Bupati Vandiko Hadirkan Kebijakan Baru, Kendaraan Dinas BB 1 C Bisa Dimanfaatkan untuk Kegiatan Sosial Masyarakat Samosir

- Penulis

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 20:36

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Samosir(Sumut)Kompaslink.com

Bagi masyarakat Samosir, pesta pernikahan bukan sekadar seremoni. Di balik sebuah pesta, ada keluarga yang berkumpul, adat yang dijalankan, serta nilai kebersamaan yang terus hidup dalam kehidupan masyarakat. Kini, salah satu kebutuhan dalam momen istimewa tersebut mendapat perhatian dari Pemerintah Kabupaten Samosir.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Melalui Peraturan Bupati Samosir Nomor 40 Tahun 2026 tentang Fasilitasi Penggunaan Kendaraan Bermotor Dinas Jabatan BB 1 C Milik Pemerintah Kabupaten Samosir untuk Kepentingan Sosial Kemasyarakatan, Bupati Samosir Vandiko T. Gultom menghadirkan kebijakan yang memungkinkan kendaraan dinas jabatan BB 1 C difasilitasi untuk kegiatan sosial kemasyarakatan, khususnya upacara atau hajatan pernikahan.

Dengan kebijakan ini, kendaraan dinas BB 1 C yang selama ini dikenal sebagai kendaraan jabatan Bupati Samosir dapat hadir dengan fungsi sosial yang lebih dekat dengan masyarakat. Dalam pelaksanaannya, kendaraan tersebut dapat digunakan sebagai mobil pengantin, membantu pasangan pengantin dan keluarga dalam rangkaian kegiatan pernikahan sesuai ketentuan yang berlaku.

Penggunaan perdana fasilitas tersebut langsung mengiringi kebahagiaan pasangan Freddy Tua Sinabutar dan Irawaty Sitanggang yang melangsungkan pernikahan pada Sabtu, 17 Oktober 2026 di Desa Siopat Sosor Kecamatan Pangururan. Kendaraan dinas Bupati Samosir BB 1 C digunakan sebagai mobil pengantin yang mengantar kedua mempelai dalam rangkaian hari bahagia mereka.

Penggunaan perdana tersebut menjadi gambaran nyata bagaimana kebijakan yang sebelumnya dituangkan dalam regulasi dapat dirasakan langsung manfaatnya oleh masyarakat. Kendaraan yang melekat dengan tugas kedinasan Bupati itu, pada kesempatan tersebut, hadir dalam suasana berbeda, menjadi bagian dari momen kebahagiaan sebuah keluarga di Samosir.

Kebijakan tersebut lahir dari kebutuhan nyata masyarakat Samosir. Dalam pertimbangannya, Pemerintah Kabupaten Samosir melihat adanya kebutuhan sarana transportasi untuk mendukung pelaksanaan kegiatan adat serta pesta atau hajatan pernikahan. Pemerintah juga menempatkan pelayanan kepada masyarakat sebagai bagian penting dengan tetap memperhatikan tertib pengelolaan Barang Milik Daerah.

Bupati Vandiko T. Gultom melalui kebijakan ini menunjukkan bahwa kehadiran pemerintah tidak hanya dirasakan dalam urusan pembangunan dan pelayanan administrasi. Di tengah kehidupan sosial masyarakat, pemerintah juga berupaya hadir memberikan kemudahan, termasuk ketika masyarakat merayakan salah satu momen penting dalam kehidupan keluarga.

Fasilitasi kendaraan tersebut diberikan secara gratis. Masyarakat Kabupaten Samosir dapat mengajukan permohonan secara tertulis kepada Bupati melalui perangkat daerah pengelola dengan melengkapi identitas pemohon, waktu dan lokasi penggunaan, nomor kontak serta undangan pernikahan.

Untuk kegiatan pesta atau hajatan pernikahan, penggunaan kendaraan dilaksanakan di luar hari kerja, yakni Sabtu dan Minggu. Permohonan juga harus diajukan paling lambat lima hari kerja sebelum tanggal penggunaan, sehingga pemerintah dapat melakukan verifikasi terhadap ketersediaan kendaraan, kelayakan rute dan anggaran operasional.

Penggunaan kendaraan tetap mempertimbangkan kebutuhan kedinasan, kondisi dan kelayakan kendaraan, keselamatan, ketersediaan anggaran serta urutan prioritas permohonan. Kendaraan juga dioperasikan oleh pengemudi dan pegawai pendamping yang ditugaskan Pemerintah Daerah.

Lebih dari sekadar kendaraan, kebijakan “mobil pengantin” BB 1 C ini menjadi bagian dari upaya menghadirkan pelayanan pemerintah yang bersentuhan langsung dengan kehidupan sosial masyarakat. Pemerintah hadir bukan untuk mengambil alih ruang sosial masyarakat, tetapi memberikan kemudahan ketika masyarakat membutuhkan dukungan dalam menjalankan adat, menjaga kebersamaan dan merayakan hari bahagia.

Kebijakan ini sekaligus menegaskan bahwa aset pemerintah dapat memberikan manfaat sosial sepanjang digunakan secara tertib, transparan, adil, aman dan akuntabel. Dengan begitu, kendaraan dinas BB 1 C tidak hanya menjadi bagian dari fasilitas kedinasan, tetapi juga dapat hadir sebagai bagian dari pelayanan pemerintah bagi masyarakat Samosir pada momen-momen penting kehidupan mereka.J/Ndk

Berita Terkait

Wabup Toba Hadiri KI Sumut Award 2026, Dorong Keterbukaan Informasi Publik
Sosialisasi Penyesuaian Tarif Air Tirtanadi, Pemkab Toba Soroti Kualitas Pelayanan
MTQ Tidak Boleh Dimaknai Sebatas Ajang Perlombaan
Arahan Presiden Prabowo Subianto, DPC Partai Gerindra Aksi Gerakan Indonesia ASRI
Ciptakan Pariwisata Berkelanjutan, Pemkab Samosir Perkuat Sinergi Investasi, CSR dan Ekonomi Lokal
Gubsu Respons Usulan Bupati Samosir, 6 Bus Perintis Gratis Diluncurkan melayani Antar-Jemput Pelajar
Partangiangan Borsak Mangatasi Nababan Hitetano Sukses Gelar HUT ke 71
Wabup Ariston Perkuat Sinergi dengan Kejari, Kawal Pembangunan Samosir Tepat Sasaran

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 03:54

Perkuat Kedisiplinan dan Kesiapan Audit, Kantah Purbalingga Gelar Apel Pagi

Kamis, 22 Oktober 2026 - 03:53

Entry Meeting Audit Kinerja, Kantah Purbalingga Perkuat Komitmen Tata Kelola yang Akuntabel

Kamis, 22 Oktober 2026 - 03:51

Hadir Lebih Dekat dengan Masyarakat, Kantah Purbalingga Buka Layanan ATR/BPN DEKAT di Purbalingga Foodcourt Center

Kamis, 22 Oktober 2026 - 03:49

Tingkatkan Pemahaman Pengguna Layanan, Kantah Purbalingga Sosialisasikan Peta Analisis Penatagunaan Tanah

Kamis, 22 Oktober 2026 - 03:47

Kantah Purbalingga Ikuti Pengarahan Persiapan PTSL Tahun Anggaran 2027

Selasa, 20 Oktober 2026 - 08:15

Di Ujung Indonesia, Pulau Kecil Terluar Dijaga dengan Kepastian Hukum Hak atas Tanah

Selasa, 20 Oktober 2026 - 08:14

Layanan ATR/BPN Dekat, Permudah Masyarakat Dapatkan Informasi Pertanahan

Selasa, 20 Oktober 2026 - 07:53

PELATARAN Jadi Solusi Warga Urus Layanan Pertanahan di Akhir Pekan

Berita Terbaru