Bandar Besar di OKU Timur Tumbang, 54 Gram Sabu Disita dalam Operasi Dini Hari

- Penulis

Rabu, 18 Maret 2026 - 17:32

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

OKU TIMUR,-kompaslink.com|

Satuan Reserse Narkoba Polres Ogan Komering Ulu Timur mencatatkan pengungkapan terbesar dalam periode operasi patroli dengan menyita 54,14 gram narkotika jenis sabu dalam satu penangkapan di Desa Rasuan, Kecamatan Madang Suku II. Tersangka yang sempat melarikan diri justru mengakui sendiri lokasi persembunyian barang bukti, yang ditemukan hanya dua meter dari titik penangkapan.

Pengungkapan ini menjadi kasus paling signifikan secara kuantitatif dalam rangkaian operasi yang berjalan, sekaligus menegaskan keberhasilan strategi patroli hunting dalam mengungkap peredaran narkotika skala besar di wilayah OKU Timur.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tersangka berinisial AP (33), seorang petani, diamankan setelah menunjukkan gerak-gerik mencurigakan di pinggir jalan pada Rabu dini hari (18/3/2026) sekitar pukul 00.45 WIB. Saat didekati petugas, tersangka langsung melarikan diri, sehingga anggota melakukan pengejaran dan berhasil mengamankannya.

Namun, hasil penggeledahan awal tidak menemukan barang bukti apa pun di tubuh tersangka. Situasi ini sempat mengarah pada kebuntuan, hingga petugas melakukan interogasi di tempat.

Selanjutnya, tersangka secara spontan mengakui bahwa narkotika jenis sabu yang dikuasainya disembunyikan di sebuah pondok yang berjarak sekitar dua meter dari lokasi penangkapan. Pengakuan tersebut langsung ditindaklanjuti petugas.

Di lokasi yang dimaksud, petugas menemukan lima paket sabu terbungkus plastik klip bening yang dilapisi tisu, dilakban dengan lakban biru, dan dibungkus plastik hitam. Setelah dilakukan penimbangan, total berat bruto mencapai 54,14 gram, menjadikannya sebagai sitaan terbesar dalam operasi patroli Satresnarkoba Polres OKU Timur.

Kuantitas barang bukti yang diamankan menunjukkan bahwa tersangka bukan sekadar pengedar kecil, melainkan bagian dari peredaran narkotika skala besar.

Jumlah tersebut berpotensi menjangkau ratusan pengguna apabila berhasil diedarkan, sehingga pengungkapan ini memiliki dampak signifikan dalam mencegah penyalahgunaan narkotika di wilayah OKU Timur dan sekitarnya.

Kapolres OKU Timur AKBP Adik Listiyono menegaskan bahwa pengungkapan ini merupakan hasil nyata dari strategi patroli aktif yang dijalankan secara konsisten.

“54,14 gram dalam satu penangkapan adalah capaian yang sangat signifikan. Fakta bahwa tersangka akhirnya mengakui sendiri lokasi persembunyian menunjukkan efektivitas kerja lapangan anggota kami. Kasus ini akan kami kembangkan untuk membongkar jaringan yang lebih luas,” tegas Kapolres.

Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya menegaskan bahwa keberhasilan ini menjadi peringatan keras bagi jaringan narkotika.

“Lebih dari 54 gram sabu berhasil dicegah beredar dalam satu operasi. Ini bukan sekadar angka, tetapi ratusan potensi penyalahgunaan yang berhasil kami hentikan. Polda Sumsel akan terus memperkuat upaya pemberantasan narkotika,” ujarnya.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Mengingat kuantitas barang bukti yang signifikan, penyidik berpotensi menerapkan pasal dengan ancaman pidana berat, termasuk pidana seumur hidup atau hukuman maksimal sesuai ketentuan yang berlaku.

Saat ini, penyidik tengah melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan pemasok serta distribusi narkotika yang terkait dengan tersangka.

Pengungkapan ini menegaskan komitmen Polda Sumatera Selatan dalam memberantas peredaran narkotika hingga ke tingkat jaringan besar. Polres OKU Timur memastikan tidak ada ruang bagi pelaku kejahatan narkotika untuk beroperasi di wilayah hukumnya.

Pewarta:Rudi Hartono.m

Berita Terkait

Komitmen Presisi, Jajaran Polda Sumatera Selatan Masifkan Bantuan Sosial Bagi Warga Kurang Mampu di OKU Timur
Gerak Cepat Polres OKU Timur Ungkap Kasus Pembunuhan di Halaman Masjid, Pelaku Diringkus 10 Menit Pasca Kejadian
Polres OKU Timur Bongkar Sarang Pesta Sabu di Buay Pemuka Peliung, 5 Orang Diamankan dan Bong Alat Hisap Disita
Penjelasan Resmi Kepolisian Terkait Penemuan Mayat Pria di Paku Sengkunyit
Gerakan Pangan Murah Polri Salurkan 1.386 Ton Beras SPHP di Tengah Panen Raya Kuartal III
Panen Raya Kuartal III Polri Hasilkan 751 Ribu Ton Jagung, Bukti Nyata Dukung Swasembada Pangan
Panen Raya Jagung Kuartal III, Kapolri Undang Pimpinan Kementerian-Lembaga ke OKU Timur
Danrem 044/Gapo Turut Sampaikan Belasungkawa Saat Kunjungi Rumah AKP Anumerta Lusiyanto

Berita Terkait

Jumat, 10 April 2026 - 02:41

Pesan Tegas dan Kepedulian Sosial Warnai Kunker Danrem 044/Gapo di Muara Enim

Selasa, 7 April 2026 - 22:50

Gerak Cepat Satresnarkoba Polres Muara Enim, Pengedar Sabu 7,21 Gram Diringkus di Gelumbang Tengah Malam

Kamis, 2 April 2026 - 07:58

24 Jam Tanpa Jeda, Polres Muara Enim Gulung Dua Pengedar Sabu di Dua Lokasi Berbeda

Kamis, 19 Maret 2026 - 00:50

Respon Cepat Polres Muara Enim, Kasus Penganiayaan Maut di Pasar Inpres Terungkap

Sabtu, 14 Maret 2026 - 00:55

Gelar KRYD dan Patroli Hunting, Polsek Rambang Polres Muara Enim Pastikan Malam Libur di Bulan Ramadhan Aman dan Kondusif

Sabtu, 7 Maret 2026 - 12:36

Cegah Gangguan Kamtibmas di Malam Ramadhan, Polsek Rambang Gelar KRYD dan Patroli Hunting

Jumat, 6 Maret 2026 - 04:25

Polsek Rambang Polres Muara Enim Gelar Program BELIDA, Perbaiki Jalan Umum Desa Tanjung Raya

Rabu, 18 Februari 2026 - 00:20

Kapolsek Rambang dan Ketua Bhayangkari Ranting Rambang Mengucapkan Selamat Tahun Baru Imlek 2026

Berita Terbaru