Purbalingga — Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Purbalingga menyerahkan secara langsung Sertipikat Hak Pakai Barang Milik Negara (BMN) berupa tanah aset Polri kepada Kepala Kepolisian Resor Purbalingga, Rabu (17/12/2025). Kegiatan penyerahan berlangsung di Markas Polres Purbalingga dan dihadiri oleh para pejabat terkait dari kedua instansi.
Penyerahan sertipikat ini merupakan wujud sinergi dan komitmen bersama dalam mendukung tertib administrasi pertanahan serta pengamanan aset negara. Sertipikat Hak Pakai BMN tersebut diharapkan dapat memberikan kepastian hukum atas aset tanah yang digunakan oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Melalui penertiban dan legalisasi aset ini, diharapkan dapat menunjang pelaksanaan tugas dan fungsi Polri secara optimal, khususnya dalam memberikan pelayanan, perlindungan, dan pengayoman kepada masyarakat di Kabupaten Purbalingga.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
————————————————————————-
Follow, Like, Komen, dan Subscribe update informasi tentang Kantor Pertanahan Kabupaten Purbalingga melalui akun media sosial Kami:
Twitter : @kantahkabpbg
Instagram : @atrbpn_purbalingga
Youtube : Kantah Kab Purbalingga
Facebook : @KantahKabPurbalingga
Tiktok : Kantah Purbalingga











