atau tidaknya, itu kembali kepada pilihan masyarakat,” jelasnya.

Narasumber: Ahmad Zamharir (Petir)
Editor:

Berita Terkait

Wujudkan Penantian Puluhan Tahun Warga, Pembangunan Samosir Jaringan Listrik Desa Hasinggaan Ditargetkan Rampung Sebelum Natal
BMKG Sampaikan Informasi Cuaca, Pemkab Samosir Ingatkan Masyarakat Tetap Berhati-hati
Bupati Samosir Sampaikan Nota Pengantar P-KUA dan P-PPAS 2026, Pendapatan Daerah Bertambah Rp. 71 Miliar Lebih 
Tingkatkan Sinergitas dengan Pemerintah Pusat, Bupati Samosir Audiensi dengan Wamenkes RI; Usulkan Pembangunan Sarana Kesehatan
Rapat Paripurna Nota Kesepakatan Rancangan Perubahan KUA PPAS APBD Toba Ditandatangani 
Lapangan Sisinga Mangaraja Parsoburan Kibarkan Bendera Merah Putih 
Festival Tao Toba Joujou 2026 Sukses, Transaksi Digital Tembus 6 Miliar
Pemerintah Desa Jago Gelar Lomba Gerak Jalan Tingkat Pelajar, Tanamkan Semangat Nasionalisme Dan Bangun Desa Menuju Visi SOLAH

Berita Terkait

Rabu, 9 September 2026 - 16:27

Satgas Horas Bangso Batak Sumsel Bagikan 3.000 Masker di Tengah Kabut Asap Palembang

Rabu, 9 September 2026 - 09:11

Wakapolda Sumsel Terima Tim Asistensi Baharkam Polri, Perkuat Fungsi Sabhara, Binmas dan Polairud

Rabu, 9 September 2026 - 09:07

Samakan Visi dan Perkuat Kapabilitas, Polda Sumsel Gelar Rakernis Reserse

Selasa, 8 September 2026 - 17:34

Selaraskan Kebijakan Kapolri, Polda Sumsel Satukan Langkah Seluruh Fungsi Reskrim se-Sumsel

Selasa, 8 September 2026 - 17:30

HUT ke-78 Polwan, Kapolda Sumsel Buka Ruang Seluas-luasnya untuk Polwan Berprestasi

Senin, 7 September 2026 - 16:20

Polrestabes Palembang Dukung Bikers Tertib, Perkuat Upaya Cegah Balap Liar dan Tawuran

Senin, 7 September 2026 - 06:42

Bagops Brimob Polda Sumsel Distribusikan Cairan Pemadam Karhutla ke 11 Polres

Minggu, 6 September 2026 - 08:26

Dansat Brimob Kenalkan Starlink Portabel untuk Dukung Penanganan Karhutla

Berita Terbaru