Tak Serumit yang Dibayangkan, Warga Buktikan Urus Sertipikat Tanah Sendiri Lebih Mudah

- Penulis

Rabu, 6 Mei 2026 - 05:35

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabupaten Tangerang – Mengurus sertipikat tanah secara mandiri semakin menjadi pilihan masyarakat. Dengan datang langsung ke Kantor Pertanahan, masyarakat dapat mengetahui alur, persyaratan, hingga estimasi proses secara lebih transparan, sekaligus menghindari risiko penipuan jika menggunakan calo.

Pengalaman itu dirasakan oleh Zakia (48), warga dari Kabupaten Tangerang yang pernah coba menggunakan jasa calo untuk membantunya menyelesaikan urusan tanahnya. Namun, informasi yang ia peroleh justru membuat urusannya tak selesai.

“Saya mau mengurus perbaikan nama di sertipikat lewat kuasa, tapi bermasalah. Sudah sejak tahun lalu tidak selesai. Akhirnya saya putuskan urus sendiri. Setelah saya datang langsung, ternyata dijelaskan cukup melengkapi dokumen seperti KTP dan KK, lalu mengikuti alur yang ada di loket,” ungkap Zakia saat ditemui di Kantor Pertanahan Kabupaten Tangerang.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Awalnya, Zakia sempat membayangkan pelayanan yang berbelit dan harus berpindah-pindah loket. Namun setelah datang langsung, layanan yang diterima justru berbeda dari yang dibayangkan.

“Tadinya saya agak cemas karena belum pernah urus sendiri. Tapi setelah datang, ternyata prosesnya tidak rumit, tempatnya nyaman, dan petugasnya juga komunikatif. Saya sempat berpikir harus mencari tahu sendiri alurnya, tapi justru sejak awal sudah dibantu dan diarahkan,” ujar Zakia.

Dari hasil konsultasi dengan petugas loket di Kantor Pertanahan, Zakia mendapatkan bukan hanya kejelasan, namun juga ketenangan setelah paham proses perbaikan data tidak serumit yang diperkirakan. Seluruh informasi itu ia dapatkan hanya dengan sekali mendatangi satu loket di Kantor Pertanahan.

Pengalaman serupa juga dirasakan oleh Febri (37), yang tengah mengurus peningkatan status sertipikat rumahnya dari Hak Guna Bangunan (HGB) menjadi Hak Milik (HM). Ia memilih mengurus sendiri karena merasa tidak memerlukan jasa perantara yang justru menambah biaya.

Febri menuturkan, informasi terkait tahapan layanan hingga mekanisme pembayaran disampaikan secara jelas sehingga membuatnya lebih yakin untuk mengurus peningkatan status tanahnya secara mandiri. “Karena ini tanah milik saya sendiri, saya tidak perlu kuasa atau calo karena pasti ada biaya tambahan. Kebetulan saya punya waktu, jadi lebih baik urus sendiri. Pelayanannya juga bagus,” tuturnya.

Kementerian ATR/BPN terus mendorong masyarakat untuk memanfaatkan layanan pertanahan secara mandiri. Selain pada hari kerja umum, yaitu Senin-Jumat, Kementerian ATR/BPN juga sudah menyediakan Pelayanan Tanah Akhir Pekan (PELATARAN). Layanan ini berlangsung pada Sabtu-Minggu yang dikhususkan bagi masyarakat mengurus urusan tanah secara mandiri. (DR/JR)

*Humas Kantor Pertanahan Kabupaten Purbalingga*

Berita Terkait

KETELITIAN DAN DISIPLIN JADI FOKUS APEL PAGI KANTOR PERTANAHAN KABUPATEN PURBALINGGA
Percepatan Pembangunan Infrastruktur Pantura Jawa Terpadu, Wamen Ossy Tegaskan Tiga Dukungan Utama Kementerian ATR/BPN
Cerita Warga Semarang Mengurus Roya Hanya Lima Menit Jadi
Beri Kuliah Umum di UNWAHAS, Menteri Nusron Ingin Ciptakan Restrukturisasi Distribusi Tanah
Purbalingga Tetap Ngebut di Puncak! Kinerja Mantap, Kepala Kantor Beri Apresiasi
Kegiatan Sosialisasi Penyusunan Surat Keputusan (SK) Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) Kabupaten Purbalingga Tahun 2026
Beri Kuliah Umum di UNWAHAS, Menteri Nusron Ingin Ciptakan Restrukturisasi Distribusi Tanah
Raker MUI, Nusron Wahid Tekankan Keseimbangan Sistem Penanggulangan Bencana

Berita Terkait

Rabu, 6 Mei 2026 - 03:51

Wujudkan SDM Polri Unggul, Polda Sumsel Gelar Pemeriksaan Kesehatan Personel Obesitas

Rabu, 6 Mei 2026 - 03:33

Pembekalan Welding, Korem 044/Gapo Tingkatkan Kapabilitas Prajurit Yon TP 950

Selasa, 5 Mei 2026 - 01:11

DPRD Setujui LKPJ Bupati Samosir Tahun Anggaran 2025

Senin, 4 Mei 2026 - 17:11

Polres MUBA Bekuk Perempuan Pembawa Sabu di Pos Security PT Hindoli Keluang

Senin, 4 Mei 2026 - 17:04

Unit 7 Polrestabes Palembang Bekuk Tiga Tersangka Narkoba dalam Dua Operasi Satu Malam di Sukabangun

Senin, 4 Mei 2026 - 16:55

Alasan Ekonomi, Motor Kakak Ipar Berpindah tangan ke Jaringan Penadah

Senin, 4 Mei 2026 - 16:51

Polrestabes Palembang Buru Pelaku Kekerasan Seksual Anak di Gandus

Senin, 4 Mei 2026 - 16:44

Polres Muratara Tangkap Kurir Sabu 21 Gram di Jembatan Desa Maur Baru

Berita Terbaru

Uncategorized

Cerita Warga Semarang Mengurus Roya Hanya Lima Menit Jadi

Rabu, 6 Mei 2026 - 05:37