Kantor Pertanahan Kabupaten Purbalingga (BPN Purbalingga) melaksanakan kegiatan sosialisasi Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Desa Sumilir, Kecamatan Kemangkon, sebagai upaya memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai program strategis nasional di bidang pertanahan.
Kegiatan sosialisasi ini bertujuan untuk menyampaikan informasi terkait tahapan pelaksanaan PTSL, persyaratan administrasi, serta manfaat yang diperoleh masyarakat melalui pendaftaran tanah secara sistematis dan menyeluruh. Melalui sosialisasi ini, masyarakat diharapkan dapat memahami pentingnya sertipikat tanah sebagai bukti hak yang sah dan memiliki kepastian hukum.
Dalam kegiatan tersebut, masyarakat Desa Sumilir diberikan penjelasan mengenai peran aktif peserta PTSL, mulai dari pengumpulan berkas, proses pengukuran, hingga penerbitan sertipikat. Selain itu, disampaikan pula imbauan agar masyarakat mengikuti seluruh tahapan sesuai ketentuan guna mendukung kelancaran pelaksanaan program.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
———————————
Follow, Like, Komen, dan Subscribe update informasi tentang Kantor Pertanahan Kabupaten Purbalingga melalui akun media sosial Kami:
Twitter : @kantahkabpbg
Instagram : @atrbpn_purbalingga
Youtube : Kantah Kab Purbalingga
Facebook : @KantahKabPurbalingga
Tiktok : Kantah Purbalingga











