Purbalingga – Tim Panitia “A” Kantor Pertanahan Kabupaten Purbalingga melaksanakan kegiatan sidang dan tinjauan lapangan dalam rangka permohonan Pengakuan/Penegasan Hak atas Tanah, pada Jumat (10/10/2025).
Kegiatan ini dilaksanakan di Desa Bojanegara, Kecamatan Padamara, dengan dua bidang tanah sebagai objek permohonan. Turut hadir dalam kegiatan tersebut pemohon, perangkat Desa Bojanegara, serta tim dari Kantor Pertanahan Kabupaten Purbalingga.
Pelaksanaan sidang dan tinjauan lapangan ini bertujuan untuk melakukan pemeriksaan secara langsung terhadap kondisi fisik dan yuridis tanah yang diajukan, guna memastikan keabsahan data serta memperkuat dasar penetapan hak atas tanah sesuai ketentuan yang berlaku.
————————————————————————–
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Follow, Like, Komen, dan Subscribe update informasi tentang Kantor Pertanahan Kabupaten Purbalingga melalui akun media sosial Kami:
Twitter : @kantahkabpbg
Instagram : @atrbpn_purbalingga
Youtube : Kantah Kab Purbalingga
Facebook : @KantahKabPurbalingga
Tiktok : Kantah Purbalingga
Whatsapp : wa.me/081328021227











