Dalam rangka memperkuat langkah pencegahan sengketa, konflik, dan perkara pertanahan, Kantor Pertanahan Kabupaten Purbalingga menggelar Focus Group Discussion (FGD) Penyusunan Rekomendasi Pencegahan Sengketa, Konflik, dan Perkara Pertanahan, pada Kamis (24/07/2025) di Aula Rapat Kantor Pertanahan Kabupaten Purbalingga.
FGD ini bertujuan untuk :
– Mengidentifikasi akar permasalahan di bidang pertanahan.
– Merumuskan rekomendasi pencegahan secara komprehensif.
– Meningkatkan sinergi dan koordinasi antar pemangku kepentingan terkait.
–
Hadir sebagai narasumber dari Kejaksaan Negeri Purbalingga, Dinas Perumahan dan Permukiman (Dinrumkim) Kabupaten Purbalingga, DTMPTSP, Bagian Hukum Sekda Kabupaten Purbalingga, Bagian Pemerintahan Sekda Kabupaten Purbalingga, serta para Camat, Kepala Desa/Lurah.
Melalui kegiatan ini, diharapkan terbangun kesepahaman dan komitmen bersama dalam mencegah potensi sengketa dan konflik pertanahan serta menciptakan kepastian hukum di bidang pertanahan di Kabupaten Purbalingga.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
—————————————————————————
Follow, Like, Komen, dan Subscribe update informasi tentang Kantor Pertanahan Kabupaten Purbalingga melalui akun media sosial Kami:
Twitter : @kantahkabpbg
Instagram : @atrbpn_purbalingga
Youtube : Kantah Kab Purbalingga
Facebook : @KantahKabPurbalingga
Tiktok : Kantah Purbalingga
Whatsapp : wa.me/081328021227











