Satresnarkoba Polres Ogan Ilir Bekuk Dua Pengedar Sinte di Indralaya Raya, Timbangan Digital dan Uang Rp3,5 Juta Disita

- Penulis

Senin, 11 Mei 2026 - 07:43

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

OGAN ILIR —kompaslink.com|

Polres Ogan Ilir jajaran Polda Sumatera Selatan mengungkap kasus peredaran narkotika jenis tembakau sintesis atau sinte dengan menangkap dua tersangka yang tertangkap tangan sedang mengemas narkotika di sebuah rumah di Lingkungan III, Kelurahan Indralaya Raya, Kecamatan Indralaya, Kabupaten Ogan Ilir, pada Rabu malam, 6 Mei 2026, sekitar pukul 21.20 WIB.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pengungkapan kasus tersebut dilakukan oleh Satresnarkoba Polres Ogan Ilir melalui operasi penindakan yang dipimpin Kanit Idik II Satresnarkoba Polres Ogan Ilir Ipda Maulana Agus Salim, S.H., M.H., setelah petugas menerima informasi masyarakat terkait aktivitas mencurigakan yang diduga berkaitan dengan peredaran narkotika jenis baru di wilayah Indralaya Raya.

Saat dilakukan penggerebekan, petugas mendapati kedua tersangka sedang membagi dan mengemas tembakau sintesis ke dalam plastik klip bening secara bersama-sama di dalam rumah tersebut.

Tersangka pertama berinisial MPA (25), seorang pelajar atau mahasiswa warga Kelurahan Indralaya Mulya. Sedangkan tersangka kedua berinisial AW (24), pemilik rumah sekaligus pelajar atau mahasiswa warga Lingkungan III Indralaya Raya, Kecamatan Indralaya.

Dari hasil penggeledahan, petugas berhasil menyita tiga bungkus tembakau sintesis dengan berat bruto sekitar 24,80 gram. Selain itu, turut diamankan sejumlah barang bukti lain berupa satu unit timbangan digital, satu buku kertas papier, satu bal plastik klip bening, dua buah lakban warna coklat dan merah bertuliskan fragile, dua unit telepon genggam, serta satu unit sepeda motor Yamaha Aerox bernomor polisi BG-6603-TV.

Petugas juga menemukan uang tunai sebesar Rp3.586.000 yang diduga merupakan hasil penjualan narkotika jenis tembakau sintesis. Keberadaan uang tunai bersama alat pengemasan aktif menunjukkan bahwa kedua tersangka diduga telah menjalankan aktivitas distribusi narkotika secara terorganisir.

Penyidik menilai modus pengemasan dan penggunaan peralatan distribusi yang lengkap mengindikasikan adanya jaringan pemasok yang lebih besar di balik peredaran tembakau sintesis di wilayah Ogan Ilir. Saat ini, Satresnarkoba Polres Ogan Ilir masih terus melakukan pengembangan untuk mengungkap asal-usul barang serta jalur distribusinya.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 114 Ayat (2) juncto Pasal 132 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika junto ketentuan penyesuaian pidana sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Kapolres Ogan Ilir AKBP Bagus Suryo Wibowo, S.I.K., menegaskan bahwa Polres Ogan Ilir memberikan perhatian serius terhadap peredaran narkotika jenis baru, termasuk tembakau sintesis yang mulai marak di sejumlah daerah.

“Dua tersangka tertangkap tangan sedang mengemas tembakau sintesis saat petugas melakukan penggerebekan. Keberadaan timbangan digital dan uang tunai jutaan rupiah menunjukkan aktivitas ini sudah berjalan aktif. Pengembangan terhadap pemasok dan jaringan distribusi terus kami lakukan,” tegas AKBP Bagus Suryo Wibowo, S.I.K.

Kabid Humas Polda Sumatera Selatan Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa peredaran tembakau sintesis menjadi perhatian khusus jajaran Polda Sumsel karena dampaknya yang sangat berbahaya bagi kesehatan dan mental pengguna.

“Polda Sumsel tidak hanya fokus pada narkotika konvensional seperti sabu dan ganja, tetapi juga seluruh jenis narkotika baru termasuk tembakau sintesis. Kami mengimbau masyarakat untuk segera melapor apabila menemukan indikasi peredaran narkotika di lingkungan sekitar,” ujar Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H.

Polda Sumatera Selatan memastikan upaya pemberantasan narkotika akan terus dilakukan secara berkelanjutan melalui penegakan hukum yang tegas, profesional, dan didukung partisipasi aktif masyarakat guna melindungi generasi muda dari ancaman penyalahgunaan narkoba.

Pewarta:Rudihartono.m

Berita Terkait

Curi Getah Karet PT BRK, Pelaku Ditangkap di Atas Mobil Pengangkut Batu Bara
Deteksi Dini Karhutla, Kapolres Ogan Ilir Pimpin Patroli Udara dan Pastikan Ketersediaan Cadangan Air
Polres Ogan Ilir Jajaran Polda Sumsel Gerebek Pesta Narkoba, Empat Pengedar Sabu Diamankan
497 Guru PAI Ogan Ilir Ikuti Bimtek Metode Qiro’ah dan Manajemen Pengelolaan TBQ
Polres Ogan Ilir Satukan Langkah TNI dan Pemda Cegah Narkoba, Judol, hingga Konflik Sosial
Mahasiswa FKM Unsri Perkenalkan Filter Air Backwash Rakitan Sendiri pada Penyuluhan PHBS di Badan Kerja Sama Antar Desa Writer: Kelompok 27 PBL FKM Universitas Sriwijaya
Dukung Keselamatan Transportasi Nasional, Polda Sumsel Gandeng Ojol Ogan Ilir Jelang Operasi Patuh Musi 2026
Dua Tersangka Berbagi Peran di Halaman Masjid Agung Nurussa’adah, Penyidik Berhasil Membekuk Keduanya saat Serah Terima Sabu 31,83 Gram

Berita Terkait

Minggu, 9 Agustus 2026 - 17:22

PMPB Sumsel Mengadakan Lomba Pidato dan Hadroh Di PS Mall Palembang

Minggu, 9 Agustus 2026 - 16:59

‎Sulap Lahan Kosong Jadi Kebun Produktif, Mahasiswa KKN STISIPOL Candradimuka Dorong Sungai Selayur Menuju Kampung Proklim.

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 01:25

Polda Sumsel Ringkus Buronan Pelaku Kekerasan Seksual terhadap Anak di OKU Timur

Jumat, 7 Agustus 2026 - 16:35

PMPB Peduli Memberikan Santunan Ke Panti Asuhan Jamik Assolihin

Jumat, 7 Agustus 2026 - 16:31

PENUTUPAN MASA PENGAJARAN AKADEMI TNI SEKOLAH RAKYAT (SRM 7) PALEMBANG

Jumat, 7 Agustus 2026 - 16:22

Jum’at Berkah PMPB Sumsel Membagikan Nasi Kotak kepada Pengguna Jalan  

Jumat, 7 Agustus 2026 - 12:01

Menyamar Sebagai Anggota Polri, Pelaku Pencurian Antar Minimarket Dibekuk Jatanras Polda Sumsel

Jumat, 7 Agustus 2026 - 11:56

Kapolda Sumsel Resmikan Groundbreaking Gedung Pelayanan BPKB Prototype di Palembang

Berita Terbaru