Gerak Cepat Polrestabes Palembang, Dua Terduga Pelaku Curanmor Ditangkap

- Penulis

Jumat, 23 Oktober 2026 - 16:42

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

PALEMBANG —kompaslink.com|

Tim Opsnal Unit Ranmor Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Palembang mengungkap kasus dugaan pencurian dengan pemberatan terhadap kendaraan bermotor roda dua di kawasan Sukarami, Kota Palembang. Dalam pengungkapan tersebut, polisi menangkap dua orang tersangka dan mengamankan sepeda motor milik korban sebagai barang bukti.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pengungkapan ini bermula dari laporan korban berinisial MK (30), yang kehilangan sepeda motor saat kendaraannya terparkir di kawasan Sukarami. Korban baru mengetahui kendaraannya hilang setelah beraktivitas selama kurang lebih dua jam. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian materiil yang ditaksir mencapai Rp23,4 juta.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Opsnal Unit Ranmor Satreskrim Polrestabes Palembang melakukan serangkaian penyelidikan untuk mengidentifikasi dan melacak keberadaan para pelaku. Berdasarkan hasil penyelidikan dan informasi yang diperoleh di lapangan, petugas kemudian berhasil mengamankan dua orang tersangka berinisial R alias O (29) dan RD (27).

Dari pengungkapan kasus ini, polisi menyita satu unit sepeda motor Honda Beat berwarna hijau milik korban serta satu unit Honda Beat berwarna biru-hitam yang diduga digunakan sebagai sarana melakukan kejahatan. Petugas juga mengamankan pakaian dan perlengkapan yang diduga berkaitan dengan aksi tersebut.

Kedua tersangka selanjutnya menjalani pemeriksaan di Mapolrestabes Palembang untuk proses penyidikan lebih lanjut. Dalam perkara ini, keduanya dipersangkakan melanggar Pasal 477 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.

Kasat Reskrim Polrestabes Palembang AKBP Musa Jedi P., S.I.K., menegaskan bahwa jajarannya berkomitmen menindaklanjuti laporan masyarakat secara profesional dan melakukan penegakan hukum terhadap tindak kriminalitas yang meresahkan warga.

Pengungkapan ini merupakan bagian dari upaya Polrestabes Palembang dalam menjaga keamanan lingkungan serta memberikan perlindungan kepada masyarakat. Respons terhadap laporan warga dan penyelidikan secara berkelanjutan menjadi langkah penting dalam mengungkap tindak pidana dan menindak pelakunya sesuai ketentuan hukum.

Kabid Humas Polda Sumatera Selatan Kombes Pol. Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H., mengimbau masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing. Masyarakat juga diharapkan segera melapor kepada pihak kepolisian apabila mengetahui atau mengalami tindak pidana maupun menemukan potensi gangguan kamtibmas.

Polda Sumsel turut mengingatkan pemilik kendaraan bermotor agar meningkatkan kewaspadaan saat memarkirkan kendaraan, menggunakan kunci pengaman tambahan, serta memilih lokasi parkir yang aman untuk mengurangi risiko pencurian.

Melalui pengungkapan ini, Polrestabes Palembang menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan upaya penegakan hukum dan pelayanan kepada masyarakat demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di Kota Palembang.

Polisi Bersama Masyarakat.

(Red:RD)

Berita Terkait

Ditresnarkoba Polda Sumsel Perkuat Pemberantasan Narkoba di Kawasan Boom Baru Palembang
Penanganan Karhutla 2026, Polda Sumsel Tetapkan 52 Tersangka Perorangan dan Proses 20 Perkara Korporasi
Wakapolda Sumsel Gelar Safari Jumat dan Bakti Kesehatan Gratis di Masjid Al-Falah
Silaturahmi dengan 61 Pimpinan Perguruan Tinggi, Kapolda Sumsel Dorong Kolaborasi Jaga Kamtibmas
Polda Sumsel Perkuat Green Policing melalui Aksi Peduli Lingkungan di Komplek Pakri
Janjikan Lulus CPNS Kemenkumham Lewat Jalur Belakang, Pelaku Diamankan Jatanras Polda Sumsel
Rakor Karhutla Bersama Forkopimda, Polda Sumsel Perkuat Kesiapsiagaan Lindungi Masyarakat
Kapolda Sumsel Terima Aliansi Cipayung Plus, Bahas Karhutla hingga Pemberantasan Narkoba

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 16:42

Gerak Cepat Polrestabes Palembang, Dua Terduga Pelaku Curanmor Ditangkap

Jumat, 23 Oktober 2026 - 16:37

Ditresnarkoba Polda Sumsel Perkuat Pemberantasan Narkoba di Kawasan Boom Baru Palembang

Jumat, 23 Oktober 2026 - 09:27

Penanganan Karhutla 2026, Polda Sumsel Tetapkan 52 Tersangka Perorangan dan Proses 20 Perkara Korporasi

Jumat, 23 Oktober 2026 - 09:12

Wakapolda Sumsel Gelar Safari Jumat dan Bakti Kesehatan Gratis di Masjid Al-Falah

Jumat, 23 Oktober 2026 - 09:08

Silaturahmi dengan 61 Pimpinan Perguruan Tinggi, Kapolda Sumsel Dorong Kolaborasi Jaga Kamtibmas

Kamis, 22 Oktober 2026 - 12:28

Janjikan Lulus CPNS Kemenkumham Lewat Jalur Belakang, Pelaku Diamankan Jatanras Polda Sumsel

Kamis, 22 Oktober 2026 - 12:21

Rakor Karhutla Bersama Forkopimda, Polda Sumsel Perkuat Kesiapsiagaan Lindungi Masyarakat

Kamis, 22 Oktober 2026 - 12:15

Kapolda Sumsel Terima Aliansi Cipayung Plus, Bahas Karhutla hingga Pemberantasan Narkoba

Berita Terbaru