Pernyataan sikap Dari keluarga Anwar:Doni Angkat Bicara Terkait Lahan di Klaim pihak Keluarga Almarhum Suroyo Berlokasi di Desa Babatan Saudagar Ogan Ilir

- Penulis

Rabu, 15 Januari 2025 - 18:32

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palembang -kompaslink.com|

Pernyataan sikap dari keluarga Bapak Anwar tentang tanah hak mereka yang di akui sepihak oleh Keluarga almarhum suroyo yang lahannya berlokasi di daerah Desa Babatan Saudagar Kecamatan Pemulutan Kabupaten Ogan Ilir

Ketiga kalinya, Pengadilan Negeri (PN) Kayuagung Kelas IB, batal mengeksekusi tanah atau lahan yang berlokasi di Dusun Lebak Babatan Saudagar, Desa Babatan Saudagar, Kecamatan Pemulutan, Kabupaten Ogan Ilir Provinsi Sumatera Selatan, Rabu (15/01/2025).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Eksekusi tanah tersebut merupakan permohonan Suroyo, salah satu pihak yang merasa tanah tersebut miliknya berdasarkan putusan PN Kayuagung Kelas IB.

Sedangkan tanah tersebut dibeli oleh Hendri dari Sunardi yang merupakan pemilik tanah sebelumnya. Tiba-tiba munculnya nama Suroyo yang mengaku memiliki tanah tersebut dan sudah dihibahkan kepada Polda Sumsel.

“Wakapolres Ogan Ilir dan jajaran personel polres ogan ilir kawal ketat masyarakat takutnya terjadi pertikaian antara dua pihak, pelaksanaan eksekusi tersebut ditunda, karena pihak Hendri bersama kuasa hukumnnya, M. Aminuddin SH MH dengan sapaan akrabnya Amin Tras, meminta bukti-bukti surat bahwa tanah tersebut, jika memang benar miliknya Suroyo.

“Dalam surat tanah miliknya Suroyo ini, ada 2 (dua) Kilometer dari titik tanah ini, di Dusun Lebak Sungai Lais dan tanah ini berada di Dusun Lebak Babatan Saudagar,” katanya.

Lanjut ia ungkapkan bahwa yang paling urgent lagi, almarhum Suroyo meninggal pada, 4 Agustus 2021 di Rumah Sakit di Negara Australia.

“Hal tersebut tidak mungkin, orang yang sudah meninggal, datang ke PN Kayuagung Kelas IB untuk memohon eksekusi tanah tersebut pada Tahun 2024. Apakah ada orang yang sudah meninggal 2021 bisa berangkat ke Kayuagung,” ungkapnya Amin Tras

Lebih lanjut Amin Tras membeberkan bahwa permasalahan ini sudah dilaporkan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia (RI).

“Terkait dengan permasalahan ini, sudah melaporkan ke KPK RI, untuk memeriksa Ketua Pengadilan Negeri Kayuagung Kelas IB,” tutupnya Amin Tras.

Ditempat yang sama Henri juga menambahkan, dirinya membeli tanah tersebut pada tahun 2013. Namun, 3 Tahun berikutnya tepatnya di tahun 2016 munculah permasalahan tersebut.

“Saya beli tanah itu tahun 2013 tiba-tiba tahun 2016 timbul masalah ini, dimana ada seorang bernama Suroyo mengakui kalau tanah tersebut miliknya. Namun, mereka tidak bisa menunjukan bukti surat menyuratnya dan tiba-tiba katanya tanah itu sudah dihibahkan ke Polda Sumsel dengan mendirikan plang bertuliskan “Tanah Ini Milik Polda Sumsel, Luas 28.610 M Dilarang Masuk,” pungkas Hendri tutup pembicaraan.

jurnalis:RD

Berita Terkait

Dukung Keselamatan Transportasi Nasional, Polda Sumsel Gandeng Ojol Ogan Ilir Jelang Operasi Patuh Musi 2026
Dua Tersangka Berbagi Peran di Halaman Masjid Agung Nurussa’adah, Penyidik Berhasil Membekuk Keduanya saat Serah Terima Sabu 31,83 Gram
Polres Ogan Ilir Hadiri Peluncuran Nasional Koperasi Merah Putih, Dorong Kemandirian Ekonomi Desa
POLRES OGAN ILIR MELALUI SAT TAHTI HADIRKAN SIRAMAN ROHANI, BANGUN KESADARAN DAN HARAPAN BARU BAGI PARA TAHANAN
POLRES OGAN ILIR MELALUI POLSEK TANJUNG BATU HADIR JAGA KEAMANAN DAN BANTU JEMAAT LANSIA SAAT IBADAH KENAIKAN YESUS KRISTUS
Satresnarkoba Polres Ogan Ilir Bekuk Dua Pengedar Sinte di Indralaya Raya, Timbangan Digital dan Uang Rp3,5 Juta Disita
Pelajar di Ogan Ilir Ngamuk Bawa Parang, Wartawan Diancam di Depan Rumah
Kapolres Ogan Ilir Pimpin Langsung Pengamanan TKP Kebakaran di Desa Ibul Besar 3

Berita Terkait

Senin, 15 Juni 2026 - 23:58

‎Camat Banyuasin II Hadiri Peringatan Tahun Baru Islam 1 Muharram 1448 Hijriah Tahun 2026

Rabu, 10 Juni 2026 - 05:34

‎Mayat Pria Asal Delta Upang Ditemukan Didalam Jaring Nelayan Banyuasin, Polisi Lakukan Penyelidikan.

Kamis, 4 Juni 2026 - 10:18

Danrem 044/Gapo: Prajurit Hebat Berawal dari Keluarga yang Kuat

Senin, 1 Juni 2026 - 15:59

Warga Air Kumbang Selamat Setelah Diserang dan Ditusuk Sekelompok Preman

Sabtu, 30 Mei 2026 - 16:14

Ditresnarkoba Polda Sumsel Potong Jalur Transit Sabu Aceh–Medan–Jakarta, 614,5 Gram Disita dari Kurir Bus Antarprovinsi

Rabu, 27 Mei 2026 - 01:01

‎Sinergi TNI-Polri dan Forkopimcam, Iptu Fariz Muhammad Pimpin Apel Gabungan Pengamanan Idul Adha 1447 H Di Sungsang.

Senin, 25 Mei 2026 - 11:01

‎Pemdes Marga Sungsang Salurkan BLT Dana Desa Tahap I Tahun 2026 untuk 12 KPM

Jumat, 22 Mei 2026 - 16:36

Prajurit Korem 044/Gapo Asah Naluri Tempur Melalui Latihan Menembak

Berita Terbaru