MUARA ENIM -kompaslink.com|
Kapolsek Rambang IPTU Zulkarnain Afianata, ST, M.Si, MH, menjadi narasumber dalam rangka penasehatan rutin calon pengantin yang bertempat di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Rambang, Kabupaten Muara Enim. Selasa (20/5/2025) sekira pukul 11.00 Wib.

Hadir dalam kegiatan tersebut antara lain, Kapolsek Rambang IPTU Zulkarnain Afianata, ST, M.Si, MH, Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Rambang Mathoridi, S.S, Kepala UPTD Puskesmas Sugihwaras Ibu Tin Dwi Afriance, SKM, M.Kes, Penyuluh Agama Islam Hairul Amri, S.Hi, dan 18 pasang calon pengantin.
Dalam acara tersebut, Kapolres Muara Enim AKBP Jhoni Eka Putra, SH, SIK, MM, M.Si melalui Kapolsek Rambang IPTU Zulkarnain Afianata, ST, M.Si, MH yang hadir sebagai pemateri dengan mengangkat sejumlah isu krusial berkaitan dengan hukum keluarga dan pembinaan rumah tangga. Materi disampaikan secara interaktif, dengan pendekatan yang santai namun sarat edukasi.
Salah satu fokus utama IPTU Zulkarnain dalam sesi tersebut adalah sosialisasi Undang-Undang No. 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT). Peserta diberikan pemahaman mendalam tentang bentuk-bentuk KDRT, hak korban, serta langkah-langkah penanganan dan pencegahan sejak dini melalui komunikasi yang sehat dalam keluarga.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Selain itu, penyuluhan tentang bahaya penyalahgunaan narkoba, judi, dan minuman keras (miras) juga diberikan. Materi tersebut mencakup pemahaman hukum, dampak sosial, hingga cara deteksi dini terhadap anggota keluarga yang mungkin terpapar penyimpangan sosial.
“Kegiatan ini bertujuan agar calon pengantin setelah menikah benar-benar menjalani hidup yang harmonis, tidak melakukan KDRT terhadap pasangan, narkoba, dan judi online dan terlebih lagi dapat menjadi keluarga yang sakinah mawadah dan warahmah,” ucap IPTU Zulkarnain.
Kegiatan juga diisi dengan sesi tanya jawab yang aktif. Para calon pengantin antusias mengajukan pertanyaan terkait hak dan kewajiban suami istri menurut hukum, serta tantangan membesarkan anak di era digital. Diskusi ini memperkaya wawasan peserta dan membangun kesadaran akan pentingnya hukum dalam membentuk rumah tangga yang harmonis dan berkualitas.
Sinergi lintas sektor ini menjadi bukti komitmen bersama dalam menyiapkan generasi keluarga baru yang tangguh, sadar hukum, dan bebas dari penyakit masyarakat.
“Kami berharap pembekalan ini dapat memperkuat kesiapan calon pengantin secara mental, emosional, dan hukum. Rumah tangga yang sehat dan sadar hukum adalah fondasi bagi masyarakat yang kuat,” tutup IPTU Zulkarnain.
(Red)











