Bertempat di Balai Desa Penolih, Kecamatan Kaligondang, pada Selasa, 16 September 2025, telah dilaksanakan Musyawarah Penetapan Bentuk Ganti Kerugian dalam rangka Pengadaan Tanah untuk Pembangunan Daerah Irigasi Slinga Lanjutan. Kegiatan ini melibatkan wilayah terdampak di :
– Desa Bandingan (Kecamatan Kejobong)
– Desa Sinduraja (Kecamatan Kaligondang)
– Desa Lamuk (Kecamatan Kejobong)
– Desa Penolih (Kecamatan Kaligondang)
Acara dihadiri oleh:
– BBWS Serayu Opak (BBWS-SO)
– KJPP Muttaqin Bambang Purwanto Rozak Uswatun & Rekan (MBPRU) Cabang Yogyakarta
– Camat Kejobong & Kaligondang
– Polsek & Koramil Kaligondang
– Bidang Pertanahan Dinas Perumahan dan Permukiman Kabupaten Purbalingga
– Bidang Prasarana dan Sarana Pertanian Dinas Pertanian Kabupaten Purbalingga
– Bidang Sumber Daya Air Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Purbalingga
– Kepala Desa Penolih, Bandingan, Lamuk, dan Sinduraja
– serta masyarakat yang tanahnya terdampak pengadaan tanah
Musyawarah ini menjadi langkah penting dalam upaya memberikan kepastian hukum, keadilan, serta transparansi kepada masyarakat terdampak. Selain itu, kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen bersama dalam mendukung pembangunan infrastruktur pertanian melalui irigasi yang berkelanjutan, guna meningkatkan produktivitas pertanian dan kesejahteraan masyarakat Purbalingga.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
————————————————————————–
Follow, Like, Komen, dan Subscribe update informasi tentang Kantor Pertanahan Kabupaten Purbalingga melalui akun media sosial Kami:
Twitter : @kantahkabpbg
Instagram : @atrbpn_purbalingga
Youtube : Kantah Kab Purbalingga
Facebook : @KantahKabPurbalingga
Tiktok : Kantah Purbalingga
Whatsapp : wa.me/081328021227











