Polres Ogan Ilir Periksa Handphone Anggota untuk Cegah Judi Online, Tindak Lanjut Arahan Kapolri

- Penulis

Kamis, 14 November 2024 - 02:54

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

 

 

Ogan Ilir –kompaslink.com| Menindaklanjuti arahan Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo dalam upaya pemberantasan segala bentuk perjudian online, khususnya di kalangan anggota kepolisian, Sie Propam Polres Ogan Ilir menggelar pemeriksaan handphone personil pada Rabu, 13 November 2024. Kegiatan yang bertujuan mencegah keterlibatan anggota dalam aktivitas judi online ini dipimpin langsung oleh Kasi Propam Polres Ogan Ilir, AKP Suhartono, didampingi oleh Kanit Provos IPDA Priono beserta anggota Provos lainnya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Pemeriksaan dilaksanakan pada pukul 07.00 WIB, setelah pelaksanaan apel pagi di Mapolres Ogan Ilir. Sasaran utama kegiatan ini adalah untuk memastikan bahwa tidak ada aplikasi judi online (judol) di perangkat milik personil. Hasil pemeriksaan tersebut tidak menemukan adanya indikasi anggota Polres Ogan Ilir yang menggunakan atau bermain aplikasi judi online.

 

Dalam keterangannya, AKP Suhartono menyampaikan bahwa pihaknya akan menindak tegas sesuai dengan aturan dan prosedur yang berlaku apabila di kemudian hari ditemukan anggota yang terlibat dalam aktivitas judi online. Ia menekankan bahwa keterlibatan dalam perjudian online dapat menurunkan martabat dan citra anggota Polri.

Baca Juga:  Polsek Rantau Alai Kembali Berbagi Takjil Jelang Buka Puasa di Bulan Ramadhan

 

“Jika ada indikasi keterlibatan anggota dalam perjudian online, kami akan memberikan sanksi tegas sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” tegas AKP Suhartono. Tindakan tegas tersebut mengacu pada Pasal 3 huruf g Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2003 tentang Peraturan Disiplin Anggota Polri serta Pasal 8 huruf c angka 1 Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 7 tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi Polri.

 

Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Polri untuk menjaga integritas dan citra baik institusi, serta memastikan anggota Polri bebas dari kegiatan-kegiatan yang melanggar kode etik dan aturan hukum yang berlaku.

 

(*HUMAS RES OI*)

(Red)

Berita Terkait

Dana BOS Diduga Dikorupsi, Kondisi SDN 04 Sungai Pinang Memprihatinkan
PIMPIN APEL PAGI, KAPOLRES OGAN ILIR TEGASKAN ANGGOTA JANGAN MAIN-MAIN DENGAN NARKOBA
Patroli Perintis Presisi Sat Samapta Polres Ogan Ilir Wujudkan Situasi Aman dan Kondusif di Wilayah Hukum Ogan Ilir
Polsek Pemulutan Gelar KRYD Malam Hari Libur untuk Ciptakan Situasi Aman dan Kondusif
Polsek Tanjung Batu Polres Ogan Ilir Dukung Program Ketahanan Pangan Melalui Panen Jagung di Desa Rengas II Kecamatan Payaraman
Sat Binmas Polres Ogan Ilir Gelar Jumat Berkah dengan Membagikan Nasi Kotak di Wilayah Indralaya
Polsek Pemulutan Polres Ogan Ilir Dukung Program Presiden RI dalam Ketahanan Pangan Melalui Penanaman Jagung di Desa Mayapati
Ogan Ilir Geger! SMAN 1 Muara Kuang Diduga Wajibkan Beli Seragam Mahal Kualitas Rendah, Rapor Siswa Terancam Ditahan!
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 29 Oktober 2025 - 09:13

Sidang Panitia Pemeriksaan Tanah “A”, 37 (tiga puluh tujuh) bidang tanah Hak Pakai

Minggu, 26 Oktober 2025 - 02:03

Rapatkan Barisan Kepala Daerah Se-Kaltim, Menteri Nusron: Solusi Penyelesaian Masalah Pertanahan Harus Berbasis Kemanusiaan

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 22:01

Bahas Proses Bisnis Layanan dan SDM di Kaltim, Menteri Nusron: Kita Perlu Bertransformasi

Jumat, 24 Oktober 2025 - 09:17

Dari Hati ke Hati, Menteri Nusron Bahas Sertipikasi Tanah Wakaf dan Rumah Ibadah di Kaltim

Jumat, 24 Oktober 2025 - 04:17

Pengamatan Koordinat Patok Pilar Batas Utama (PBU) Batas Administrasi Kabupaten Purbalingga dan Kabupaten Pemalang

Jumat, 24 Oktober 2025 - 01:47

Serah Terima Pegawai Alih Tugas Kantor Pertanahan se-Eks Karesidenan Banyumas

Jumat, 24 Oktober 2025 - 01:06

36 Warga Terima Ganti Kerugian Pengadaan Tanah Pembangunan Jaringan Irigasi Slinga (Lanjutan)

Rabu, 22 Oktober 2025 - 13:28

Peringati Hari Santri Nasional 2025, Menteri Nusron: Jadi Generasi yang Menyejahterakan Rakyat Indonesia

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page