
Kantor Pertanahan Kabupaten Purbalingga menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Desa Majatengah, Kecamatan Kemangkon pada Rabu, 19 November 2025. Kegiatan ini merupakan upaya untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait proses, persyaratan, dan manfaat program PTSL.
Sosialisasi tersebut menghadirkan narasumber dari Kejaksaan Negeri Purbalingga serta diikuti oleh perangkat desa, Kelompok Masyarakat (Pokmas), dan warga Desa Majatengah. Peserta menunjukkan antusiasme yang tinggi selama sesi penyampaian materi dan diskusi.
Materi yang disampaikan mencakup ketentuan umum PTSL, tahapan pelaksanaan, penyusunan berkas, serta aspek hukum yang perlu diperhatikan dalam proses pendaftaran tanah. Melalui kegiatan ini diharapkan masyarakat dapat lebih siap dalam mengikuti program PTSL serta turut mendukung kelancaran pelaksanaannya.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Acara berjalan dengan lancar dan menjadi langkah strategis dalam mempercepat pelayanan pertanahan serta mewujudkan tertib administrasi dan kepastian hukum bagi masyarakat Desa Majatengah.
————————————————————————–
Follow, Like, Komen, dan Subscribe update informasi tentang Kantor Pertanahan Kabupaten Purbalingga melalui akun media sosial Kami:
Twitter : @kantahkabpbg
Instagram : @atrbpn_purbalingga
Youtube : Kantah Kab Purbalingga
Facebook : @KantahKabPurbalingga
Tiktok : Kantah Purbalingga
Whatsapp : wa.me/081328021227











