Tindak Tegas Penyakit Masyarakat, Satreskrim Polres OKU Timur Gerebek Arena Sabung Ayam

- Penulis

Jumat, 21 Agustus 2026 - 09:39

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Oku timur-kompaslink.com|

Jajaran Kepolisian Daerah Sumatera Selatan terus menunjukkan komitmen dalam memberantas berbagai bentuk penyakit masyarakat yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban. Terbaru, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Ogan Komering Ulu Timur berhasil mengungkap dugaan tindak pidana perjudian sabung ayam di Desa Kotanegara, Kecamatan Madang Suku II, Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pengungkapan tersebut berawal dari adanya informasi dan laporan masyarakat yang resah terhadap aktivitas perjudian di wilayah tersebut. Menindaklanjuti informasi itu, Kasat Reskrim Polres OKU Timur memerintahkan Kanit Pidum bersama personel untuk melakukan penyelidikan guna memastikan adanya aktivitas perjudian di lokasi yang dimaksud.

Setelah melakukan penyelidikan, petugas bergerak menuju lokasi dan melakukan penggerebekan terhadap pekarangan rumah yang diduga dijadikan tempat berlangsungnya perjudian sabung ayam.

Dalam penindakan tersebut, polisi mengamankan seorang pria berinisial S (53), yang diduga berperan sebagai penyedia lahan atau tempat berlangsungnya kegiatan perjudian sabung ayam.

Selain mengamankan tersangka, petugas turut menyita sejumlah barang bukti yang ditemukan di lokasi kejadian. Barang bukti tersebut terdiri atas tiga ekor ayam bangkok, satu buah kurungan ayam, satu buah tas ayam berwarna hitam, satu buah jam dinding, serta satu lembar kain pembatas gelanggang ayam berwarna hitam-merah.

Tersangka selanjutnya diamankan di Mapolres OKU Timur untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Atas dugaan perbuatannya, tersangka dijerat dengan ketentuan sebagaimana diatur dalam Pasal 426 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) terkait tindak pidana perjudian.

Kapolres Ogan Komering Ulu Timur AKBP Dr. Lalu Hedwin Hanggara, S.H., S.I.K., M.H., M.Si., menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan ruang bagi segala bentuk praktik perjudian yang meresahkan masyarakat dan berpotensi mengganggu situasi kamtibmas.

“Kami berkomitmen penuh untuk memberantas segala bentuk penyakit masyarakat, termasuk perjudian, di wilayah hukum Polres OKU Timur. Kami juga mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas yang melanggar hukum,” ujar AKBP Dr. Lalu Hedwin Hanggara, S.H., S.I.K., M.H., M.Si.

Menurutnya, penindakan terhadap praktik perjudian merupakan bagian dari upaya kepolisian menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan kondusif sekaligus mencegah berkembangnya aktivitas lain yang dapat memicu gangguan kamtibmas.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumatera Selatan KOMBES POL. NANDANG MU’MIN WIJAYA, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa jajaran Polda Sumsel bersama seluruh satuan kewilayahan akan terus meningkatkan langkah preventif maupun penegakan hukum terhadap berbagai bentuk penyakit masyarakat.

“Kami akan menindak tegas setiap bentuk kejahatan dan pelanggaran hukum yang meresahkan masyarakat. Peran serta masyarakat sangat penting dalam membantu kepolisian menjaga situasi kamtibmas. Apabila menemukan atau mengetahui adanya aktivitas yang berpotensi melanggar hukum, segera laporkan kepada kepolisian agar dapat ditindaklanjuti,” ujar KOMBES POL. NANDANG MU’MIN WIJAYA, S.I.K., M.H.

Pengungkapan kasus perjudian sabung ayam ini menjadi bagian dari langkah berkelanjutan Polda Sumsel dan jajaran dalam menjaga stabilitas keamanan serta memberikan rasa aman kepada masyarakat. Kepolisian memastikan setiap laporan dan informasi masyarakat akan ditindaklanjuti secara profesional, terukur, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

(Red)

Berita Terkait

Tak Berhenti Diburu, Tersangka Kasus Pembunuhan Tahun 2022 Ditangkap di Ogan Ilir
Satresnarkoba Polres OKU Timur Gagalkan Peredaran Sabu, 32 Paket Siap Edar Disita
Respons Cepat Polres OKU Timur Tangani Kecelakaan Maut di Perlintasan Tanpa Palang Pintu
Komitmen Presisi, Jajaran Polda Sumatera Selatan Masifkan Bantuan Sosial Bagi Warga Kurang Mampu di OKU Timur
Gerak Cepat Polres OKU Timur Ungkap Kasus Pembunuhan di Halaman Masjid, Pelaku Diringkus 10 Menit Pasca Kejadian
Polres OKU Timur Bongkar Sarang Pesta Sabu di Buay Pemuka Peliung, 5 Orang Diamankan dan Bong Alat Hisap Disita
Penjelasan Resmi Kepolisian Terkait Penemuan Mayat Pria di Paku Sengkunyit
Bandar Besar di OKU Timur Tumbang, 54 Gram Sabu Disita dalam Operasi Dini Hari

Berita Terkait

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 01:26

Danrem 044/Gapo Dorong Percepatan Swasembada Pangan melalui Gerakan Tanam Perdana Cetak Sawah Rakyat di OKI

Kamis, 20 Agustus 2026 - 10:43

Diduga Rumah di Dijadikan Tempat Penimbunan BBM Desa Talang Pangeran Kolam Cinta, Warga Minta Aparat Turun Tangan

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 18:16

Gandeng Pemerintah Desa, Polres OKI Gelar Sosialisasi Mitigasi Karhutla di Lempuing Jaya

Kamis, 6 Agustus 2026 - 16:36

Polres OKI Gelar FKP Mandiri 2026, Langkah Strategis Tingkatkan Kualitas Pelayanan Kepada Masyarakat

Rabu, 5 Agustus 2026 - 06:16

Polsek Air Sugihan Perkuat Sinergi dengan Insan Pers Demi Informasi yang Akurat dan Berimbang

Sabtu, 25 Juli 2026 - 16:15

Polres OKI Gagalkan Peredaran Sabu di Desa Kampung Baru Mesuji Makmur

Rabu, 22 Juli 2026 - 00:36

Irjen Kementan RI Tinjau Cetak Sawah Siap Tanam di OKI, Danrem 044/Gapo Tegaskan Komitmen Kawal Ketahanan Pangan

Sabtu, 18 Juli 2026 - 04:27

Danrem 044/Gapo Hadiri Panen Raya TNI, Perkuat Sinergi Menuju Swasembada Pangan Nasional

Berita Terbaru