MUSI BANYUASIN,—kompaslink.com| Jajaran Polsek Keluang, Polres Musi Banyuasin, mengamankan seorang pria berinisial Gatra yang diduga membawa dan menguasai narkotika jenis ekstasi sebanyak 600 butir.
Pengungkapan tersebut dilakukan personel Polsek Keluang saat melaksanakan patroli di wilayah Kecamatan Keluang, Kabupaten Musi Banyuasin, pada Kamis (1/10/2026) sekitar pukul 18.00 WIB.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam kegiatan tersebut, personel yang dipimpin Kanit Reskrim bersama lima anggota Polsek Keluang mengamankan Gatra yang saat itu mengendarai sepeda motor Honda CB New berwarna hitam.
Dari pengamanan tersebut, polisi menduga menemukan sebanyak 600 butir narkotika jenis ekstasi dengan berbagai merek yang berada dalam penguasaan Gatra.
Selanjutnya, Gatra bersama barang bukti dibawa ke Mapolsek Keluang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Kondisi yang bersangkutan dilaporkan dalam keadaan sehat.
Pasca pengamanan, Polsek Keluang kemudian berkoordinasi dengan Satuan Reserse Narkoba Polres Musi Banyuasin untuk dilakukan pemeriksaan dan pendalaman terhadap perkara tersebut.
Berdasarkan hasil koordinasi dan gelar perkara bersama Satres Narkoba Polres Muba, perkara tersebut kemudian ditingkatkan ke tahap penyidikan.
Kasus tersebut selanjutnya ditangani oleh Satres Narkoba Polres Musi Banyuasin untuk proses hukum lebih lanjut sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Polisi masih melakukan pendalaman untuk mengungkap lebih lanjut asal-usul narkotika tersebut serta kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam dugaan peredaran narkotika tersebut.
(Red)









