Purbalingga – Dalam rangka mendukung kelancaran pelaksanaan Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun Anggaran 2026, Kantor Pertanahan Kabupaten Purbalingga menggelar kegiatan Sosialisasi PTSL yang berlangsung di Ruang Rapat Lantai 1 Kantor Pertanahan Kabupaten Purbalingga, Kamis (8/1).
Kegiatan sosialisasi ini dihadiri oleh para Kepala Desa yang menjadi lokasi target PTSL, yaitu Kepala Desa Jatisaba Kecamatan Purbalingga, Kepala Desa Sumilir dan Kepala Desa Karangtengah Kecamatan Kemangkon, serta Kepala Desa Kedungjati Kecamatan Bukateja. Turut hadir pula para Ketua Tim Ajudikasi PTSL Tahun 2026 sebagai ujung tombak pelaksanaan program di lapangan.
Sosialisasi dilaksanakan sebagai langkah awal untuk menyamakan persepsi, memperkuat koordinasi, serta memberikan pemahaman menyeluruh terkait tahapan, peran, dan tanggung jawab masing-masing pihak dalam pelaksanaan PTSL Tahun 2026. Melalui kegiatan ini, diharapkan sinergi antara Kantor Pertanahan, pemerintah desa, dan tim ajudikasi dapat terjalin dengan baik sehingga program PTSL dapat berjalan optimal, tepat sasaran, dan memberikan kepastian hukum hak atas tanah bagi masyarakat.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Purbalingga menegaskan bahwa dukungan aktif dari pemerintah desa dan tim ajudikasi menjadi kunci keberhasilan PTSL. Dengan kolaborasi yang solid sejak tahap awal, PTSL Tahun 2026 diharapkan mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat serta mendorong tertib administrasi pertanahan di Kabupaten Purbalingga.
—————————————————–
Follow, Like, Komen, dan Subscribe update informasi tentang Kantor Pertanahan Kabupaten Purbalingga melalui akun media sosial Kami:
Twitter : @kantahkabpbg
Instagram : @atrbpn_purbalingga
Youtube : Kantah Kab Purbalingga
Facebook : @KantahKabPurbalingga
Tiktok : Kantah Purbalingga
#kantahkabpurbalingga #purbalingga #instapurbalingga #atrbpnpurbalingga
#infopurbalingga #jateng #apelpagi #sertipikatelektronik
#melayaniprofesionalterpercaya











