Polsek Keluang Amankan Pria Diduga Edarkan Sabu, 91 Paket Seberat 19,37 Gram Disita

- Penulis

Jumat, 2 Oktober 2026 - 18:24

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

MUSI BANYUASIN,—kompaslink.com|

Jajaran Polsek Keluang, Polres Musi Banyuasin, mengungkap dugaan peredaran narkotika jenis sabu di wilayah hukum Polsek Keluang, Kabupaten Musi Banyuasin.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pengungkapan tersebut dilakukan sekitar pukul 01.00 WIB pada 2 Oktober 2026. Saat itu, personel Polsek Keluang yang dipimpin Wakapolsek bersama Kanit Reskrim, Kanit Intelkam, Kanit Binmas dan sejumlah anggota tengah melaksanakan patroli di wilayah HGU PT Hindoli, Desa Tanjung Dalam, Kecamatan Keluang.

Dalam kegiatan tersebut, polisi mengamankan seorang pria berinisial AH. Berdasarkan laporan kepolisian, pria tersebut diduga terlibat dalam aktivitas penjualan dan peredaran narkotika jenis sabu.

Dari lokasi, petugas mengamankan barang bukti berupa 91 paket kecil yang diduga berisi sabu dengan berat keseluruhan 19,37 gram. Barang bukti tersebut kemudian diamankan bersama terduga pelaku dan dibawa ke Mapolsek Keluang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Dalam laporan tersebut disebutkan, terduga pelaku selanjutnya akan menjalani proses interogasi dan koordinasi dengan Satres Narkoba Polres Musi Banyuasin.

Polsek Keluang juga merencanakan gelar perkara bersama Satres Narkoba Polres Musi Banyuasin untuk menentukan proses hukum selanjutnya, termasuk peningkatan status perkara ke tahap penyidikan apabila berdasarkan hasil pemeriksaan dan alat bukti memenuhi ketentuan hukum.

Perkara tersebut disebut berkaitan dengan dugaan tindak pidana sebagaimana Pasal 114 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan/atau ketentuan pidana lainnya yang sesuai dengan hasil penyidikan.

Hingga kini, proses hukum masih berjalan. Polisi masih melakukan pemeriksaan terhadap terduga pelaku serta pendalaman terhadap asal-usul barang bukti dan dugaan jaringan peredarannya.

(Red)

Berita Terkait

Polsek Keluang Ungkap Dugaan Peredaran Narkotika, 600 Butir Ekstasi Disita
Insan Pers Silaturahmi ke Polsek Sekayu, Pererat Komunikasi dan Kemitraan
Unit Reskrim Polsek Babat Toman Amankan Dua Terduga Pelaku Pencurian Besi
Insan Pers Sambangi Polsek Sanga Desa, Pererat Silaturahmi dan Sinergi
Kemarau Melanda, Polres Muba Gerak Cepat Bantu Warga Sekayu Penuhi Air Bersih
Polda Sumsel Salurkan 7.000 Liter Air Bersih untuk 100 KK di Muba
Polda Sumsel Salurkan 10 Ribu Liter Air Bersih untuk Warga Terdampak Kekeringan di Muba
Heri Amalindo Ketua DPW PSI Sumsel Hadiri Peresmian Kantor DPD PSI Muba Bersama Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 03:54

Perkuat Kedisiplinan dan Kesiapan Audit, Kantah Purbalingga Gelar Apel Pagi

Kamis, 22 Oktober 2026 - 03:53

Entry Meeting Audit Kinerja, Kantah Purbalingga Perkuat Komitmen Tata Kelola yang Akuntabel

Kamis, 22 Oktober 2026 - 03:51

Hadir Lebih Dekat dengan Masyarakat, Kantah Purbalingga Buka Layanan ATR/BPN DEKAT di Purbalingga Foodcourt Center

Kamis, 22 Oktober 2026 - 03:49

Tingkatkan Pemahaman Pengguna Layanan, Kantah Purbalingga Sosialisasikan Peta Analisis Penatagunaan Tanah

Kamis, 22 Oktober 2026 - 03:47

Kantah Purbalingga Ikuti Pengarahan Persiapan PTSL Tahun Anggaran 2027

Selasa, 20 Oktober 2026 - 08:15

Di Ujung Indonesia, Pulau Kecil Terluar Dijaga dengan Kepastian Hukum Hak atas Tanah

Selasa, 20 Oktober 2026 - 08:14

Layanan ATR/BPN Dekat, Permudah Masyarakat Dapatkan Informasi Pertanahan

Selasa, 20 Oktober 2026 - 07:53

PELATARAN Jadi Solusi Warga Urus Layanan Pertanahan di Akhir Pekan

Berita Terbaru