Gerak Cepat Polres OKU Timur Ungkap Kasus Pembunuhan di Halaman Masjid, Pelaku Diringkus 10 Menit Pasca Kejadian

- Penulis

Selasa, 7 April 2026 - 22:33

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

OKU TIMUR,-kompaslink.com|

Jajaran Polda Sumatera Selatan melalui Polres OKU Timur menunjukkan respons cepat dalam penegakan hukum dengan mengungkap kasus tindak pidana pembunuhan yang terjadi di halaman Masjid Romadhon, Desa Kota Baru, Kecamatan Martapura, Selasa (7/4/2026) malam.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Personel gabungan berhasil mengamankan tersangka berinisial RA (24) hanya dalam waktu sekitar 11 menit setelah kejadian dilaporkan oleh masyarakat. Kecepatan ini menegaskan kesiapsiagaan aparat dalam merespons situasi darurat di tengah masyarakat.

Peristiwa tragis tersebut menimpa korban berinisial R (73), seorang lansia warga Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur, yang meninggal dunia di tempat kejadian perkara (TKP).

Kapolres OKU Timur Adik Listiyono melalui Kasat Reskrim Rendi Ramadhona menjelaskan bahwa penangkapan tersangka merupakan hasil koordinasi cepat antara piket Samapta, unit Reskrim, dan tim Identifikasi di lapangan.

Kejadian bermula sekitar pukul 17.59 WIB ketika korban sedang duduk di halaman masjid. Tidak lama kemudian, tersangka datang menghampiri dan sempat berbincang singkat dengan korban. Namun secara tiba-tiba, tersangka melakukan penyerangan menggunakan senjata tajam secara brutal.

Korban sempat berusaha menyelamatkan diri, tetapi tersangka terus melakukan penusukan pada bagian vital tubuh, termasuk dada, perut, tangan, hingga kepala. Akibat luka berat yang dialami, korban meninggal dunia di lokasi kejadian.

Mendapat laporan dari masyarakat, petugas langsung bergerak menuju TKP. Selanjutnya, pada pukul 18.10 WIB, tim berhasil mengamankan tersangka di sekitar lokasi tanpa perlawanan.

Setelah penangkapan, tim Identifikasi segera melakukan olah TKP dan mengevakuasi jenazah korban ke RSUD Martapura untuk keperluan visum serta identifikasi lebih lanjut.

Dalam proses tersebut, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti penting, antara lain satu bilah pisau bergagang kayu warna coklat yang diduga digunakan pelaku, dua pasang alas kaki, serta satu buah kopiah milik korban.

Saat ini, tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres OKU Timur untuk menjalani pemeriksaan intensif guna mendalami motif dan rangkaian kejadian secara menyeluruh.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 458 KUHPidana tentang pembunuhan dan atau Pasal 466 ayat (3) KUHPidana tentang penganiayaan yang mengakibatkan meninggal dunia.

Kabid Humas Polda Sumsel Nandang Mu’min Wijaya menegaskan bahwa kepolisian tidak akan memberikan ruang bagi pelaku kejahatan kekerasan di wilayah Sumatera Selatan.

“Kami mengapresiasi gerak cepat jajaran Polres OKU Timur yang berhasil mengamankan pelaku dalam waktu singkat. Ini adalah bukti nyata kehadiran negara dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat,” ujarnya.

Lebih lanjut, ia mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan mempercayakan sepenuhnya proses hukum kepada pihak kepolisian.

“Kami memastikan proses hukum berjalan tegas, profesional, dan transparan. Kami juga mengajak masyarakat untuk terus bersinergi menjaga stabilitas kamtibmas di lingkungan masing-masing,” pungkasnya.

Saat ini, penyidik Satreskrim Polres OKU Timur terus melengkapi administrasi penyidikan, melakukan gelar perkara, serta berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum untuk proses hukum lebih lanjut.

Pengungkapan ini menegaskan komitmen Polda Sumatera Selatan dalam menjaga keamanan serta memastikan setiap tindak pidana kekerasan ditangani secara cepat, tepat, dan tuntas.

Pewarta:Rudihartono.m

Berita Terkait

Tindak Tegas Penyakit Masyarakat, Satreskrim Polres OKU Timur Gerebek Arena Sabung Ayam
Tak Berhenti Diburu, Tersangka Kasus Pembunuhan Tahun 2022 Ditangkap di Ogan Ilir
Satresnarkoba Polres OKU Timur Gagalkan Peredaran Sabu, 32 Paket Siap Edar Disita
Respons Cepat Polres OKU Timur Tangani Kecelakaan Maut di Perlintasan Tanpa Palang Pintu
Komitmen Presisi, Jajaran Polda Sumatera Selatan Masifkan Bantuan Sosial Bagi Warga Kurang Mampu di OKU Timur
Polres OKU Timur Bongkar Sarang Pesta Sabu di Buay Pemuka Peliung, 5 Orang Diamankan dan Bong Alat Hisap Disita
Penjelasan Resmi Kepolisian Terkait Penemuan Mayat Pria di Paku Sengkunyit
Bandar Besar di OKU Timur Tumbang, 54 Gram Sabu Disita dalam Operasi Dini Hari

Berita Terkait

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 01:26

Danrem 044/Gapo Dorong Percepatan Swasembada Pangan melalui Gerakan Tanam Perdana Cetak Sawah Rakyat di OKI

Kamis, 20 Agustus 2026 - 10:43

Diduga Rumah di Dijadikan Tempat Penimbunan BBM Desa Talang Pangeran Kolam Cinta, Warga Minta Aparat Turun Tangan

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 18:16

Gandeng Pemerintah Desa, Polres OKI Gelar Sosialisasi Mitigasi Karhutla di Lempuing Jaya

Kamis, 6 Agustus 2026 - 16:36

Polres OKI Gelar FKP Mandiri 2026, Langkah Strategis Tingkatkan Kualitas Pelayanan Kepada Masyarakat

Rabu, 5 Agustus 2026 - 06:16

Polsek Air Sugihan Perkuat Sinergi dengan Insan Pers Demi Informasi yang Akurat dan Berimbang

Sabtu, 25 Juli 2026 - 16:15

Polres OKI Gagalkan Peredaran Sabu di Desa Kampung Baru Mesuji Makmur

Rabu, 22 Juli 2026 - 00:36

Irjen Kementan RI Tinjau Cetak Sawah Siap Tanam di OKI, Danrem 044/Gapo Tegaskan Komitmen Kawal Ketahanan Pangan

Sabtu, 18 Juli 2026 - 04:27

Danrem 044/Gapo Hadiri Panen Raya TNI, Perkuat Sinergi Menuju Swasembada Pangan Nasional

Berita Terbaru