Kades Huta Dame Disorot, Kendaraan Dinas Diduga Melaju Tanpa Plat Nomor; Warga Minta Penegakan Aturan

- Penulis

Rabu, 22 Juli 2026 - 17:01

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Toba ( Sumut)Kompaslink.com

Penggunaan kendaraan dinas milik Pemerintah Desa Huta Dame, Kecamatan Balige, Kabupaten Toba, menjadi sorotan publik setelah diduga kerap digunakan di jalan umum tanpa memasang Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) atau plat nomor.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Temuan tersebut mencuat setelah tim menindaklanjuti laporan warga dan melakukan pemantauan langsung di lapangan. Dari hasil pantauan, sepeda motor dinas jenis matik yang digunakan sebagai kendaraan operasional kepala desa tampak tidak dilengkapi plat nomor, baik di bagian depan maupun belakang, saat berada di jalan raya.

Sejumlah warga menilai kondisi tersebut bertentangan dengan prinsip keteladanan yang seharusnya ditunjukkan oleh seorang pejabat publik.

“Sebagai pemimpin desa, seharusnya memberikan contoh yang taat aturan. Kalau kendaraan dinas dipakai tanpa plat nomor, tentu masyarakat mempertanyakan komitmen pemerintah terhadap penegakan hukum,” ujar seorang warga Huta Dame yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan.

Kades Tunjukkan Bukti Pajak

Saat dikonfirmasi di Kantor Desa Huta Dame, Kepala Desa Ramses Simanjuntak membenarkan kendaraan tersebut merupakan kendaraan dinas desa. Sebagai penjelasan, ia menunjukkan fotokopi bukti pembayaran pajak kendaraan bermotor yang menurutnya menjadi bukti bahwa kendaraan tersebut terdaftar secara resmi.

Namun demikian, bukti pembayaran pajak tidak menggantikan kewajiban memasang TNKB pada kendaraan yang dioperasikan di jalan umum.

Mengacu pada Pasal 68 ayat (1) Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, setiap kendaraan bermotor yang dioperasikan di jalan wajib dilengkapi dengan STNK dan TNKB yang sah. Kewajiban tersebut merupakan bagian dari persyaratan administratif kendaraan yang harus dipenuhi oleh seluruh pengguna jalan tanpa membedakan status jabatan.

Pejabat Publik Harus Menjadi Teladan

Pengamat kebijakan publik menilai kepatuhan terhadap aturan lalu lintas merupakan bagian dari integritas penyelenggara pemerintahan. Kendaraan dinas yang dibeli menggunakan anggaran negara seharusnya menjadi contoh kepatuhan terhadap hukum, bukan justru menimbulkan pertanyaan di tengah masyarakat.

Karena itu, warga berharap persoalan tersebut tidak dipandang sebagai pelanggaran administratif semata, melainkan menjadi momentum evaluasi terhadap penggunaan aset negara oleh aparatur pemerintah.

Warga Minta Pemkab dan Polres Bertindak

Atas temuan tersebut, masyarakat meminta Pemerintah Kabupaten Toba melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), Inspektorat Kabupaten Toba, serta Satuan Lalu Lintas Polres Toba melakukan klarifikasi dan pembinaan sesuai kewenangan masing-masing.

Warga berharap seluruh kendaraan dinas milik pemerintah desa dipastikan memenuhi ketentuan administrasi dan kelengkapan kendaraan sebelum digunakan di jalan umum, sehingga tidak menimbulkan kesan adanya perlakuan berbeda dalam penegakan hukum.

Hingga berita ini diterbitkan, Kepala Desa Huta Dame telah memberikan penjelasan mengenai status administrasi kendaraan melalui bukti pembayaran pajak. Sementara itu, belum terdapat keterangan resmi dari pihak Satlantas Polres Toba maupun Pemerintah Kabupaten Toba terkait tindak lanjut atas temuan tersebut.J/ Ndk Tim

Berita Terkait

Pembangunan Cathlab RSUD Hadrianus Sinaga Dimulai, Wamenkes RI dan Bupati Samosir Letakkan Batu Pertama
Anggaran 27,85 M digelontorkan, Sinergitas Pemkab Samosir dan Pemprov Sumut Berlanjut, Peningkatan Ruas Jalan Gonting–Janji Sepanjang 5 Km Dimulai
Pisah Sambut Dandim 0210/Tapanuli Utara, Bupati Samosir Harapkan Sinergi Forkopimda Semakin Solid
DITRESKRIMSUS POLDA GORONTALO POLICE LINE LUBANG TAMBANG DAN TROMOL PENGOLAHAN EMAS DI GORONTALO UTARA
Kabupaten Samosir Dapat Alokasi TKD Rp38 Miliar, Bupati Tegaskan Komitmen Pengelolaan Tepat Sasaran
Tim UK FCDO, Bapperida Sumut dan Pemkab Samosir Tinjau Implementasi Pompa Air Tenaga Surya di Kabupaten Samosir
.
DPRD Toba Setujui 2 Ranperda yang Diajukan Eksekutif Menjadi Perda

Berita Terkait

Sabtu, 25 Juli 2026 - 16:21

Penggerebekan di Sukarami, Satresnarkoba Polrestabes Palembang Amankan Barang Bukti Sabu dan Ekstasi

Sabtu, 25 Juli 2026 - 16:01

Kapos PBK Alang-alang Lebar Menyangkal Adanya Kerjasama Dengan Pihak Ketiga Simulasi Pemadam Kebakaran

Jumat, 24 Juli 2026 - 11:33

Audiensi Kapolsek Sako Bersama Organisasi Masyarakat di Kota Palembang

Jumat, 24 Juli 2026 - 04:54

Perkuat Kesejahteraan Prajurit, Pangdam II/Swj Sambut Audiensi Tim Sosialisasi Bank Himbara

Jumat, 24 Juli 2026 - 04:49

Dukung Stabilitas Nasional, Kapolda Sumsel Hadiri Peluncuran Buku Sejarah NU Sumatera Selatan

Kamis, 23 Juli 2026 - 05:04

Sayang Anak, Lindungi dan Bangun Masa Depan, Korem 044/Gapo Gelar Upacara Hari Anak Nasional 2026

Kamis, 23 Juli 2026 - 05:00

Kapolda Sumsel Serahkan Penghargaan Ketahanan Pangan, Perkuat Dukungan Program Nasional

Rabu, 22 Juli 2026 - 17:16

Audiensi Panit Intelkam Polda Sumsel Ke Sekretariat DPC HBB Kota Palembang  

Berita Terbaru

Ogan Komering Ilir

Polres OKI Gagalkan Peredaran Sabu di Desa Kampung Baru Mesuji Makmur

Sabtu, 25 Jul 2026 - 16:15