Home / OKI

POLRES OKI UNGKAP KASUS PENGANCAMAN MENGGUNAKAN SENJATA API RAKITAN DI AREA KEBUN PT.PSM

- Penulis

Kamis, 19 Juni 2025 - 06:38

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

OKI,–kompaslink.com|
Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Ogan Komering Ilir berhasil mengungkap kasus tindak pidana pengancaman dengan menggunakan senjata api rakitan yang terjadi pada Senin, 16 Juni 2025, sekitar pukul 15.30 WIB di area kebun PT. PSM (Kelantan Sakti), Kecamatan Pampangan, Kabupaten OKI.

Kejadian bermula ketika pelapor sedang berada di lokasi bersama saksi an. RP , tengah berbincang dengan mandor PT. PSM. Tiba-tiba datang seorang pria bernama H (44) bersama istrinya menggunakan mobil.

Setelah berhenti di depan pelapor, istri pelaku langsung turun dan menagih hutang kepada pelapor dengan nada tinggi. Selanjutnya, pelaku H turun dari mobil dan secara mengejutkan menodongkan sepucuk senjata api rakitan jenis pistol ke arah pelapor sambil mengucapkan, “Idak nak bayar utang lagi kau!”

Setelah melakukan ancamannya, pelaku menyelipkan senjata api tersebut ke pinggang lalu pergi bersama istrinya meninggalkan lokasi. Akibat kejadian ini, pelapor merasa trauma dan segera melaporkan insiden tersebut ke pihak kepolisian untuk diproses sesuai hukum yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menindaklanjuti laporan tersebut, pada pukul 18.30 WIB di hari yang sama, Tim Opsnal Satreskrim Polres OKI yang dipimpin oleh Kanit Pidum IPDA Okta Ferdiyan, SH, segera bergerak ke lokasi. Tim melakukan pengintaian di pos jalan poros PT. PSM.

Tidak lama kemudian, pelaku terlihat melintas menggunakan kendaraan roda empat. Anggota Opsnal langsung melakukan penyetopan dan penggeledahan terhadap pelaku. Dari hasil penggeledahan, ditemukan:
1 (satu) pucuk senjata api rakitan jenis revolver, 4 (empat) butir amunisi kaliber 5.56 mm dan1 (satu) buah senjata tajam

Pelaku dan barang bukti kemudian dibawa ke Mapolres OKI untuk dilakukan proses pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut.

Kapolres OKI AKBP Eko Rubiyanto, SH, SIK, MH melalui Kasat Reskrim IPTU Rio Trisno menyampaikan bahwa Polres OKI akan bertindak tegas terhadap setiap pelaku tindak pidana, khususnya yang meresahkan masyarakat dan mengancam keselamatan jiwa.
“Kami mengapresiasi laporan cepat dari masyarakat dan kerja cepat anggota di lapangan. Polres OKI berkomitmen menjaga keamanan dan ketertiban serta menindak tegas setiap pelaku kejahatan, terlebih yang menggunakan senjata api ilegal,” ungkap IPTU Rio Trisno.

Pelaku dijerat dengan pasal berlapis tentang tindak pidana pengancaman dan kepemilikan senjata api tanpa izin sebagaimana diatur dalam KUHP dan Undang-Undang Darurat No. 12 Tahun 1951.

Pewarta:Rudihartono.m

Berita Terkait

Inisiatif Pengelolaan Lahan 4.000 Hektare di OKI: Kolaborasi Tiga Pilar untuk Pembangunan Berkelanjutan OKI, Sumsel
282 Personel Gabungan Amankan Aksi Damai Warga Pematang Panggang di PN Kayuagung
Kapolres OKI Beri Kejutan Ucapan Selamat HUT Kejaksaan RI ke-80
Oknum Kades Burnai Timur (Ys) Diduga Gelapkan Dana Desa Tahun 2024 Untuk Rehabilitasi Pasar Kios Milik Desa
Cegah Tawuran dan Balap Liar, Polsek SP. Padang Sosialisasi di Tiga Sekolah
Kodim 0402/OKI Adakan Silaturahmi Bersama Mitra Perusahaan

Berita Terkait

Selasa, 2 Juni 2026 - 04:46

Wamen Ossy Ajak Pemkab Menguatkan GTRA untuk Selesaikan Masalah Pertanahan di Tanah Laut

Selasa, 2 Juni 2026 - 04:36

Kantor Pertanahan Kabupaten Purbalingga Laksanakan Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2026

Selasa, 2 Juni 2026 - 04:34

Testimoni Masyarakat: Sentuh Tanahku dan PELATARAN Permudah Akses Layanan Pertanahan

Selasa, 2 Juni 2026 - 04:29

Layanan Pertanahan Jadi Lebih Dekat dengan Sentuh Tanahku dan PELATARAN, Ubah Persepsi Masyarakat Soal BPN

Jumat, 29 Mei 2026 - 09:03

Petir Angkat Bicara Panitia Pemilihan BPD Desa Pengenjek Gagal Memahami Regulasi

Selasa, 26 Mei 2026 - 14:03

KELUARGA BESAR DPW PERSADIN NTB MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDULADHA 1447 H, SEMOGA ALLAH SWT LIMPAHKAN KEBERKAHAN DAN KEDAMAIAN

Selasa, 26 Mei 2026 - 13:29

KELUARGA BESAR MEDIA KOMPASLINK.COM UCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL ADHA 1447 HIJRIAH, MINTA MAAF LAHIR DAN BATIN

Selasa, 26 Mei 2026 - 12:25

ADV. ABDURRAHMAN.SH SAMBUT HARI RAYA IDUL ADHA: MOMEN PERKUAT KEPEDULIAN SOSIAL DAN PERSAUDARAAN

Berita Terbaru