Diduga Bungkam Konfirmasi Galian C Sumbermulyo, Kepala Cabang Dinas Kendeng Muria ESDM Tidak Respon WhatsaAp.

- Penulis

Rabu, 6 Mei 2026 - 11:47

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kompaslink.com – Pati Jawa Tengah

‎Lagi dan lagi Pejabat publik (Kepala ESDM Cabang Kendeng Muria) tidak merespon dan membalas konfirmasi whatsaAp dari awak media. Konfirmasi tersebut merupakan konfirmasi tindaklanjut penanganan terhadap galian C yang berada di Sumbermulyo, yang saat itu sudah dilakukan sidak oleh Pemerintah Kabupaten Pati, salah satunya dari pihak ESDM Pati.

‎Dengan dilakukan konfirmasi, karena banyak masyarakat yang bertanya terkait hal itu. Masyarakat menginginkan sebuah pemberitaan tidak mandek seketika. Maka dari itu, awak media akan berusaha mencari dan mencari informasi dari narasumber satu kenarasumber lainnya, agar mendapatkan pemberitaan berimbang dan pemberitaan Open Clouse.

‎Tindakan pejabat publik yang tidak membalas terutama saat konfirmasi berita, dinilai sebagai tindakan yang tidak profesional dan menghambat keterbukaan informasi publik. Perilaku ini sering dianggap sebagai upaya menutup-nutupi informasi.

‎Ketua Umum BPIKPNPA RI Tubagus Sukendar menyikapi peristiwa tersebut adalah sebuah Pelanggaran UU Pers, karena menghalangi tugas jurnalistik, termasuk tidak merespons konfirmasi, dapat dinilai sebagai penghinaan terhadap UU Pers.” Tutur Sukendar dalam responnya

‎Barang siapa, Sukendar menerangkan’ kepada Pihak yang menghalangi tugas jurnalistik dapat diancam pidana 2 tahun atau denda Rp500 juta.

‎Dan hal tersebut, tambah Sukendar menyampaikan, jika perbuatan seperti itu, pernah diungkapkan oleh Ombudsman RI, Dia menegaskan bahwa tidak pantas bagi pejabat publik untuk memblokir WhatsApp wartawan yang sedang menjalankan tugas. Karena Wartawan berhak mendapatkan konfirmasi, dan pejabat publik wajib transparan serta akuntabel.” Pungkas Sukendar mengatakan

‎Awak media berharap dan berharap kepada pejabat publik untuk dapat merespon dan menanggapi konfirmasi yang dikirimkan dalam bentuk apapun (Surat, WhatsaAp) karena hasil konfirmasi tersebut berguna untuk sebuah rilisan selanjutnya.

‎( arie)

Berita Terkait

PLN Nusa Daya UP NTB Perkuat Budaya K3L Melalui Simulasi Tanggap Darurat Kebakaran
Transformasi Kementerian ATR/BPN, 10 Kantah Mulai Terapkan Sistem Organisasi Berbasis Wilayah untuk Percepat Pelayanan bagi Masyarakat
Kantor Pertanahan Kabupaten Purbalingga Serahkan Sertipikat PTSL kepada Warga Desa Karangtengah ​
Perkuat Kepastian Hukum Aset Negara, Kantah Purbalingga Serahkan Sertipikat BMN Kejaksaan Negeri Purbalingga
12 PPATS Dilantik, Perkuat Pelayanan Pertanahan di Kabupaten Purbalingga
Pengukuran Terjadwal Beri Kepastian Waktu Layanan bagi Masyarakat di 446 Kantah
Kantor Pertanahan Kabupaten Purbalingga Ikuti Launching Transformasi Layanan dan Organisasi Secara Daring
Semangat Kemerdekaan! Kepala Kantor Pertanahan Purbalingga Hadiri Upacara HUT RI ke-81 di Alun Alun Purbalingga

Berita Terkait

Kamis, 27 Agustus 2026 - 08:40

Kap Opsda Aman Nusa II Tekankan Kecepatan Tangani Karhutla di OKI

Selasa, 20 Januari 2026 - 23:50

Inisiatif Pengelolaan Lahan 4.000 Hektare di OKI: Kolaborasi Tiga Pilar untuk Pembangunan Berkelanjutan OKI, Sumsel

Senin, 8 September 2025 - 17:49

282 Personel Gabungan Amankan Aksi Damai Warga Pematang Panggang di PN Kayuagung

Selasa, 2 September 2025 - 18:30

Kapolres OKI Beri Kejutan Ucapan Selamat HUT Kejaksaan RI ke-80

Selasa, 8 Juli 2025 - 08:57

Oknum Kades Burnai Timur (Ys) Diduga Gelapkan Dana Desa Tahun 2024 Untuk Rehabilitasi Pasar Kios Milik Desa

Kamis, 19 Juni 2025 - 06:38

POLRES OKI UNGKAP KASUS PENGANCAMAN MENGGUNAKAN SENJATA API RAKITAN DI AREA KEBUN PT.PSM

Jumat, 6 Desember 2024 - 16:11

Cegah Tawuran dan Balap Liar, Polsek SP. Padang Sosialisasi di Tiga Sekolah

Jumat, 19 Juli 2024 - 17:24

Kodim 0402/OKI Adakan Silaturahmi Bersama Mitra Perusahaan

Berita Terbaru