Kecewa Panitia Salah Tafsir Regulasi, Petir Soroti Pemilihan BPD Desa Pengenjek

- Penulis

Sabtu, 30 Mei 2026 - 01:07

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lombok Tengah –Kompaslink.Com

Proses pelaksanaan pemilihan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di Desa Pengenjek, Kecamatan Jonggat, Kabupaten Lombok Tengah, menuai sorotan dari sejumlah kalangan masyarakat.
Panitia pemilihan dinilai kurang memahami regulasi yang berlaku sehingga memunculkan keputusan yang dianggap menimbulkan multitafsir.29 Mei 2026.

Sorotan tersebut disampaikan salah satu tokoh pemuda Desa Pengenjek, Ahmad Zamharir yang akrab disapa Petir, saat dihubungi melalui WhatsApp pada Jumat (29/5/2026).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Petir, sejumlah keputusan dan tindakan panitia berpotensi mencederai asas keadilan, transparansi, serta profesionalitas dalam tahapan pemilihan BPD. Ia menegaskan, panitia seharusnya memahami secara utuh aturan perundang-undangan maupun ketentuan teknis yang menjadi dasar dalam pelaksanaan pemilihan.

“Kami sangat menyayangkan adanya keputusan-keputusan yang terkesan diambil tanpa pemahaman regulasi yang matang. Panitia seharusnya bekerja berdasarkan aturan, bukan asumsi atau tafsir sepihak,” tegasnya.

Ia menilai, kesalahan dalam menafsirkan regulasi bukan persoalan sederhana. Menurutnya, hal tersebut dapat memicu konflik sosial di tengah masyarakat sekaligus menurunkan kepercayaan publik terhadap proses demokrasi di tingkat desa.

Karena itu, Petir meminta pihak terkait segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja panitia pemilihan BPD. Ia juga mendorong adanya pembinaan serta pendampingan hukum dan administrasi agar persoalan serupa tidak kembali terjadi pada masa mendatang.

Selain itu, ia berharap Pemerintah Desa Pengenjek maupun pihak Kecamatan Jonggat dapat mengambil langkah bijak guna menjaga kondusivitas masyarakat serta memastikan seluruh tahapan pemilihan berjalan sesuai prinsip demokrasi, keterbukaan, dan kepastian hukum.

“Saya berharap pemerintah desa dan kecamatan segera mengambil langkah bijak guna menjaga kondusivitas, keterbukaan, dan kepastian hukum,” ujarnya.

Petir juga menegaskan, kritik yang disampaikannya bukan untuk memperkeruh situasi, melainkan sebagai bentuk kepedulian terhadap kualitas demokrasi di Desa Pengenjek agar tetap berjalan sesuai aturan dan menjunjung tinggi nilai keadilan bagi seluruh masyarakat.

“Hal ini saya lakukan bukan untuk memperkeruh keadaan, melainkan sebagai bentuk kepedulian terhadap kualitas demokrasi serta menjunjung tinggi nilai keadilan bagi seluruh pihak,” tambahnya.

Lebih lanjut, Petir menyoroti adanya anggapan terkait kewajiban keterwakilan perempuan sebesar 30 persen dalam keanggotaan BPD. Menurutnya, hingga saat ini tidak ada regulasi yang secara tegas mewajibkan kuota tersebut, baik dalam Undang-Undang, Peraturan Pemerintah, maupun Peraturan Bupati.

“Yang diatur dalam regulasi adalah adanya keterwakilan perempuan. Jadi perempuan tetap memiliki hak dan kesempatan untuk berpartisipasi dalam proses demokrasi. Soal terpilih atau tidaknya, itu kembali kepada pilihan masyarakat,” jelasnya.

Narasumber: Ahmad Zamharir (Petir)
Editor:

Berita Terkait

Pembangunan Cathlab RSUD Hadrianus Sinaga Dimulai, Wamenkes RI dan Bupati Samosir Letakkan Batu Pertama
Anggaran 27,85 M digelontorkan, Sinergitas Pemkab Samosir dan Pemprov Sumut Berlanjut, Peningkatan Ruas Jalan Gonting–Janji Sepanjang 5 Km Dimulai
Pisah Sambut Dandim 0210/Tapanuli Utara, Bupati Samosir Harapkan Sinergi Forkopimda Semakin Solid
DITRESKRIMSUS POLDA GORONTALO POLICE LINE LUBANG TAMBANG DAN TROMOL PENGOLAHAN EMAS DI GORONTALO UTARA
Kades Huta Dame Disorot, Kendaraan Dinas Diduga Melaju Tanpa Plat Nomor; Warga Minta Penegakan Aturan
Kabupaten Samosir Dapat Alokasi TKD Rp38 Miliar, Bupati Tegaskan Komitmen Pengelolaan Tepat Sasaran
Tim UK FCDO, Bapperida Sumut dan Pemkab Samosir Tinjau Implementasi Pompa Air Tenaga Surya di Kabupaten Samosir
.

Berita Terkait

Sabtu, 25 Juli 2026 - 16:21

Penggerebekan di Sukarami, Satresnarkoba Polrestabes Palembang Amankan Barang Bukti Sabu dan Ekstasi

Sabtu, 25 Juli 2026 - 16:01

Kapos PBK Alang-alang Lebar Menyangkal Adanya Kerjasama Dengan Pihak Ketiga Simulasi Pemadam Kebakaran

Jumat, 24 Juli 2026 - 11:33

Audiensi Kapolsek Sako Bersama Organisasi Masyarakat di Kota Palembang

Jumat, 24 Juli 2026 - 04:54

Perkuat Kesejahteraan Prajurit, Pangdam II/Swj Sambut Audiensi Tim Sosialisasi Bank Himbara

Jumat, 24 Juli 2026 - 04:49

Dukung Stabilitas Nasional, Kapolda Sumsel Hadiri Peluncuran Buku Sejarah NU Sumatera Selatan

Kamis, 23 Juli 2026 - 05:04

Sayang Anak, Lindungi dan Bangun Masa Depan, Korem 044/Gapo Gelar Upacara Hari Anak Nasional 2026

Kamis, 23 Juli 2026 - 05:00

Kapolda Sumsel Serahkan Penghargaan Ketahanan Pangan, Perkuat Dukungan Program Nasional

Rabu, 22 Juli 2026 - 17:16

Audiensi Panit Intelkam Polda Sumsel Ke Sekretariat DPC HBB Kota Palembang  

Berita Terbaru

Ogan Komering Ilir

Polres OKI Gagalkan Peredaran Sabu di Desa Kampung Baru Mesuji Makmur

Sabtu, 25 Jul 2026 - 16:15