Peralihan Arsip Pertanahan Elektronik sebagai Sebuah Keniscayaan, Sekjen ATR/BPN: Harus Dikelola dengan Baik

- Penulis

Senin, 11 Mei 2026 - 05:11

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Sekretaris Jenderal Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Dalu Agung Darmawan, menegaskan bahwa peralihan arsip pertanahan ke bentuk elektronik merupakan sebuah keniscayaan. Dalam Webinar Kearsipan ATR/BPN Tahun 2026 bertema “Mewujudkan Kepastian Hukum Melalui Arsip Elektronik yang Akuntabel”, Sekjen ATR/BPN mengatakan hal tersebut menjadi krusial di tengah tuntutan transformasi digital.

“Keterbatasan ruang penyimpanan arsip fisik, risiko kerusakan, serta kebutuhan akses yang cepat dan efisien menjadikan peralihan menuju arsip elektronik sebagai sebuah keniscayaan yang memang harus kita kelola dengan baik,” ujar Dalu Agung Darmawan pada kegiatan yang berlangsung secara daring dan luring di Aula Prona Kementerian ATR/BPN, Rabu, (06/05/2026).

Ia menjelaskan bahwa arsip memiliki peran yang penting dalam penyelenggaraan pemerintahan. “Karena arsip ini bukan sekadar dokumen lama, tetapi di negara ini arsip akan menjadi alat bukti untuk mengambil keputusan untuk penyelesaian masalah dan termasuk juga untuk mendukung transparansi, akuntabilitas, dan pelayanan,” jelasnya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, dalam praktik tata kelola pemerintahan, arsip kerap menjadi rujukan utama dalam penyusunan kebijakan. “Jadi kalau kita lihat, saat ini baik dalam pengambilan keputusan, pengambilan pembuatan kebijakan pasti melihat arsip-arsip yang lama seperti apa, peraturan-peraturan yang lama seperti apa,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Dalu Agung Darmawan menekankan bahwa transformasi digital di bidang kearsipan juga menghadirkan tantangan, khususnya terkait keabsahan dan kekuatan pembuktian arsip elektronik dalam proses hukum. “Oleh karena itu, pengelolaan arsip elektronik harus dilakukan secara cermat, memenuhi prinsip autentik, utuh, terpercaya dan dapat digunakan sebagai alat pembuktian sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” tegasnya.

Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI), Mego Pinandito, yang hadir sebagai narasumber menegaskan pentingnya penguatan kompetensi dalam pengelolaan arsip digital. “Kalau kita betul-betul mengelola arsip dengan baik, maka akan ada kepastian hukum yang jelas sebagai bukti, ada transparasi, dan bukti kita sudah melaksanakan tugas-tugas itu dengan baik,” ujarnya.

Dalam kesempatan ini, Kementerian ATR/BPN memberikan penghargaan kepada satuan kerja terbaik, baik dari pusat maupun daerah, sebagai bagian dari penguatan reformasi birokrasi. Selain itu, diserahkan pula arsip statis kepada ANRI sebagai bagian dari upaya pelestarian memori kolektif bangsa.

Arsip tersebut dinilai memiliki nilai guna tinggi sebagai referensi sejarah dan penguatan tata kelola pemerintahan berbasis data. “Ini menjadi bukti komitmen kementerian dalam menjaga warisan informasi bangsa. ANRI akan terus melestarikan dan menyimpan arsip tersebut sebagai memori kolektif,” kata Mego Pinandito.

Kegiatan webinar ini dihadiri oleh para Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama di lingkungan Kementerian ATR/BPN dan ANRI, para Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi, serta diikuti seluruh jajaran pengelola kearsipan di seluruh Indonesia, baik di Kantor Wilayah maupun Kantor Pertanahan, secara luring dan daring. (LS/FA)
*Humas Kantor Pertanahan Kabupaten Purbalingga*

Berita Terkait

PLN Nusa Daya UP NTB Perkuat Budaya K3L Melalui Simulasi Tanggap Darurat Kebakaran
Transformasi Kementerian ATR/BPN, 10 Kantah Mulai Terapkan Sistem Organisasi Berbasis Wilayah untuk Percepat Pelayanan bagi Masyarakat
Kantor Pertanahan Kabupaten Purbalingga Serahkan Sertipikat PTSL kepada Warga Desa Karangtengah ​
Perkuat Kepastian Hukum Aset Negara, Kantah Purbalingga Serahkan Sertipikat BMN Kejaksaan Negeri Purbalingga
12 PPATS Dilantik, Perkuat Pelayanan Pertanahan di Kabupaten Purbalingga
Pengukuran Terjadwal Beri Kepastian Waktu Layanan bagi Masyarakat di 446 Kantah
Kantor Pertanahan Kabupaten Purbalingga Ikuti Launching Transformasi Layanan dan Organisasi Secara Daring
Semangat Kemerdekaan! Kepala Kantor Pertanahan Purbalingga Hadiri Upacara HUT RI ke-81 di Alun Alun Purbalingga

Berita Terkait

Kamis, 27 Agustus 2026 - 08:40

Kap Opsda Aman Nusa II Tekankan Kecepatan Tangani Karhutla di OKI

Selasa, 20 Januari 2026 - 23:50

Inisiatif Pengelolaan Lahan 4.000 Hektare di OKI: Kolaborasi Tiga Pilar untuk Pembangunan Berkelanjutan OKI, Sumsel

Senin, 8 September 2025 - 17:49

282 Personel Gabungan Amankan Aksi Damai Warga Pematang Panggang di PN Kayuagung

Selasa, 2 September 2025 - 18:30

Kapolres OKI Beri Kejutan Ucapan Selamat HUT Kejaksaan RI ke-80

Selasa, 8 Juli 2025 - 08:57

Oknum Kades Burnai Timur (Ys) Diduga Gelapkan Dana Desa Tahun 2024 Untuk Rehabilitasi Pasar Kios Milik Desa

Kamis, 19 Juni 2025 - 06:38

POLRES OKI UNGKAP KASUS PENGANCAMAN MENGGUNAKAN SENJATA API RAKITAN DI AREA KEBUN PT.PSM

Jumat, 6 Desember 2024 - 16:11

Cegah Tawuran dan Balap Liar, Polsek SP. Padang Sosialisasi di Tiga Sekolah

Jumat, 19 Juli 2024 - 17:24

Kodim 0402/OKI Adakan Silaturahmi Bersama Mitra Perusahaan

Berita Terbaru