Polres OKU Timur Bongkar Sarang Pesta Sabu di Buay Pemuka Peliung, 5 Orang Diamankan dan Bong Alat Hisap Disita

- Penulis

Jumat, 3 April 2026 - 05:14

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

OKU TIMUR — kompaslink.com|

Satuan Reserse Narkoba Polres OKU Timur di bawah jajaran Polda Sumatera Selatan berhasil membongkar sebuah lokasi yang berfungsi sebagai tempat transaksi sekaligus pesta narkotika jenis sabu dalam operasi penggerebekan di Dusun Pelita Jaya 2, Desa Bantan Pelita, Kecamatan Buay Pemuka Peliung, Kabupaten OKU Timur, Selasa (31/3/2026) sekira pukul 16.00 WIB.

Dalam satu operasi tersebut, Unit II Satresnarkoba berhasil mengamankan lima tersangka sekaligus dengan peran berbeda dalam jaringan peredaran narkotika, yakni satu orang sebagai bandar atau penjual, tiga orang sebagai pembeli sekaligus pemakai, serta satu orang sebagai pemakai. Seluruh tersangka sempat berupaya melarikan diri saat penggerebekan berlangsung, namun berhasil diamankan petugas.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang menyebutkan bahwa rumah tersebut kerap dijadikan lokasi transaksi dan pesta narkotika. Setelah dilakukan penyelidikan dan informasi terverifikasi, petugas langsung melakukan penggerebekan.

Saat tiba di lokasi, petugas mendapati lima orang laki-laki, dengan dua orang berada di belakang rumah dan tiga lainnya di dalam rumah. Menyadari kehadiran polisi, seluruhnya mencoba melarikan diri, namun berhasil dikepung dan diamankan.

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang bukti yang mengindikasikan aktivitas peredaran sekaligus konsumsi narkotika di lokasi tersebut, antara lain satu unit bong atau alat hisap sabu, satu pirek kaca, tiga pipet plastik, dua unit timbangan digital, serta dua kaleng rokok merek Dji Sam Soe yang berisi tujuh paket sabu dengan berat bruto 2,09 gram. Selain itu, turut diamankan tiga jarum suntik dan uang tunai sebesar Rp200.000,- yang diduga hasil transaksi.

Berdasarkan hasil interogasi, tersangka berinisial C (33) yang merupakan pemilik rumah diakui sebagai bandar oleh tersangka lainnya. C juga mengakui bahwa sabu tersebut adalah miliknya dan diperoleh dari seorang pemasok berinisial IK yang saat ini berstatus daftar pencarian orang (DPO).

Kasat Res Narkoba Polres OKU Timur, Iptu Guntur, menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengembangkan kasus ini hingga ke jaringan pemasok.

“Lima tersangka dari satu lokasi dalam satu operasi adalah hasil penyelidikan yang matang. Fokus kami saat ini adalah mengejar IK sebagai pemasok utama. Kami berkomitmen memutus seluruh rantai distribusi narkotika di wilayah ini hingga ke akarnya,” tegasnya.

Kapolres OKU Timur, Adik Listiyono, menambahkan bahwa pengungkapan ini menunjukkan efektivitas penguatan intelijen lapangan.

“Kami tidak hanya menangkap pelaku, tetapi membongkar ekosistem peredaran narkoba secara menyeluruh dalam satu waktu,” ujarnya.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumatera Selatan, Nandang Mu’min Wijaya, mengapresiasi kinerja jajaran Polres OKU Timur dalam mengungkap sarang narkoba yang meresahkan masyarakat.

Saat ini, penyidik Satresnarkoba Polres OKU Timur tengah melaksanakan proses penyidikan, pengujian barang bukti di laboratorium forensik, serta koordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk proses hukum lebih lanjut.

Pengungkapan ini menegaskan komitmen Polda Sumatera Selatan dalam memberantas peredaran narkotika hingga ke tingkat permukiman serta memastikan tidak ada ruang bagi penyalahgunaan narkoba di wilayah Sumatera Selatan.

Pewarta:Rudihartono.m

Berita Terkait

Satresnarkoba Polres OKU Timur Gagalkan Peredaran Sabu, 32 Paket Siap Edar Disita
Respons Cepat Polres OKU Timur Tangani Kecelakaan Maut di Perlintasan Tanpa Palang Pintu
Komitmen Presisi, Jajaran Polda Sumatera Selatan Masifkan Bantuan Sosial Bagi Warga Kurang Mampu di OKU Timur
Gerak Cepat Polres OKU Timur Ungkap Kasus Pembunuhan di Halaman Masjid, Pelaku Diringkus 10 Menit Pasca Kejadian
Penjelasan Resmi Kepolisian Terkait Penemuan Mayat Pria di Paku Sengkunyit
Bandar Besar di OKU Timur Tumbang, 54 Gram Sabu Disita dalam Operasi Dini Hari
Gerakan Pangan Murah Polri Salurkan 1.386 Ton Beras SPHP di Tengah Panen Raya Kuartal III
Panen Raya Kuartal III Polri Hasilkan 751 Ribu Ton Jagung, Bukti Nyata Dukung Swasembada Pangan

Berita Terkait

Sabtu, 25 Juli 2026 - 16:21

Penggerebekan di Sukarami, Satresnarkoba Polrestabes Palembang Amankan Barang Bukti Sabu dan Ekstasi

Sabtu, 25 Juli 2026 - 16:01

Kapos PBK Alang-alang Lebar Menyangkal Adanya Kerjasama Dengan Pihak Ketiga Simulasi Pemadam Kebakaran

Jumat, 24 Juli 2026 - 11:33

Audiensi Kapolsek Sako Bersama Organisasi Masyarakat di Kota Palembang

Jumat, 24 Juli 2026 - 04:54

Perkuat Kesejahteraan Prajurit, Pangdam II/Swj Sambut Audiensi Tim Sosialisasi Bank Himbara

Jumat, 24 Juli 2026 - 04:49

Dukung Stabilitas Nasional, Kapolda Sumsel Hadiri Peluncuran Buku Sejarah NU Sumatera Selatan

Kamis, 23 Juli 2026 - 05:04

Sayang Anak, Lindungi dan Bangun Masa Depan, Korem 044/Gapo Gelar Upacara Hari Anak Nasional 2026

Kamis, 23 Juli 2026 - 05:00

Kapolda Sumsel Serahkan Penghargaan Ketahanan Pangan, Perkuat Dukungan Program Nasional

Rabu, 22 Juli 2026 - 17:16

Audiensi Panit Intelkam Polda Sumsel Ke Sekretariat DPC HBB Kota Palembang  

Berita Terbaru

Ogan Komering Ilir

Polres OKI Gagalkan Peredaran Sabu di Desa Kampung Baru Mesuji Makmur

Sabtu, 25 Jul 2026 - 16:15