24 Jam Tanpa Jeda, Polres Muara Enim Gulung Dua Pengedar Sabu di Dua Lokasi Berbeda

- Penulis

Kamis, 2 April 2026 - 07:58

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MUARA ENIM —kompaslink.com|
Polres Muara Enim melalui Satuan Reserse Narkoba menunjukkan respons cepat dan konsisten dalam pemberantasan narkotika dengan mengungkap dua kasus peredaran sabu secara berturut-turut dalam kurun waktu kurang dari 24 jam, pada 31 Maret hingga 1 April 2026.

Dua tersangka dari lokasi berbeda berhasil diamankan dengan karakteristik kasus yang kontras. Tersangka pertama berinisial DWK (32) diamankan di Kelurahan Pasar II, Kecamatan Muara Enim, setelah ditemukan bersembunyi di dalam kamar mandi rumahnya. Sementara tersangka kedua, VY (44), diamankan di Desa Dalam, Kecamatan Belimbing, dengan barang bukti dalam jumlah signifikan.

Pengungkapan pertama bermula dari laporan masyarakat terkait aktivitas transaksi narkotika di kawasan Jalan Saleh Kidam. Menindaklanjuti informasi tersebut, petugas melakukan penyelidikan cepat dan mendatangi lokasi. Saat dilakukan penggerebekan, DWK ditemukan bersembunyi di kamar mandi.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan satu paket sabu seberat bruto 0,65 gram, alat bantu berupa pipet modifikasi, serta sejumlah plastik klip kosong yang mengindikasikan aktivitas pengemasan. Satu unit telepon genggam juga diamankan sebagai alat komunikasi yang diduga digunakan dalam aktivitas peredaran.

Tidak sampai satu hari, pengungkapan kedua kembali dilakukan di Desa Dalam, Kecamatan Belimbing. Dari hasil penyelidikan, petugas mengamankan tersangka VY di dalam rumahnya. Penggeledahan menemukan 30 paket sabu dengan berat bruto 7,62 gram yang telah dikemas siap edar.

Selain itu, petugas juga mengamankan alat bantu distribusi berupa sekop dari pipet plastik, plastik klip, serta wadah penyimpanan. Jumlah paket yang ditemukan menunjukkan aktivitas distribusi yang berjalan aktif dan terorganisir.

Secara keseluruhan, dari dua operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan total 31 paket sabu dengan berat bruto 8,27 gram. Seluruh barang bukti kini diamankan untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.

Kapolres Muara Enim, Hendri Syaputra, menegaskan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil kerja cepat dan responsif jajaran Satresnarkoba dalam menindaklanjuti setiap informasi masyarakat.

“Dua pengungkapan dalam waktu kurang dari 24 jam menunjukkan bahwa tidak ada ruang bagi pengedar narkotika di wilayah Muara Enim. Satu tersangka bersembunyi di kamar mandi, satu lagi menyimpan puluhan paket sabu. Semuanya berhasil kami ungkap. Kami akan terus mengembangkan kasus ini untuk membongkar jaringan di atasnya,” tegasnya.

Kabid Humas Polda Sumatera Selatan, Nandang Mu’min Wijaya, menyampaikan bahwa capaian ini mencerminkan konsistensi penegakan hukum yang berjalan tanpa henti di wilayah Sumatera Selatan.

“Pengungkapan berturut-turut ini menunjukkan bahwa jajaran Polda Sumsel selalu hadir dan responsif terhadap setiap laporan masyarakat. Peran aktif masyarakat sangat penting dalam membantu kepolisian memberantas peredaran narkotika,” ujarnya.

Kedua tersangka dijerat dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika serta ketentuan dalam KUHP terbaru, dengan ancaman pidana penjara paling singkat lima tahun.

Saat ini, penyidik Satresnarkoba Polres Muara Enim tengah melakukan proses penyidikan lanjutan, termasuk pengujian barang bukti di Laboratorium Forensik, koordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum, serta pengembangan untuk mengungkap jaringan pemasok yang terkait dengan kedua tersangka.

Pewarta:Rudihartono.m

Berita Terkait

Pesan Tegas dan Kepedulian Sosial Warnai Kunker Danrem 044/Gapo di Muara Enim
Gerak Cepat Satresnarkoba Polres Muara Enim, Pengedar Sabu 7,21 Gram Diringkus di Gelumbang Tengah Malam
Respon Cepat Polres Muara Enim, Kasus Penganiayaan Maut di Pasar Inpres Terungkap
Gelar KRYD dan Patroli Hunting, Polsek Rambang Polres Muara Enim Pastikan Malam Libur di Bulan Ramadhan Aman dan Kondusif
Cegah Gangguan Kamtibmas di Malam Ramadhan, Polsek Rambang Gelar KRYD dan Patroli Hunting
Polsek Rambang Polres Muara Enim Gelar Program BELIDA, Perbaiki Jalan Umum Desa Tanjung Raya
Kapolsek Rambang dan Ketua Bhayangkari Ranting Rambang Mengucapkan Selamat Tahun Baru Imlek 2026
Sambut Bulan Suci Ramadhan 1447 H, Polsek Rambang Gelar Jumat Bersih di Tempat Ibadah, Pasar dan Tempat Wisata

Berita Terkait

Rabu, 29 April 2026 - 07:15

Wakapolda Sumsel Brigjen Pol Rony Samtana Pimpin Apel Pagi Ditpolairud, Fokus pada Kualitas Pelayanan Masyarakat

Rabu, 29 April 2026 - 07:09

Polres OKI Ungkap Peredaran Narkotika di Kontrakan, Amankan Tersangka SE dan Barang Bukti Ekstasi

Rabu, 29 April 2026 - 07:03

Operasi Tangkap Tangan di Muratara, Penyidik Amankan Kepala BKPSDM dan Uang Tunai

Rabu, 29 April 2026 - 06:52

Alumni PGAN 91 Palembang Hadiri Pemakaman Orang Tua Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten OKU

Rabu, 29 April 2026 - 06:31

Wujud Kepedulian, K2PI Sumsel Gelar Aksi Sosial “Peduli Kasih”

Rabu, 29 April 2026 - 05:48

Baznas Palembang Tinjau Lansung Kondisi Warga, Siap Tindak Lanjuti Permohonan Bantuan Kemanusiaan 

Rabu, 29 April 2026 - 01:19

Cetak Prajurit Produktif, Korem 044/Gapo Rampungkan Bimtek Pertanian

Selasa, 28 April 2026 - 23:52

Indahnya Berbagi, K2PI Sumsel Salurkan Bantuan untuk Warga Kurang Mampu di Palembang

Berita Terbaru