Polsek Tanjung Batu Gencar Berikan Himbauan untuk Cegah Penggunaan Senjata Tajam

- Penulis

Minggu, 13 April 2025 - 17:13

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kompaslink.com|Tanjung Batu, 13 April 2025 – Guna menekan angka tindak pidana penganiayaan yang kerap melibatkan penggunaan senjata tajam di tengah masyarakat, Polsek Tanjung Batu, Polres Ogan Ilir, terus meningkatkan kegiatan preventif melalui patroli dialogis dan himbauan langsung kepada warga.

Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Minggu (13/04), dengan menyasar sejumlah titik rawan dan pemukiman masyarakat. Dalam kegiatan itu, personil Polsek Tanjung Batu memberikan edukasi kepada warga agar tidak lagi membawa atau menggunakan senjata tajam, seperti pisau, parang, maupun senjata api rakitan, dalam aktivitas sehari-hari.

Kapolsek Tanjung Batu IPTU Akso.SH.MH menyampaikan bahwa penggunaan senjata tajam secara sembarangan berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas serta dapat dikenakan sanksi pidana sesuai Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pelaku yang kedapatan membawa atau menggunakan senjata tajam tanpa izin dapat dijerat hukuman di atas 5 tahun penjara. Untuk itu kami mengajak masyarakat untuk menjauhi kebiasaan tersebut,” tegas IPTU Akso,SH.MH

Lebih lanjut, Kapolsek juga menghimbau agar setiap permasalahan yang muncul di lingkungan masyarakat diselesaikan secara musyawarah melalui perangkat desa maupun datang langsung ke kantor polisi terdekat ataupun melalui Anggota Bhabinkamtibmas yang ada di desa desa.

“Jangan main hakim sendiri. Kami dari Polsek Tanjung Batu siap memfasilitasi mediasi ataupun menerima laporan resmi jika ada permasalahan. Mari bersama kita ciptakan suasana aman dan kondusif,” pungkasnya.

Kegiatan ini diharapkan dapat menumbuhkan kesadaran hukum masyarakat serta mempererat sinergi antara kepolisian dan warga dalam menjaga keamanan di wilayah Kecamatan Tanjung Batu.(Red)

*HMS RES OI*

Berita Terkait

Polsek Muara Kuang Ungkap Judi Dadu Kuncang di Desa Suka Cinta, Dua Terduga Bandar Diamankan
Polres Ogan Ilir Gelar Sertijab Kasat Resnarkoba dan Kapolsek Pemulutan, Kapolres Tekankan Profesionalisme dalam Bertugas
Polres Ogan Ilir melalui Polsek Indralaya Amankan Benda Diduga Mortir yang Ditemukan di Kebun Sawit Tanjung Pule
Polda Sumsel dan Polres Ogan Ilir Gerebek Lokasi Diduga Penyalahgunaan Narkoba di Sekonjing
Wali Murid Keluhkan Biaya Seragam Rp1 Juta di SMKN 1 Rantau Alai, Dinas Pendidikan Sumsel Diminta Klarifikasi
Polres Ogan Ilir Ringkus Ibu Rumah Tangga Terduga Pengedar Sabu di Gubuk Kebun Karet Betung
Kinerja Penegakan Hukum Naik, Polres Ogan Ilir Gelar Anev Bulanan
Brantas Pungli di Pintu Keluar Tol Keramasan, Tim Patroli Perintis Presisi Polres Ogan Ilir Amankan Satu Pelaku

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 16:42

Gerak Cepat Polrestabes Palembang, Dua Terduga Pelaku Curanmor Ditangkap

Jumat, 23 Oktober 2026 - 16:37

Ditresnarkoba Polda Sumsel Perkuat Pemberantasan Narkoba di Kawasan Boom Baru Palembang

Jumat, 23 Oktober 2026 - 09:27

Penanganan Karhutla 2026, Polda Sumsel Tetapkan 52 Tersangka Perorangan dan Proses 20 Perkara Korporasi

Jumat, 23 Oktober 2026 - 09:12

Wakapolda Sumsel Gelar Safari Jumat dan Bakti Kesehatan Gratis di Masjid Al-Falah

Jumat, 23 Oktober 2026 - 09:08

Silaturahmi dengan 61 Pimpinan Perguruan Tinggi, Kapolda Sumsel Dorong Kolaborasi Jaga Kamtibmas

Kamis, 22 Oktober 2026 - 12:28

Janjikan Lulus CPNS Kemenkumham Lewat Jalur Belakang, Pelaku Diamankan Jatanras Polda Sumsel

Kamis, 22 Oktober 2026 - 12:21

Rakor Karhutla Bersama Forkopimda, Polda Sumsel Perkuat Kesiapsiagaan Lindungi Masyarakat

Kamis, 22 Oktober 2026 - 12:15

Kapolda Sumsel Terima Aliansi Cipayung Plus, Bahas Karhutla hingga Pemberantasan Narkoba

Berita Terbaru