Kantor Pertanahan Kabupaten Purbalingga menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun Anggaran 2026 sebagai upaya mempercepat kepastian hukum hak atas tanah bagi masyarakat.
Kegiatan sosialisasi tersebut dilaksanakan pada Rabu, 21 Januari 2025, bertempat di Ruang Rapat Lantai 1 Kantor Pertanahan Kabupaten Purbalingga, Jalan MT Haryono Nomor 45, dan dimulai pukul 10.00 WIB hingga selesai. Acara ini dihadiri oleh para pemangku kepentingan terkait serta perwakilan undangan yang berperan dalam pelaksanaan program PTSL.
Dalam kegiatan ini, peserta memperoleh pemaparan menyeluruh mengenai tujuan, tahapan, serta manfaat Program PTSL Tahun Anggaran 2026, khususnya dalam mendukung tertib administrasi pertanahan dan mengurangi potensi sengketa tanah di wilayah Kabupaten Purbalingga.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Purbalingga, Moch. Adcha, S.SiT., M.Si, menyampaikan bahwa program PTSL merupakan salah satu program strategis nasional yang bertujuan memberikan jaminan kepastian dan perlindungan hukum atas kepemilikan tanah masyarakat. Melalui sosialisasi ini, diharapkan seluruh pihak memiliki pemahaman yang sama sehingga pelaksanaan PTSL dapat berjalan optimal dan tepat sasaran.
———————————
Follow, Like, Komen, dan Subscribe update informasi tentang Kantor Pertanahan Kabupaten Purbalingga melalui akun media sosial Kami:
Twitter : @kantahkabpbg
Instagram : @atrbpn_purbalingga
Youtube : Kantah Kab Purbalingga
Facebook : @KantahKabPurbalingga
Tiktok : Kantah Purbalingga
#kantahkabpurbalingga #purbalingga #instapurbalingga #atrbpnpurbalingga
#infopurbalingga #jateng #apelpagi #sertipikatelektronik
#melayaniprofesionalterpercaya











