Kurang dari 24 Jam, Polda Sumsel Ungkap Kasus Pembunuhan dan Pembakaran Mayat di Muara Enim

- Penulis

Jumat, 29 Mei 2026 - 17:38

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

MUARA ENIM —kompaslink.com|

Kepolisian Daerah Sumatera Selatan melalui jajaran Polres Muara Enim berhasil mengungkap kasus tindak pidana pembunuhan disertai upaya menghilangkan jejak dengan cara membakar jasad korban di kawasan Sungai Enim, Kabupaten Muara Enim. Dalam waktu kurang dari 24 jam sejak penemuan jenazah, aparat kepolisian berhasil menangkap tersangka utama yang diketahui merupakan mantan kekasih korban.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pengungkapan cepat kasus tersebut menjadi bukti keseriusan Polda Sumatera Selatan dalam memberikan perlindungan maksimal kepada masyarakat serta menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah Sumatera Selatan.

Peristiwa bermula pada Rabu, 27 Mei 2026, sekitar pukul 16.30 WIB, saat warga menemukan sesosok jenazah perempuan dalam kondisi hangus terbakar di bawah beton pembatas Jalan Baru, kawasan pinggir Sungai Enim 3, Desa Karang Raja, Kecamatan Muara Enim, Kabupaten Muara Enim.

Personel Satreskrim Polres Muara Enim bersama Tim Identifikasi segera mendatangi lokasi setelah menerima laporan masyarakat. Petugas menemukan adanya sisa pembakaran tidak jauh dari posisi tubuh korban yang mengindikasikan kuat terjadinya tindak pidana.

Korban kemudian berhasil diidentifikasi sebagai perempuan berinisial A.P.S. (23), yang sebelumnya dilaporkan hilang oleh pihak keluarga selama empat hari. Identifikasi dilakukan melalui pemeriksaan medis di RSUD Dr. H. M. Rabain Muara Enim dan dikenali langsung oleh pihak keluarga berdasarkan ciri khusus pada struktur gigi korban.

Kapolres Muara Enim AKBP Hendri Syaputra, S.I.K., memimpin langsung proses pengungkapan kasus tersebut dengan mengerahkan Team Rajawali Satreskrim Polres Muara Enim untuk melakukan penyelidikan intensif, pemeriksaan saksi, pelacakan aktivitas korban, serta pengumpulan alat bukti di lapangan.

Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara dan pendalaman keterangan saksi, penyidik mengarah kepada seorang pria berinisial M.A.P. (33), yang diketahui merupakan mantan kekasih korban. Setelah dilakukan pengejaran, tersangka berhasil diringkus Team Rajawali Satreskrim Polres Muara Enim di kawasan Kelurahan Tungkal, Kecamatan Muara Enim, pada Kamis, 28 Mei 2026, sekitar pukul 16.00 WIB.

Dalam pemeriksaan awal, tersangka mengakui telah mencekik korban hingga meninggal dunia akibat tersinggung oleh perkataan korban. Setelah korban meninggal, pelaku diduga berupaya menghilangkan jejak dengan membakar jasad korban menggunakan bahan bakar bensin di dalam ember sebelum membuang tubuh korban ke aliran sungai.

Dari tangan tersangka, penyidik mengamankan sejumlah barang bukti berupa dua unit telepon seluler milik korban, nota pembayaran hotel, kunci kamar hotel, satu unit mobil Honda Brio warna merah, pakaian milik tersangka, serta sisa potongan kayu dan kain hangus dari lokasi kejadian.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 458 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana dan/atau Pasal 479 ayat (3) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana tentang tindak pidana pembunuhan dan pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan korban meninggal dunia.

Kapolres Muara Enim AKBP Hendri Syaputra, S.I.K., menegaskan bahwa pengungkapan cepat kasus ini merupakan hasil kerja keras personel di lapangan yang bergerak secara terukur dan profesional sejak awal penemuan jenazah.

“Kami bergerak cepat sejak menerima laporan masyarakat. Seluruh rangkaian penyelidikan dilakukan secara intensif hingga akhirnya tersangka berhasil diamankan kurang dari 24 jam setelah jenazah ditemukan. Ini merupakan bentuk komitmen kami dalam memberikan kepastian hukum dan rasa aman kepada masyarakat,” tegas Kapolres Muara Enim AKBP Hendri Syaputra, S.I.K.

Keberhasilan pengungkapan kasus tersebut juga menunjukkan respons cepat jajaran Polda Sumsel dalam menangani tindak pidana berat yang menjadi perhatian publik. Langkah terukur kepolisian dinilai penting untuk mencegah eskalasi kriminalitas sekaligus menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Sumatera Selatan Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa institusi kepolisian akan bertindak tegas terhadap setiap pelaku kejahatan yang mengancam keselamatan masyarakat.

“Kami memastikan setiap tindak pidana yang meresahkan masyarakat akan ditangani secara cepat, profesional, dan transparan. Polda Sumatera Selatan berkomitmen menjaga stabilitas keamanan wilayah serta memberikan perlindungan hukum yang maksimal kepada masyarakat,” ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Sumatera Selatan Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H.

Saat ini tersangka telah menjalani penahanan di Mapolres Muara Enim untuk proses penyidikan lebih lanjut. Penyidik juga tengah melengkapi administrasi penyidikan dan berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum guna mempercepat proses pelimpahan perkara ke tahap persidangan.

(Red KL)

Berita Terkait

Operasi Aman Nusa II, Polda Sumsel Urai Bara Gambut hingga Malam Hari di Gelumbang
Polda Sumsel Tangani Karhutla Gambut 80 Hektare dengan Metode Spiral dan Scanning
Cegah Karhutla, Polsek Gelumbang Edukasi Warga hingga Salurkan Bansos
Dekat dengan Warga, Gerakan BELIDA Polres Muara Enim Dukung Indonesia Asri
Perkuat Sinergi, Kodim 0404/Muara Enim Sosialisasikan Penanganan Karhutla Bersama Tim Mabes TNI
Door to Door Cegah Karhutla, Polres Muara Enim Edukasi Warga hingga Salurkan Bansos
Groundbreaking Mushola di Desa Muara Gula, Korem 044/Gapo Hadir Tebar Kepedulian
Sentuhan Pengabdian di HUT ke-45 Korem, Danrem Resmikan Rehab Mushola Al Barokah Semendo

Berita Terkait

Rabu, 9 September 2026 - 16:27

Satgas Horas Bangso Batak Sumsel Bagikan 3.000 Masker di Tengah Kabut Asap Palembang

Rabu, 9 September 2026 - 09:11

Wakapolda Sumsel Terima Tim Asistensi Baharkam Polri, Perkuat Fungsi Sabhara, Binmas dan Polairud

Rabu, 9 September 2026 - 09:07

Samakan Visi dan Perkuat Kapabilitas, Polda Sumsel Gelar Rakernis Reserse

Selasa, 8 September 2026 - 17:34

Selaraskan Kebijakan Kapolri, Polda Sumsel Satukan Langkah Seluruh Fungsi Reskrim se-Sumsel

Selasa, 8 September 2026 - 17:30

HUT ke-78 Polwan, Kapolda Sumsel Buka Ruang Seluas-luasnya untuk Polwan Berprestasi

Senin, 7 September 2026 - 16:20

Polrestabes Palembang Dukung Bikers Tertib, Perkuat Upaya Cegah Balap Liar dan Tawuran

Senin, 7 September 2026 - 06:42

Bagops Brimob Polda Sumsel Distribusikan Cairan Pemadam Karhutla ke 11 Polres

Minggu, 6 September 2026 - 08:26

Dansat Brimob Kenalkan Starlink Portabel untuk Dukung Penanganan Karhutla

Berita Terbaru