Kecewa Panitia Salah Tafsir Regulasi, Petir Soroti Pemilihan BPD Desa Pengenjek

- Penulis

Sabtu, 30 Mei 2026 - 01:07

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lombok Tengah –Kompaslink.Com

Proses pelaksanaan pemilihan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di Desa Pengenjek, Kecamatan Jonggat, Kabupaten Lombok Tengah, menuai sorotan dari sejumlah kalangan masyarakat.
Panitia pemilihan dinilai kurang memahami regulasi yang berlaku sehingga memunculkan keputusan yang dianggap menimbulkan multitafsir.29 Mei 2026.

Sorotan tersebut disampaikan salah satu tokoh pemuda Desa Pengenjek, Ahmad Zamharir yang akrab disapa Petir, saat dihubungi melalui WhatsApp pada Jumat (29/5/2026).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Petir, sejumlah keputusan dan tindakan panitia berpotensi mencederai asas keadilan, transparansi, serta profesionalitas dalam tahapan pemilihan BPD. Ia menegaskan, panitia seharusnya memahami secara utuh aturan perundang-undangan maupun ketentuan teknis yang menjadi dasar dalam pelaksanaan pemilihan.

“Kami sangat menyayangkan adanya keputusan-keputusan yang terkesan diambil tanpa pemahaman regulasi yang matang. Panitia seharusnya bekerja berdasarkan aturan, bukan asumsi atau tafsir sepihak,” tegasnya.

Ia menilai, kesalahan dalam menafsirkan regulasi bukan persoalan sederhana. Menurutnya, hal tersebut dapat memicu konflik sosial di tengah masyarakat sekaligus menurunkan kepercayaan publik terhadap proses demokrasi di tingkat desa.

Karena itu, Petir meminta pihak terkait segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja panitia pemilihan BPD. Ia juga mendorong adanya pembinaan serta pendampingan hukum dan administrasi agar persoalan serupa tidak kembali terjadi pada masa mendatang.

Selain itu, ia berharap Pemerintah Desa Pengenjek maupun pihak Kecamatan Jonggat dapat mengambil langkah bijak guna menjaga kondusivitas masyarakat serta memastikan seluruh tahapan pemilihan berjalan sesuai prinsip demokrasi, keterbukaan, dan kepastian hukum.

“Saya berharap pemerintah desa dan kecamatan segera mengambil langkah bijak guna menjaga kondusivitas, keterbukaan, dan kepastian hukum,” ujarnya.

Petir juga menegaskan, kritik yang disampaikannya bukan untuk memperkeruh situasi, melainkan sebagai bentuk kepedulian terhadap kualitas demokrasi di Desa Pengenjek agar tetap berjalan sesuai aturan dan menjunjung tinggi nilai keadilan bagi seluruh masyarakat.

“Hal ini saya lakukan bukan untuk memperkeruh keadaan, melainkan sebagai bentuk kepedulian terhadap kualitas demokrasi serta menjunjung tinggi nilai keadilan bagi seluruh pihak,” tambahnya.

Lebih lanjut, Petir menyoroti adanya anggapan terkait kewajiban keterwakilan perempuan sebesar 30 persen dalam keanggotaan BPD. Menurutnya, hingga saat ini tidak ada regulasi yang secara tegas mewajibkan kuota tersebut, baik dalam Undang-Undang, Peraturan Pemerintah, maupun Peraturan Bupati.

“Yang diatur dalam regulasi adalah adanya keterwakilan perempuan. Jadi perempuan tetap memiliki hak dan kesempatan untuk berpartisipasi dalam proses demokrasi. Soal terpilih atau tidaknya, itu kembali kepada pilihan masyarakat,” jelasnya.

Narasumber: Ahmad Zamharir (Petir)
Editor:

Berita Terkait

Gubsu Respons Usulan Bupati Samosir, 6 Bus Perintis Gratis Diluncurkan melayani Antar-Jemput Pelajar
Perkuat Tata Kelola Data, Diskominfo Toba Optimalkan Portal Satu Data
Diskominfo Toba Ikuti Workshop Penguatan Kehumasan Pemerintah 
Wabup Toba Hadiri KI Sumut Award 2026, Dorong Keterbukaan Informasi Publik
Sosialisasi Penyesuaian Tarif Air Tirtanadi, Pemkab Toba Soroti Kualitas Pelayanan
MTQ Tidak Boleh Dimaknai Sebatas Ajang Perlombaan
Bupati Vandiko Hadirkan Kebijakan Baru, Kendaraan Dinas BB 1 C Bisa Dimanfaatkan untuk Kegiatan Sosial Masyarakat Samosir
Arahan Presiden Prabowo Subianto, DPC Partai Gerindra Aksi Gerakan Indonesia ASRI

Berita Terkait

Jumat, 28 Agustus 2026 - 16:56

Kapolda Sumsel Raih Penghargaan atas Kiprah Menjaga Keamanan dan Ketahanan Energi

Minggu, 9 Agustus 2026 - 17:06

Kapolda Sumsel Pastikan Dukungan Penuh untuk Perjuangan Tim E-Sport di Kapolri Cup 2026

Jumat, 24 Juli 2026 - 04:46

Kapolri Apresiasi UMKM Bhayangkari Sumsel di Bazar Kreasi Nusantara 2026

Jumat, 3 Juli 2026 - 17:35

Polda Sumsel Raih Penghargaan MUI, Masuk Tiga Besar Penegak Hukum Sahabat Dhuafa Tingkat Nasional

Senin, 29 Juni 2026 - 05:51

Sambut Liburan Sekolah, PHM HOTELS Hadirkan “SEE You on Holiday” di 17 Hotel dengan Penawaran Menarik

Senin, 25 Mei 2026 - 11:43

Dukung Program Presisi, Kapolres Empat Lawang Raih Penghargaan Visionary Professional 2026

Sabtu, 16 Mei 2026 - 00:06

Ketua Umum APPI Ade Julhaidir, CFLE Prihatin Atas Vonis 18 Tahun Penjara Terhadap Nadiem Makarim

Senin, 11 Mei 2026 - 19:57

PERSIT BISA 2 MERIAH, PD II/SRIWIJAYA TAMPILKAN TAPIS LAMPUNG DAN BORONG EMPAT PENGHARGAAN

Berita Terbaru