Polres OKU Timur Bongkar Sarang Pesta Sabu di Buay Pemuka Peliung, 5 Orang Diamankan dan Bong Alat Hisap Disita

- Penulis

Jumat, 3 April 2026 - 05:14

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

OKU TIMUR — kompaslink.com|

Satuan Reserse Narkoba Polres OKU Timur di bawah jajaran Polda Sumatera Selatan berhasil membongkar sebuah lokasi yang berfungsi sebagai tempat transaksi sekaligus pesta narkotika jenis sabu dalam operasi penggerebekan di Dusun Pelita Jaya 2, Desa Bantan Pelita, Kecamatan Buay Pemuka Peliung, Kabupaten OKU Timur, Selasa (31/3/2026) sekira pukul 16.00 WIB.

Dalam satu operasi tersebut, Unit II Satresnarkoba berhasil mengamankan lima tersangka sekaligus dengan peran berbeda dalam jaringan peredaran narkotika, yakni satu orang sebagai bandar atau penjual, tiga orang sebagai pembeli sekaligus pemakai, serta satu orang sebagai pemakai. Seluruh tersangka sempat berupaya melarikan diri saat penggerebekan berlangsung, namun berhasil diamankan petugas.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang menyebutkan bahwa rumah tersebut kerap dijadikan lokasi transaksi dan pesta narkotika. Setelah dilakukan penyelidikan dan informasi terverifikasi, petugas langsung melakukan penggerebekan.

Saat tiba di lokasi, petugas mendapati lima orang laki-laki, dengan dua orang berada di belakang rumah dan tiga lainnya di dalam rumah. Menyadari kehadiran polisi, seluruhnya mencoba melarikan diri, namun berhasil dikepung dan diamankan.

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang bukti yang mengindikasikan aktivitas peredaran sekaligus konsumsi narkotika di lokasi tersebut, antara lain satu unit bong atau alat hisap sabu, satu pirek kaca, tiga pipet plastik, dua unit timbangan digital, serta dua kaleng rokok merek Dji Sam Soe yang berisi tujuh paket sabu dengan berat bruto 2,09 gram. Selain itu, turut diamankan tiga jarum suntik dan uang tunai sebesar Rp200.000,- yang diduga hasil transaksi.

Berdasarkan hasil interogasi, tersangka berinisial C (33) yang merupakan pemilik rumah diakui sebagai bandar oleh tersangka lainnya. C juga mengakui bahwa sabu tersebut adalah miliknya dan diperoleh dari seorang pemasok berinisial IK yang saat ini berstatus daftar pencarian orang (DPO).

Kasat Res Narkoba Polres OKU Timur, Iptu Guntur, menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengembangkan kasus ini hingga ke jaringan pemasok.

“Lima tersangka dari satu lokasi dalam satu operasi adalah hasil penyelidikan yang matang. Fokus kami saat ini adalah mengejar IK sebagai pemasok utama. Kami berkomitmen memutus seluruh rantai distribusi narkotika di wilayah ini hingga ke akarnya,” tegasnya.

Kapolres OKU Timur, Adik Listiyono, menambahkan bahwa pengungkapan ini menunjukkan efektivitas penguatan intelijen lapangan.

“Kami tidak hanya menangkap pelaku, tetapi membongkar ekosistem peredaran narkoba secara menyeluruh dalam satu waktu,” ujarnya.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumatera Selatan, Nandang Mu’min Wijaya, mengapresiasi kinerja jajaran Polres OKU Timur dalam mengungkap sarang narkoba yang meresahkan masyarakat.

Saat ini, penyidik Satresnarkoba Polres OKU Timur tengah melaksanakan proses penyidikan, pengujian barang bukti di laboratorium forensik, serta koordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk proses hukum lebih lanjut.

Pengungkapan ini menegaskan komitmen Polda Sumatera Selatan dalam memberantas peredaran narkotika hingga ke tingkat permukiman serta memastikan tidak ada ruang bagi penyalahgunaan narkoba di wilayah Sumatera Selatan.

Pewarta:Rudihartono.m

Berita Terkait

Komitmen Presisi, Jajaran Polda Sumatera Selatan Masifkan Bantuan Sosial Bagi Warga Kurang Mampu di OKU Timur
Gerak Cepat Polres OKU Timur Ungkap Kasus Pembunuhan di Halaman Masjid, Pelaku Diringkus 10 Menit Pasca Kejadian
Penjelasan Resmi Kepolisian Terkait Penemuan Mayat Pria di Paku Sengkunyit
Bandar Besar di OKU Timur Tumbang, 54 Gram Sabu Disita dalam Operasi Dini Hari
Gerakan Pangan Murah Polri Salurkan 1.386 Ton Beras SPHP di Tengah Panen Raya Kuartal III
Panen Raya Kuartal III Polri Hasilkan 751 Ribu Ton Jagung, Bukti Nyata Dukung Swasembada Pangan
Panen Raya Jagung Kuartal III, Kapolri Undang Pimpinan Kementerian-Lembaga ke OKU Timur
Danrem 044/Gapo Turut Sampaikan Belasungkawa Saat Kunjungi Rumah AKP Anumerta Lusiyanto

Berita Terkait

Jumat, 10 April 2026 - 02:41

Pesan Tegas dan Kepedulian Sosial Warnai Kunker Danrem 044/Gapo di Muara Enim

Selasa, 7 April 2026 - 22:50

Gerak Cepat Satresnarkoba Polres Muara Enim, Pengedar Sabu 7,21 Gram Diringkus di Gelumbang Tengah Malam

Kamis, 2 April 2026 - 07:58

24 Jam Tanpa Jeda, Polres Muara Enim Gulung Dua Pengedar Sabu di Dua Lokasi Berbeda

Kamis, 19 Maret 2026 - 00:50

Respon Cepat Polres Muara Enim, Kasus Penganiayaan Maut di Pasar Inpres Terungkap

Sabtu, 14 Maret 2026 - 00:55

Gelar KRYD dan Patroli Hunting, Polsek Rambang Polres Muara Enim Pastikan Malam Libur di Bulan Ramadhan Aman dan Kondusif

Sabtu, 7 Maret 2026 - 12:36

Cegah Gangguan Kamtibmas di Malam Ramadhan, Polsek Rambang Gelar KRYD dan Patroli Hunting

Jumat, 6 Maret 2026 - 04:25

Polsek Rambang Polres Muara Enim Gelar Program BELIDA, Perbaiki Jalan Umum Desa Tanjung Raya

Rabu, 18 Februari 2026 - 00:20

Kapolsek Rambang dan Ketua Bhayangkari Ranting Rambang Mengucapkan Selamat Tahun Baru Imlek 2026

Berita Terbaru