Purbalingga – Kantor Pertanahan Kabupaten Purbalingga menyelenggarakan Rapat Koordinasi Penyelesaian Target Barang Milik Daerah (BMD) berupa tanah tahun 2025 pada Kamis (04/12/2025). Kegiatan ini berlangsung di Aula Rapat Kantor Pertanahan Kabupaten Purbalingga dan dihadiri oleh perwakilan dari Pemerintah Kabupaten Purbalingga.
Rapat koordinasi ini bertujuan untuk memperkuat sinergi antarinstansi dalam percepatan penyelesaian penataan aset daerah, khususnya tanah yang tercatat sebagai BMD. Dalam arahannya, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Purbalingga menyampaikan harapan agar seluruh pihak dapat bekerja sama secara optimal sehingga penyelesaian aset BMD dapat dituntaskan dengan baik dan tepat waktu.
Kolaborasi yang kuat antara Pemerintah Daerah dan Kantor Pertanahan diharapkan mampu mempercepat proses pensertipikatan, memberikan kepastian hukum, serta mendukung pengelolaan aset daerah secara transparan dan akuntabel.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Acara berlangsung lancar dan produktif, dengan komitmen bersama untuk mendukung percepatan penyelesaian target BMD Tahun 2025.
————————————————————————–
Follow, Like, Komen, dan Subscribe update informasi tentang Kantor Pertanahan Kabupaten Purbalingga melalui akun media sosial Kami:
Twitter : @kantahkabpbg
Instagram : @atrbpn_purbalingga
Youtube : Kantah Kab Purbalingga
Facebook : @KantahKabPurbalingga
Tiktok : Kantah Purbalingga
Whatsapp : wa.me/081328021227











