Polres OKU Timur Tangkap Terduga Pengedar Narkotika Beserta Barang Bukti

- Penulis

Sabtu, 5 September 2026 - 16:23

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

OKU TIMUR —kompaslink.com|

Polda Sumatera Selatan melalui Satuan Reserse Narkoba Polres OKU Timur mengungkap dugaan peredaran gelap narkotika dengan mengamankan seorang pria berinisial CD (34) di Desa Kebun Jati, Kecamatan Martapura, Kabupaten OKU Timur, Sabtu (5/9/2026). Dalam pengungkapan tersebut, polisi menyita 6,5 butir pil yang diduga ekstasi, dua klip besar yang diduga berisi sabu-sabu, satu unit telepon genggam, serta satu unit mobil.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat yang resah terhadap dugaan aktivitas peredaran narkotika di wilayah Desa Tanjung Aman dan sekitarnya. Menindaklanjuti informasi tersebut, personel Unit II Satres Narkoba Polres OKU Timur melakukan penyelidikan di lapangan.

Pada Sabtu sekitar pukul 10.00 WIB, petugas mendapati target yang menjadi sasaran penyelidikan. Saat hendak dilakukan penangkapan, terjadi aksi kejar-kejaran antara petugas dan terduga pelaku.

Dalam proses tersebut, kendaraan operasional Satres Narkoba Polres OKU Timur mengalami kerusakan. Sementara kendaraan yang dikendarai CD akhirnya terperosok ke area persawahan sehingga petugas dapat mengamankan yang bersangkutan.

CD diketahui merupakan pekerja swasta asal wilayah Sabahlioh, Kecamatan Bunga Mayang, Kabupaten OKU Timur. Setelah diamankan, petugas melakukan penggeledahan dan menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan tindak pidana narkotika.

Barang bukti yang diamankan berupa 6,5 butir pil yang diduga narkotika jenis ekstasi, dua klip besar yang diduga berisi sabu-sabu, satu unit telepon genggam, serta satu unit mobil. Seluruh barang bukti kemudian dibawa ke Mapolres OKU Timur untuk kepentingan penyidikan dan pengembangan lebih lanjut.

Penyidik saat ini masih melakukan pendalaman untuk mengetahui peran CD serta kemungkinan keterlibatannya dalam jaringan peredaran narkotika lintas wilayah. Penetapan sangkaan dan penerapan pasal akan disesuaikan dengan hasil pemeriksaan serta alat bukti yang diperoleh penyidik.

Kapolres OKU Timur AKBP Dr. Lalu Hedwin Hanggara, S.H., S.I.K., M.H., M.Si. melalui Kasat Narkoba IPTU Guntur, S.H., M.H. menegaskan bahwa jajarannya tidak akan memberikan ruang bagi pelaku peredaran maupun penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polres OKU Timur.

Pengungkapan tersebut menjadi bagian dari upaya kepolisian mempersempit ruang gerak peredaran narkotika yang berpotensi mengancam keamanan dan masa depan masyarakat. Polda Sumsel bersama jajaran terus mendorong peran aktif masyarakat untuk memberikan informasi apabila menemukan dugaan aktivitas peredaran narkotika.

Kabid Humas Polda Sumatera Selatan Kombes Pol. Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H. menegaskan komitmen Polda Sumsel untuk terus memberantas segala bentuk tindak pidana penyalahgunaan dan peredaran narkotika.

“Kami akan menindak tegas setiap bentuk kejahatan demi melindungi masyarakat dan menjaga stabilitas keamanan daerah. Kami juga mengajak seluruh warga untuk terus berperan aktif memberikan informasi guna bersama-sama memberantas peredaran narkotika,” ujar Nandang.

(Red)

Berita Terkait

TMMD Ke-130 Resmi Dibuka, Kolaborasi TNI dan Masyarakat Perkuat Pembangunan Desa
Tindak Tegas Penyakit Masyarakat, Satreskrim Polres OKU Timur Gerebek Arena Sabung Ayam
Tak Berhenti Diburu, Tersangka Kasus Pembunuhan Tahun 2022 Ditangkap di Ogan Ilir
Satresnarkoba Polres OKU Timur Gagalkan Peredaran Sabu, 32 Paket Siap Edar Disita
Respons Cepat Polres OKU Timur Tangani Kecelakaan Maut di Perlintasan Tanpa Palang Pintu
Komitmen Presisi, Jajaran Polda Sumatera Selatan Masifkan Bantuan Sosial Bagi Warga Kurang Mampu di OKU Timur
Gerak Cepat Polres OKU Timur Ungkap Kasus Pembunuhan di Halaman Masjid, Pelaku Diringkus 10 Menit Pasca Kejadian
Polres OKU Timur Bongkar Sarang Pesta Sabu di Buay Pemuka Peliung, 5 Orang Diamankan dan Bong Alat Hisap Disita

Berita Terkait

Kamis, 15 Oktober 2026 - 17:43

Aksi Solidaritas Pers di Palembang, Kapolda Sumsel Janji Usut Tuntas Kekerasan terhadap Jurnalis

Kamis, 15 Oktober 2026 - 15:49

Densus 88 Sambangi Balai Diklat Kemenag Palembang, Ingatkan Bahaya Radikalisasi dari Dunia Nyata ke Ruang Maya

Kamis, 15 Oktober 2026 - 15:44

Polda Sumsel Perkuat Penegakan Hukum Karhutla Korporasi melalui Investigasi Berbasis Ilmiah

Kamis, 15 Oktober 2026 - 15:37

Kapolda Sumsel Tegaskan Penanganan Karhutla Korporasi Berbasis Pembuktian Ilmiah

Kamis, 15 Oktober 2026 - 06:53

Wakapendam II/Sriwijaya Hadiri Wisuda VII Politeknik Pariwisata Palembang

Kamis, 15 Oktober 2026 - 05:51

Kapolda Sumsel Bersama Forkopimda Cek Kesiapan OMC, Perkuat Langkah Penanganan Karhutla

Kamis, 15 Oktober 2026 - 05:46

Wujud Bhayangkari Peduli, Ny. Martina Rony Samtana Jenguk Wartawan dan Mahasiswa Korban Insiden

Rabu, 14 Oktober 2026 - 21:43

Asap Tebal Selimuti Palembang, Kawasan Pasar Induk Jakabaring Jadi Sorotan

Berita Terbaru