Kompaslink.com|Muara Enim, 10 Des 2025 – Parah! Himbauan larangan membuang sampah sembarangan dari Camat dan Lurah Gelumbang seolah-olah hanyut terbuang oleh pengurus Pondok Pesantren (Ponpes) Hidayatul Mubtadiin Kayal, Desa Sigam. Padahal, program itu bagian dari gerakan “MEMBARA” Bupati Muara Enim untuk menjaga kebersihan lingkungan yang sudah beredar beberapa bulan lalu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kecamatan dan Kelurahan Gelumbang bahkan sudah gencar mempromosikan himbauan ke seluruh desa. Namun, semuanya tampak sia-sia. Kasus terbaru, kemarin (Selasa, 9 Des) pukul 14.31 WIB, dua santri ponpes itu tertangkap basah oleh Ketua LIPERNAS PD Muara Enim, Rusmin, dan anggotanya saat hendak membuang sampah Pampers menggunakan kantong plastik hitam di jalan arah Desa Tambangan.
“Santri itu mengatakan disuruh oleh salah satu pengurus ponpes,” ungkap Rusmin.
Tanpa ragu, Rusmin langsung menuju ponpes dan mengkonfirmasi ke Pak Husein, pengurus sekaligus guru BLK. Pak Husein mengakui dirinya yang menyuruh, dengan alasan: “Desa sebelah sudah banyak sampah menumpuk, dan di jalan itu tidak ada papan himbauan. Makanya saya suruh buang disana.” Bahkan, Pak Husein malah menyarankan agar dibangun pos jaga untuk memantau warga.
Setelah itu, Rusmin mencoba menghubungi Kiyai Ponpes Hidayatul Mubtadiin, Abah Nursalim, melalui WhatsApp. Abah Nursalim membenarkan tindakan santrinya, meminta maaf, dan berjanji tidak akan terulang lagi serta akan menegur seluruh pengurus dan santri.
“Harap pemerintah kabupaten segera membangun Tempat Pembuangan Akhir (TPA) khususnya di dapil 3,” tegas Rusmin.
Editor( RD)











